Pentingnya Taat Kepada Hukum Dalam Islam

Pentingnya Taat kepada Aturan dalam Islam

Pengeritan Taat. Taat artinya tunduk, baik kepada Allah Swt., pemerintah, orang renta dan lain-lain, tidak berlaku curang, dan setia. Pengertian aturan yakni tindakan atau perbuatan yang harus dijalankan. Taat pada aturan yakni perilaku tunduk kepada tindakan atau perbuatan yang telah diatur baik oleh Allah Swt., nabi, pemimpin, atau yang lainnya. Di rumah terdapat aturan, di sekolah terdapat aturan, di lingkungan masyarakat terdapat aturan, di mana saja kita berada, niscaya ada aturannya. Aturan dibentuk dengan maksud semoga terjadi ketertiban dan ketenteraman. Mustahil aturan dibentuk tanpa adanya tujuan. Oleh lantaran itu, wajib hukumnya kita menaati aturan yang berlaku. Taat kepada Allah Swt. yakni hal yang paling utama, namun kita juga harus taat kepada para pemimpin kita selama tidak bertentangan dengan aturan agama.

Aturan yang tertinggi yakni aturan yang dibentuk oleh Allah Swt., yaitu aturan-aturan yang terdapat pada al-Qur’an. Sementara di bawahnya ada aturan yang dibentuk oleh Nabi Muhammad saw., yang disebut sunah atau hadis. Di bawahnya lagi ada aturan yang dibentuk oleh para pemimpin (amir), baik pemimpin pemerintah, negara, daerah, maupun pemimpin yang lain, termasuk pemimpin keluarga.

Peranan para pemimpin sangatlah penting. Sebuah institusi, dari terkecil hingga pada suatu negara sebagai institusi terbesar, tidak akan stabil tanpa adanya pemimpin. Tanpa adanya seorang pemimpin dalam sebuah negara, tentulah negara tersebut akan menjadi lemah dan gampang terombang-ambing oleh kekuatan luar. Oleh lantaran itu, Islam memerintahkan umatnya untuk taat kepada pemimpin lantaran dengan ketaatan rakyat kepada pemimpin (selama tidak melaksanakan maksiat), akan terciptalah keamanan dan ketertiban serta kemakmuran.

Ayat dan hadis yang berafiliasi dengan ketaatan pada aturan dan pimpinan

Dalam agama Islam, banyak dalil yang mengatakan perintah untuk mentaati pemerintah, selain dalam hal maksiat kepada Allah. Diantaranya firman Allah dalam Al-Quran :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu." (QS. An-Nisa: 59)

Selain itu, terdapat beberapa hadis dari Rasulullah Saw. yang berkaitan dengan taat kepada aturan selain dalam hal maksiat,

1. Hadis dari Ibnu Umar r.a., Rasulullah Saw. bersabda,

السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى المَرْءِ المُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ
"Wajib bagi setiap lelaki muslim untuk mendengar dan taat (kepada atasan), baik saat beliau suka maupun tidak suka. Selama beliau tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Jika beliau diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengarkan maupun mentaatinya". (HR. Bukhari 7144, Abu Daud 2626 dan yang lainnya)

2. Hadis dari Ubadah bin Shamit r.a., Rasulullah Saw. bersabda,

بَايَعْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي المَنْشَطِ وَالمَكْرَهِ، وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ
Kami membaiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berjanji setia untuk mendengar dan taat (kepada pemerintah), baik saat kami semangat maupun saat tidak kami sukai. Dan kami dihentikan untuk memberontak dari pemimpin yang sah.” (HR. Bukhari 7199 dan Muslim 1709).


Pengertian Ulil Amri

Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur'an yang artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan)) di antara kamu. Kemudian, kalau kau berbeda pendapat wacana sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), kalau kau beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Q.S. an-Nisa/4: 59)

Asbabu al-Nuzul atau alasannya turunnya ayat ini berdasarkan Ibn Abbas berkenaan dengan Abdullah bin Huzaifah bin Qays as-Samhi, saat Rasulullah saw. mengangkatnya menjadi pemimpin dalam sariyyah (perang yang tidak diikuti oleh Rasulullah saw.). As-Sady beropini bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Amr bin Yasir dan Khalid bin Walid saat mereka diangkat oleh Rasulullah saw. sebagai pemimpin dalam sariyah.

Q.S. an-Nisa/4: 59 memerintahkan kepada kita untuk menaati perintah Allah Swt., perintah Rasulullah saw., dan ulil amri. Tentang pengertian ulil amri, ada beberapa pendapat dari banyak sekali ulama menyerupai berikut ini.

1. Abu Jafar Muhammad

Arti ulil amri yakni umara, ahlul ‘ilmi wal fiqh (orang yang mempunyai ilmu dan pengetahuan akan fiqh). Ulama yang lain, bin Jarir at-Thabari beropini bahwa sahabat-sahabat Rasulullah saw. itulah yang dimaksud dengan ulil amri.

2. Al-Mawardi

Ada empat pendapat dalam mengartikan kalimat "ulil amri", yaitu: (1) umara (para pemimpin yang berkonotasi pemimpin duduk kasus keduniaan), (2) ulama dan fuqaha, (3) sahabat-sahabat Rasulullah saw., (4) dua sahabat saja, yaitu Abu Bakar dan Umar.

3. Ahmad Mustafa al-Maraghi

Menurut Ahmad Mustafa al-Maraghi, ulil amri itu yakni umara, hebat hikmah, ulama, pemimpin pasukan dan seluruh pemimpin lainnya.

Kita memang diperintah oleh Allah Swt. untuk taat kepada ulil amri (apa pun pendapat yang kita pilih wacana makna ulil amri). Namun, perlu kita perhatikan bahwa perintah taat kepada ulil amri tidak digandengkan dengan kata “taat”; sebagaimana kata “taat” yang digandengkan dengan Allah Swt. dan rasul-Nya.
Quraish Shihab, Mufassir Indonesia, memberi ulasan yang menarik: “Tidak disebutkannya kata “taat” pada ulil amri untuk memberi arahan bahwa ketaatan kepada mereka tidak bangkit sendiri, tetapi berkaitan atau mempunyai syarat dengan ketaatan kepada Allah Swt. dan rasul-Nya. Artinya, kalau perintah itu bertentangan dengan nilai-nilai aliran Allah dan rasul-Nya, tidak dibenarkan untuk taat kepada mereka.

Lebih lanjut Rasulullah saw. menegaskan dalam hadis yang Artinya:
“Dari Abi Abdurahman, dari Ali bantu-membantu Rasulullah bersabda... Tidak boleh taat terhadap perintah bermaksiat kepada Allah, bantu-membantu ketaatan itu hanya dalam hal yang makruf.” (H.R. Muslim)

Umat Islam wajib menaati perintah Allah Swt. dan rasul-Nya, Umat Islam juga diperintahkan untuk mengikuti atau menaati pemimpinnya. Tentu saja, apabila pemimpinnya memerintahkan kepada hal-hal yang baik. Jika pemimpin tersebut mengajak kepada kemungkaran, wajib hukumnya untuk kita tolak.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel