Inilah Pentingnya Khutbah, Tablig, dan Dakwah

Pentingnya Khutbah Bagi Pemeluk Agama

Khutbah bermakna memberi pesan tersirat dalam kegiatan ibadah seperti; shalat (shalat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, Istisqo, Kusuf), wukuf, dan nikah. Menurut istilah, khutbah berarti kegiatan ceramah kepada sejumlah orang Islam dengan syarat dan rukun tertentu yang berkaitan eksklusif dengan keabsahan atau kesunahan ibadah. Misalnya khutbah Jumat untuk ṡalat Jum’at, khutbah nikah untuk kesunahan kesepakatan nikah. Khutbah diawali dengan hamdallah, shalawat, wasiat taqwa, dan doa.
Sebagaimana dijelaskan di atas, bahwa khutbah masuk pada acara ibadah. Maka, khutbah mustahil bisa ditinggalkan alasannya ialah akan membatalkan rangkaian acara ibadah. Contoh, apabila shalat Jumat tidak ada khutbahnya, shalat Jumat tidak sah. Apabila wukuf di Arafah tidak ada khutbahnya, wukufnya tidak sah.

Sesungguhnya, khutbah merupakan kesempatan yang sangat besar untuk berdakwah dan membimbing insan menuju ke-riḍa-an Allah Swt. Hal ini kalau khutbah dimanfaatkan sebaik-baiknya, dengan memberikan bahan yang diperlukan oleh hadirin menyangkut problem kehidupannya, dengan ringkas, tidak panjang lebar, dan dengan cara yang menarik serta tidak membosankan.

Khutbah mempunyai kedudukan yang agung dalam syariat Islam sehingga sepantasnya seorang khatib melakukan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Seorang khathib harus memahami aqidah yang saḥihah (benar) sehingga ia tidak sesat dan menyesatkan orang lain. Seorang khatib seharusnya memahami fiqh sehingga bisa membimbing insan dengan cahaya syariat menuju jalan yang lurus. Seorang khatib harus memperhatikan keadaan masyarakat, kemudian mengingatkan mereka dari penyimpangan-penyimpangan dan mendorong kepada ketaatan. Seorang khatib sepantasnya juga seorang yang salih, mengamalkan ilmunya, tidak melanggar larangan sehingga akan memperlihatkan efek kebaikan kepada para pendengar.

Pentingnya Tablig bagi setiap orang

Tabligh berasal dari kata: yang berarti menyampaikan, memberitahukan dengan lisan. Menurut istilah, tablig ialah kegiatan memberikan ‘pesan’ Allah Swt. secara lisan kepada satu orang Islam atau lebih untuk diketahui dan diamalkan isinya. Misalnya, Rasulullah Saw. memerintahkan kepada sahabat yang tiba di majlisnya untuk memberikan suatu ayat kepada sahabat yang tidak hadir.
Salah satu sifat wajib bagi rasul ialah tablig, yakni memberikan wahyu dari Allah Swt. kepada umatnya. Semasa Nabi Muhammad Saw. masih hidup, seluruh waktunya dihabiskan untuk memberikan wahyu kepada umatnya. Setelah Rasulullah Saw. wafat, kebiasaan ini dilanjutkan oleh para sahabatnya, para tabi’in (pengikutnya sahabat), dan tabi’it-tabi’in (pengikut pengikutnya sahabat).

Setelah mereka semuanya tiada, siapakah yang akan meneruskan kebiasaan memberikan anutan Islam kepada orang-orang sesudahnya? Kita sebagai siswa muslim punya tanggung jawab untuk meneruskan kebiasaan bertabligh tersebut.

Banyak yang menyangka bahwa kiprah tablig hanyalah kiprah alim ulama saja. Hal itu tidak benar. Setiap orang yang mengetahui kemungkaran yang terjadi di hadapannya, ia wajib mencegahnya atau menghentikannya, baik dengan tangannya (kekuasaanya), mulutnya (nasihat), atau dengan hatinya (bahwa ia tidak ikut dalam kemungkaran tersebut).

Seseorang tidak mesti menjadi ulama terlebih dulu. Siapa pun yang melihat kemungkaran terjadi di depan matanya, dan ia bisa menghentikannya, ia wajib menghentikannya. Bagi yang mengerti suatu permasalahan agama, ia mesti menyampaikannya kepada yang lain, siapa pun mereka. Sebagaimana hadis Rasulullah Saw.:

Dari Abi Said al-Khudri ra. berkata, saya mendengar Rasulullah Saw. bersabda: "Barangsiapa yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Apabila tidak bisa maka ubahlah dengan lisannya. apabila tidak bisa maka dengan hatinya (tidak mengikuti kemungkaran tersebut), dan itu selemah-lemahnya iman." (HR. Muslim)

Inilah Pentingnya Dakwah

Dakwah yang berarti memanggil, menyeru, mengajak pada sesuatu hal. Menurut istilah, dakwah ialah kegiatan mengajak orang lain, seseorang atau lebih ke jalan Allah Swt. secara lisan atau perbuatan. Di sini dikenal adanya da’wah billisan dan da’wah bilhal. Kegiatan bukan hanya ceramah, tetapi juga agresi sosial yang nyata. Misalnya, derma anak yatim, sumbangan untuk membangun kemudahan umum, dan lain sebagainya.

Salah satu kewajiban umat Islam ialah berdakwah. Sebagian ulama ada yang menyebut berdakwah itu hukumnya farḍu kifayah (kewajiban kolektif), sebagian lainnya menyatakan farḍu ain. Meski begitu, Rasulullah Saw. tetap selalu mengajarkan semoga seorang muslim selalu menyeru pada jalan kebaikan dengan cara-cara yang baik.

Setiap dakwah hendaknya bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di alam abadi dan menerima riḍa dari Allah Swt. Nabi Muhammad Saw. mencontohkan dakwah kepada umatnya dengan banyak sekali cara melalui lisan, goresan pena dan perbuatan.

Rasulullah Saw. memulai dakwahnya kepada istri, keluarga, dan temanteman karibnya sampai raja-raja yang berkuasa pada dikala itu. Di antara raja-raja yang menerima surat atau risalah Rasulullah saw. ialah Kaisar Heraklius dari Byzantium, Mukaukis dari Mesir, Kisra dari Persia (Iran), dan Raja Najasyi dari Habasyah (Ethiopia). Ada beberapa metode dakwah yang bisa dilakukan seorang muslim berdasarkan syariat.

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah di antara kau ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali ‘Imran: 104)



Demikianlah sahabat, ulasan wacana pentingnya khutbah, tablig dan dakwah. Ketiganya sangat penting untuk memberikan anutan Islam kepada umat muslim.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel