Kewajiban Zakat Sama Dengan Kewajiban Shalat

Kewajiban Mengeluarkan Zakat bagi seorang muslim yakni amal pokok dan sebanding dengan kewajiban untuk shalat. Hal ini tersirat dalam ayat-ayat AlQuran yang selalu menghubungkan Zakat dan Shalat. Bahkan Seorang Sahabat Nabi yaitu Abdullah bin mas'ud berkata,"Kalian diperintahkan mendirikan shalat dan membayar zakat, siapa yang tidak bersedekah berarti tidak ada arti shalat baginya." Bukankah ini mengambarkan bahwa zakat bekerjasama dekat dengan shalat?

Kewajiban zakat begitu pentingnya bagi seorang muslim ini, juga sanggup kita lihat dalam sejarah masa khalifah  Abu Bakar. Abu Bakar As Shiddiq memberantas orang-orang yang membangkang untuk membayar zakat. Abu Bakar menganalogikan zakat dengan salat, alasannya pentasyri’an keduanya memang sejajar. 

Seorang muslim harus menjaga kekerabatan vertikal sekaligus horizontal. Hubungan vertikal (hubungan dengan Allah swt) dengan cara menunaikan Shalat, sedangkan kekerabatan horizontal (Hubungan dengan sesama manusia) dengan cara menunaikan zakat. Meski demikian kewajiban zakat tidak lepas dari dimensi ketuhanan (baca QS. Fushilat ayat 6-7).  

 Mengeluarkan Zakat bagi seorang muslim yakni amal pokok Kewajiban Zakat sama Dengan Kewajiban Shalat

Maka di sini kewajiban seorang muslim untuk mempelajari ilmu zakat sama pentingnya dengan mempelajari ilmu sholat.


Seorang Ahli Fikih Mesir yang terkenal, yaitu Dr. Yusuf Al Qhardhawi menyatakan bahwa zakat sanggup berfungsi sebagai pembeda antara keislaman dan kekafiran, antara keimanan dan kemunafikan, serta antara ketaqwaan dan kedurhakaan.
Beberapa ayat Tentang Zakat dan Shalat diantaranya:


فَإِن تَابُواْ وَأَقَامُواْ الصَّلاَةَ وَآتَوُاْ الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ. 

Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) yakni saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.(QS. 9:11)


وَالْمُؤْمِنُونَوَالْمُؤْمِنَاتُبَعْضُهُمْأَوْلِيَاءبَعْضٍ يَأْمُرُونَبِالْمَعْرُوفِوَيَنْهَوْنَعَنِالْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَوَيُؤْتُونَالزَّكَاةَوَيُطِيعُونَاللّهَوَرَسُولَهُ أُوْلَـئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّهُ إِنَّ اللّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; bahu-membahu Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS At Taubah : 71)



وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

Padahal mereka tidak disuruh kecuali biar menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan biar mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.(QS. 98:5)

Hukuman Akherat Bagi Orang Yang tidak Berzakat


وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلاَ يُنفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللّهِ فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَـذَا مَا كَنَزْتُمْ لأَنفُسِكُمْ فَذُوقُواْ مَا كُنتُمْ تَكْنِزُونَ
“..Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, kemudian dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kau simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah kini (akibat dari) apa yang kau simpan itu." (QS At Taubah:35)

(sumber pustaka online: fosei-ums.blogspot.com, sisbani.blogspot.com, maestrocodot.blogspot.com, )

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel