Hukum Islam, Pesan Yang Tersirat Perempuan Bepergian Harus Ditemani Muhrim
Wednesday, January 18, 2012
Edit
Semakin modern nampaknya kehidupan sosial malah semakin kembali ke masa kemudian sebelum dunia modern.
Manusia semakin cenderung untuk melaksanakan kejahatan yang tidak masuk akal.
Beberapa tahun terakhir, sering muncul kabar di media kejahatan-kejahatan yang cukup mengerikan.
Beberapa tahun silam Indonesia digegerkan dengan pembunuhan berantai, hingga beberapa bulan terakhir ini sering muncul informasi hilangnya seseorang yang kesudahannya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Parahnya lagi kebanyakan dari korban ialah perempuan. Tentu hal ini mengindikasikan bahwa wanita rawan terhadap kejahatan.
Sejak seribu tahun yang lalu, Islam telah mengenalkan konsep wacana "larangan seorang wanita bepergian tanpa disertai muhrim-nya" atau dengan kata lain seorang wanita dihentikan pergi ke luar rumah sendirian.
Secara historis sendiri, sanggup dilihat bahwa pada masa kehidupan Rasulullah saw, keadaan jalanan memang sangat rawan kejahatan.
Seorang wanita yang bepergian sendirian, sangat besar kemungkinannya terjadi kejahatan, sehingga masuk nalar kalau ada larangan wacana tidak bolehnya wanita keluar rumah sendirian.
Satu Abad terakhir ini, nampaknya konsep Islam tersebut mulai dilonggarkan oleh kalangan Ulama. Perempuan muslim sekarang sanggup beraktifitas secara bebas di luar rumah.
Namun jawaban perilaku berlebihan insan di kurun Neo-liberal ini, sekarang di kalangan masyarakat awam konsep tersebut seakan tidak diperhatikan lagi.
Akhirnya menyerupai fakta yang terjadi akhir-akhir ini, semakin banyak wanita yang menjadi korban kejahatan jawaban mereka bepergian bebas tanpa ditemani muhrimnnya.
Manusia semakin cenderung untuk melaksanakan kejahatan yang tidak masuk akal.
Beberapa tahun terakhir, sering muncul kabar di media kejahatan-kejahatan yang cukup mengerikan.
Beberapa tahun silam Indonesia digegerkan dengan pembunuhan berantai, hingga beberapa bulan terakhir ini sering muncul informasi hilangnya seseorang yang kesudahannya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Parahnya lagi kebanyakan dari korban ialah perempuan. Tentu hal ini mengindikasikan bahwa wanita rawan terhadap kejahatan.
Sejak seribu tahun yang lalu, Islam telah mengenalkan konsep wacana "larangan seorang wanita bepergian tanpa disertai muhrim-nya" atau dengan kata lain seorang wanita dihentikan pergi ke luar rumah sendirian.
Secara historis sendiri, sanggup dilihat bahwa pada masa kehidupan Rasulullah saw, keadaan jalanan memang sangat rawan kejahatan.
Seorang wanita yang bepergian sendirian, sangat besar kemungkinannya terjadi kejahatan, sehingga masuk nalar kalau ada larangan wacana tidak bolehnya wanita keluar rumah sendirian.
Satu Abad terakhir ini, nampaknya konsep Islam tersebut mulai dilonggarkan oleh kalangan Ulama. Perempuan muslim sekarang sanggup beraktifitas secara bebas di luar rumah.
Namun jawaban perilaku berlebihan insan di kurun Neo-liberal ini, sekarang di kalangan masyarakat awam konsep tersebut seakan tidak diperhatikan lagi.
Akhirnya menyerupai fakta yang terjadi akhir-akhir ini, semakin banyak wanita yang menjadi korban kejahatan jawaban mereka bepergian bebas tanpa ditemani muhrimnnya.