Sistem Pemerintahan Islam: Khilafah Bg.1

Pengertian, Dasar dan Tujuan Khilafah

1. Pengertian Khilafah

Khilafah berdasarkan bahasa berarti imamah (kepemimpinan). Sedangkan berdasarkan istilah,   khilafah berarti struktur pemerintahan yang pelaksanaannya diatur berdasarkan syariat Islam. Adapun khalifah berarti pengganti Nabi Muhammad saw sebagai kepala negara dan pimpinan agama. Makara ia menggantikan Nabi sebagai kepala pemerintahan dan pimpinan agama tetapi tidak menggantikan muhammad saw sebagai nabi lantaran posisi kenabian tidak sanggup diganti oleh siapapun. Khilafah ini perlu diwujudkan oleh umat Islam untuk membuat persatuan dan kesatuan untuk memelihara ketertiban kehidupan bersama umat Islam.

Selanjutnya jikalau dilihat dari cakupan wilayahnya, maka khilafah sanggup dibagi menjadi dua bentuk yaitu:
  • Khilafah yang berskala nasional yaitu khilafah yang berbentuk suatu negara yang mempunyai wilayah tertentu dengan batas-batas tertentu pula serta memilikikedaulatan yang utuh dan penuh.
  • Khilafah yang berskala internasional yaitu kekuasaan umat Islam sedunia yang tidak dibatasi oleh wilayah tertentu. Makara dimanapun terdapat umat Islam, maka disitulah terdapat area kekuasaannya.

2. Dasar Dasar Khilafah

Khilafah yang dibangun dan dibuat oleh Nabi Muhammad saw berlandaskan pada dasar-dasar kokoh yang pada prinsipnya untuk menegakan kalimat Allah SWT. Dasar- dasar tersebut antara lain:

  1. Dasar Tauhid atau mengesakan Allah (Qs. Alikhlas:1 , Qs. AlBaqarah: 163)
  2. Dasar persamaan derajat sesama umat manusia. Pada dasarnya setiap insan itu derajatnya sama, yang membedakan satu sama lain hanyalah ketakwaannya. (AlHujurat: 13)
  3. Dasar persatuan islamiyah yaitu prinsip menggalan persatuan dan kesatuan dalam Islam. (Ali Imran: 103).
  4. Dasar keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh umat. (An Nahl: 90) 3. Tujuan Khilafah

3. Tujuan Khilafah

Secara umum tujuan khilafah ialah untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur, sejahtera lahir dan batin serta memperoleh ampunan dari ridha Allah swt.

Secara khusus tujuan khilafah yakni sebagai berikut:
  1. Melanjutkan kepemimpinan agama Islam sehabis nabi Muhammad saw wafat (bukan pengganti sebaga nabi)
  2. Berupaya untuk memelihara keamanan dan ketahanan agama dan negara.
  3. Mengupayakan kesejahteraan lahir dan batin dalam rangka memperoleh kebahagiaan di dunia dan di akherat.
  4. Mewujudkan dasar-dasar khilafah (pemerintahan) yang adil dalam seluruh aspek kehidupan umat Islam.

4. Hikmah Khilafah
Sulit dibayangkan apa yang terjadi bila tidak ada khilafah (pemerintahan). Segala Aspek kehidupan niscaya akan berjalan tanpa aturan, tidak ada hukum, percaturan politik dan ekonomi menjadi kacau, rasa tanggung jawab sulit diwujudkan. Dengan demikian maka kemaslahatan umum tidak sanggup terpenuhi, keamanan agama, negara dan bangsa terancam dan segala macam kejahatan akan timbul. Pada alhasil musnahlah insan di muka bumi. Oleh lantaran itu umat Islam berkewajiban mewujudkan khilafah dalam rangka menegakan kalimat Allah SWT sehingga terhindar dari banyak sekali kerusakan di jagad ini.

Khilafah yang dibangun dengan berdasarkan prinsip-prinsip yang islami dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan kesejahteraan umat insan sudah barang tentu akan sangat besar hikmahnya bagi umat Islam sendiri.

Salah satu pesan tersirat khilafah itu yakni adanya upaya pengendalian dan pemenuhan aspirasi rakyat yang beragama sanggup dipadukan dengan kepentingan yang bermacam-macam sanggup diakomodasikan sehingga meskipun intinya insan itu mempunyai abjad yang berbeda akan tetapi atas nama negara mereka sanggup dipersatukan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan dengan menghargai perbedaan-perbedaan yang ada.

Baca Kelanjutannya: Sistem Khilafah Bg. 2

(sumber: Ringkasan Pelarajan Fikih untuk Madrasah 'Aliyah)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel