Sistem Politik Islam Dan Demokrasi : Persamaan Dan Perbedaan
Sunday, December 4, 2016
Edit
Antara Sistem Politik Islam dan Demokrasi terdapat banyak persamaan. Namun pada kenyataannya, keduanya juga mempunyai perbedaan yang sama besarnya dengan sisi kesaamaannya. Bahkan sisi-sisi perbedaannya lebih penting dibandingkan dengan sisi persamaannya.
Adapun persamaan yang ada diantaranya:
1. Pemerintahan rakyat, melalui rakyat dan untuk kepentingan rakyat
2. Konsep-konsep sosial
a. Persamaan di hadapan Undang-Undang
b. Kebebasan dalam kepercayaan dan akidah
c. Mewujudkan keadilan sosial
d. Jaminan atas hak-hak tertentu; hak hidup; kebebasan dan bekerja
3. Konsep Pembagian Kekuasaan
a. Kekuasaan legislatif – terletak dalam diri umat secara kolektif dan terpisah dari kekuasaan pemimpin Negara.
b. Hukum independen dari Kepala Negara
c. Institusi pengadilan juga bersifat independen – aturan tidak beradasarkan perintah penguasa.
Sedangkan Perbedaannya – dan ini jauh lebih penting.
Sisi-sisi perbedaan antara demokrasi dengan pemerintahan Islam jauh lebih penting dari pada sisi persamaannya.
Perbedaan Terpenting antara sistem politik Islam dengan sistem demokrasi ada 3 unsur:
- Yang dimaksud dengan isitilah rakyat atau bangsa dalam sistem demokrasi ialah rakyat yang terbatas pada lingkup territorial geografis yang hidup dalam suatu kawasan tertentu disatukan oleh ikatan darah, ras, bahasa dan tradisi yang sinonim dengan nasionalisme. Umat dalam Sistem Islam ialah suatu kumpulan yang diasatukan oleh kesatuan Akidah. SIapapun yang menganut Islam dari ras manapun dari Negara manapun ia ialah warga Negara Islam. Pandangan Islam ialah humanisme yang berorientasi universal.
- Tujuan Demokrasi (Ala barat) ialah kepentingan dunia atau bahan semata. Sedangkan tujuan-tujuan system Islam disamping meliputi tjuan-tujuan duniawi juga membidik tujuan-tujuan rohani dan inilah tujuan utama dan fundamental serta yang paling tinggi. (Kepemimpinan bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan alam abadi dan dunia).
- Kekuasaan Rakyat dalam demokrasi (barat) bersifat mutlak – Rakyat atau umatmemegang kedaulatan mutlak. Dalam system islam, kekuasaan Rakyat tidak mutlak – akan tetapi terikat oleh syariat agama Allah yang diwajibkan untuk setiap individu. Kedaulatan rakyat harus berlandaskan apa yang dibawa oleh Al-Qur’an dan AlHadits