Mengenal Sistem Waris Islam Dalam Khi



Kompilasi Hukum Islam (KHI) mencakup 3 bagian:
1. Hukum Perkawinan
2. Hukum Kewarisan
3. Hukum Perwakafan

Dalam sistem kewarisan di Indonesia menganut prinsip-prinsip Kewarisan yang meliputi:
A. Prinsip Ijbari
B. Prinsip Individual
C. Prinsp Bilateral
D. Prinsip Kewarisan Hanya Karena kematian.

Related:

    Sistem Kewarisan di dunia ini dikelompokan menjadi tiga:
    1. Sistem Kewarisan Patrilinial
    2. Sistem Kewarisan Matrilinial
    3. Sistem Kewarisan Bilateral

    Related Posts

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel