Mengenal Sistem Waris Islam Dalam Khi



Kompilasi Hukum Islam (KHI) mencakup 3 bagian:
1. Hukum Perkawinan
2. Hukum Kewarisan
3. Hukum Perwakafan

Dalam sistem kewarisan di Indonesia menganut prinsip-prinsip Kewarisan yang meliputi:
A. Prinsip Ijbari
B. Prinsip Individual
C. Prinsp Bilateral
D. Prinsip Kewarisan Hanya Karena kematian.

Sistem Kewarisan di dunia ini dikelompokan menjadi tiga:
1. Sistem Kewarisan Patrilinial
2. Sistem Kewarisan Matrilinial
3. Sistem Kewarisan Bilateral

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel