Pengertian Tayamum, Syarat Dan Tata Cara Bertayamum Lengkap

Pengertian Tayamum-Tayamum yaitu cara bersuci selain mandi dan wudhu, tayamum juga merupakan pengganti wudhu dan mandi untuk meringankan seseorang bersuci lantaran tidak sanggup menggunakan air lantaran banyak sekali halangan.

Sedangkan pengertian Tayamum yaitu Mengusapkan tanah atau bubuk ke muka dan kedua tangan hingga siku dengan beberapa syarat yang telah ditentukan sebagai pengganti wudhu dan mandi.
Hal ini berdasarkan firman Allah Swt dalam surat Al-maidah ayat : 6.

 وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ

Artinya:
"Dan kalau kau sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari daerah buang air atau menyentuh perempuan, kemudian kau tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu" (Q.S Al-Maidah :6)

Baca juga : Niat wudhu dan doa setelah wudhu

Berdasarkan ayat diatas sebab-sebab seseorang di perbolehkan untuk bertayamum ialah.
  1. Karena sakit, di khawatirkan kalau menggunakan air sanggup dapat menambah parah dan memperlambat kesembuhan sakit yang di derita.
  2. Karena dalam perjalanan.
  3. Karena tidak ada Air.
Tayamum yaitu cara bersuci selain mandi dan wudhu Pengertian Tayamum, Syarat Dan Tata Cara Bertayamum Lengkap

Syarat-Syarat Tayamum
Tayamum juga memiliki syarat-syarat tertentu diantaranya yaitu:
  1. Sudah masuk waktu Sholat
  2. Sudah berusaha mencari air namun namun tidak menemukannya, sedangkan sudah masuk waktu sholat (kecuali bagi orang yang bertayamum lantaran sakit atau sudah yakih di sekitar daerah tersebut tidak ada air)
  3. Menggunakan tanah yang suci dan berdebu (pendapat ini berdasarkan imam syafi’i sedangkan berdasarkan imam lainnya boleh menggunakan tanah, pasir atau sanggup juga menggunakan batu).
  4. Menghilangkan najis sebelum melaksanakan tayamum.
Rukun Tayamum
  1. Niat lantaran akan melaksanakan sholat, bukan semata-mata untuk menghilangkan hadast.
  2. Mengusap muka dengan tanah.
  3. Mengusap kedua tangan hingga ke siku dengan tanah
  4. Menertibkan rukun-rukun tersebut.
Tata Cara Bertayamum
Untuk tata cara bertayamum yaitu sebagai berikut:

1. Membaca Basmalah
2. Niat, niat dalam hati untuk melaksanakan tayamum lantaran Allah Swt
Berikut ini yaitu bacaan niat tayamum.

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitut tayammuma li-istibahatis sholaati fardhal lillaahi ta'aalaa

Artinya:
"Sengaja saya  bertayamum untuk melaksanakan sholat, fardhu lantaran Allah Ta'ala"

3. Menepukkan kedua tangan ke tanah, kemudian menipiskannya dengan meniup-niup atau mengibaskannya.
4. Mengusap kedua tangan hingga pergelangan tangan
5. Tertib (berurutan)
6. Membaca doa setelah tamat wudhu

Sunahnya Tayamum
Hal-hal yang disunahkan dalam tayamum adalah:
  1. Membaca Basmalah
  2. Meniup atau menghembuskan bubuk dari dua telapak tangan semoga bubuk yang ada di tangan menipis.
  3. Membaca dua kalimat Syahadat setelah tamat tayamum
Hal-hal yang membatalkan tayamum
  1. Semua hal yang membatalkan wudhu
  2. Ada air, kalau yang bertayamum dikarenakan tidak ada air, itu pun kalau terjadi sebelum sholat ,kalau sudah tamat sholat maka tidak batal tayamumnya.
Nabi Saw bersabda :

عَنْ اَبِى ذَرٍ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:التُّرَابُ كَافِيَكَ وَلَوْلَمْ تَجِدِالْمَاءَعَشَرَسِنِيْنَ فَاِذَا وَجَدْتَ الْمَاءَ فَاَمِسَّهُ جِلْدَكَ
Artinya:
"Dari Abi Zar: Rasulullah saw bersabda: "Tanah itu cukup bagimu untuk bersuci malau engkau tidak mendapat air selama 10 tahun, tetapi kalau engkau memperoleh air,maka sapukan air itu pada kulitmu." (H.R Tirmidzi)

Beberapa persoalan yang berkaitan dengan tayamum yaitu:
  1. Bagi orang yang bertayamum lantaran tidak ada air, tidak wajib mengulangi sholatnya apabila setelah itu ia mendapat air, sedangkan orang yang bertayamum lantaran junub, wajib mandi setelah mendapat air bila akan mengerjakan sholat berikutnya, lantaran tayamum tidak menghilangkan hadast melainkan hanya memperbolehkan sholat lantaran darurat.
  2. Kekuatan aturan tayamum sama dengan wudhu oleh lantaran itu satu kali tayamum boleh dipakai untuk beberapa kali sholat fardhu ataupun sunah, bagi orang yang bertayamum lantaran tidak sanggup menggunakan air. namun demikian sebagian ulama beropini bahwa tayamum hanya sanggup di gunakan untuk sekali sholat fardhu dan beberapa kali sholat sunah.
  3. Tayamum juga boleh bagi orang yang luka atau lantaran suhu sangat dingin, dikarenakan luka merupakan termasuk dalam arti sakit dan kedinginan yang amat sangat sanggup menciptakan orang sakit.
Untuk Orang yang sedang luka Nabi Saw menjelaskan dalam sebuah hadist berikut ini.

اِنَّماَ كَانَ يَكْفِيْهِ اَنْ يَتَيَمَّمَ وَيَعْصَبَ عَلٰى جُرْحِهِ ثُمَّ يَمْسَحُ عَلَيْهِ وَيَغْتَسِلُ سَاىِٔرَجَسَدِهِ
Artinya:
"Sebenarnya cukup ia tayamum saja dan di ikat lukanya, kemudian kemudian disapu dengan air di ikatannya itu, dan dibasuh seluruh badannya." ( H.R Abu Daud dan Daruqutni)

Baca juga : Niat sholat fardhu lima waktu

Sedangkan bagi seseorang yang kedinginan  diceritakan oleh Amru bin As sebagai berikut:
Saya bermimpi pada suatu malam yang sangat dingin, saya takut akan berbahaya kalau saya mandi, lantaran itu saya tayamum kemudian sholat shubuh bersama sahabat. saat kami tiba kepada Rasulullah saw mereka menceritakan insiden itu kepada beliau, Rasulullah berkata : " Ya Amru, engkau sholat padahal engkau junub ?" Saya bacakan firman Allah ("jangan kau membunuh dirimu"), maka lantaran ayat itu saya tayamum kemudian sholat. Mendengar balasan tersebut Rasulullah tertawa dan dia tidak berkata apa-apa" (H.R Ahmad dan Abu Daud)

Demikanlah klarifikasi mengenai tayamum dan tata cara bertayamum. semoga sanggup bermanfaat. Aamiin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel