Sumber Pendapatan Negara (1) : Zakat
Monday, May 28, 2012
Edit
Zakat yaitu "pajak" terpenting pada masa awal perkembangan Islam yang diwajibkan kepada kaum Muslimin. Zakat dikumpulkan dari dan dibelanjakan untuk kebutuhan kaum Muslimin sendiri. Mengenai apakah zakat atu jenis pajak lain telah terdapat di Jazirah Arab sebelum datangnya islam yang lalu diambil alih oleh Islam dan diubahsuaikan untuk memenuhi keperluan tertentu, ataukah ini memang sebuah istilah gres yang diciptakan Islam, nampaknya tidak ada warta yang jelas. Karena masyarakat pada waktu itu terkotak-kotak dalam suku yang berlainan dan tidak adanya sistem sosio-ekonomi yang diterima secara luas di Jazirah arab, sulit agaknya untuk memastikan apakah pajak menyerupai itu sudah ada sebelum datangnya Islam.
Zakat harus dibayar setiap tahun atas harta yang wajib dizakati dengan ketentuan batas minimumnya(nishab). Secara umum, barang atau harta yang wajib dizakati adalah:
Zakat harus dibayar setiap tahun atas harta yang wajib dizakati dengan ketentuan batas minimumnya(nishab). Secara umum, barang atau harta yang wajib dizakati adalah:
- Harta simpanan, termasuk didalamnya kelebihan pendapatan tahunan yang tidak diinvestasikan dalam perdagangan atau industri dan tidak pula mengalami perputaran, Nisabnya 40 dirham ke atas dan jumlah rata-rata yang harus dibayar sebesar 2.5% dari pendapatan yang diperoleh.
- Emas dan Perak, Nisab zakat emas 20 mitsqat, sedangkan perak 200 dirham. Zakat yang harus dikeluarkan masing-masing sebesar 2.5%.
- Barang tambang dan harta terpendam yang ditemukan seseorang, jumlah zakat yang harus dibayar sebesar 20% atau 1/5 dari jumlah hasil.
- Barang dagangan, yaitu barang yang dianggap sebagai komoditas dagang. Jumlah zakatnya 2,5% dengan nisab yang berlainan dari 40 sampai 200 dirham. Pada zaman Rasulullah dan Abu Bakar kuda tidak termasuk hewan yang dizakati sebab pada ketika itu hanya dipelihara untuk kepentinga sendiri. Namun, pada masa pemerintahan Umar, kuda sudah menjadi hewan yang diperdagangkan, sehingga diambil pula zakat dari hewan tersebut.
- Binatang ternak, menyerupai unta, sapi, kerbau, dan kambing dengan nisab yang berlainan.
Next : Sumber Pendapatan Negara (2)