Seperti Apa Mata Uang Islam Di Kurun Klasik?

Sejak masa Rasulullah, mata uang telah dipergunakan kaum Muslimin sebagai salah satu bentuk pembayaran zakat. Tetapi, mereka masih memakai mata uang Romawi dan Persia: Dinar dan Dirham. 

Umar bin Khatab dikala menjabat Khalifah, mulai mencetak mata uang yang berciri khas Islam, tetapi bentuknya masih menyerupai uang Kisra(persia). 

Di dalam koin tersebut hanya ditambah lafaz alhamdu lillah Muhammad Rasulullah  atau laa ilaha illallah, bahkan tercantum namanya sendiri;Umar. 

Di Mekkah, Abdullah bin Zubair mencetak sendiri uang dirham bundar dengan lafaz Abdullah, Muhammad Rasulullah dan Amarallah bi'adl wal wafa.

Barulah pada masa dinasti Umayyah, tepatnya pada masa khalifah Abdul Malik bin Marwan (65-69H) dicetak mata uang resmi daulat Islam.

Mata Uang yang dicetak dengan materi perak (disebut dirham) dan materi emas(disebut dinar) bertuliskan  laa ilaha illallah wahdah laa syarikalah, atau surat al lapang dada dan ayat-ayat tertentu dari Al-Qur'an. Di sisi lain tertulis kawasan dan tahun pencetakan.

Mata uang Islam segera disebarkan ke wilayah-wilayah Islam di banyak sekali pelosok. Sejak itu mata uang persia maupun Romawi tidak lagi digunakan. Khalifah Abdul Malik sangat ketat dalam mengawasi penggunaan mata uang Islam sebagai sarana jual-beli.

Pada masa Dinasti Abasyiah, Abbul Abbas As Saffah(132-136H) mengganti surat Al Ikhlas yang tercantum dalam mata uang Dinasti Umayyah dengan kalimat Syahadat. Dia juga menambah ayat-ayat lain perihal keesaan allah, basmallah, kalimat-kalimat kebanggaan dan lainnya yang sama dengan mata uang dinasti Umayyah.

Baca juga: Neraca dan Timbangan Masa Rasul

(Badri Yatim, Sirajudin , Materi Pokok Sejarah Kebudayaan Islam Buku II Modul 4-6, Jakarta: DEPAG, 1993).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel