Hal-Hal Yang Harus Diketahui Oleh Muadzin
Saturday, March 5, 2016
Edit
Doaharianislami.com - Muadzin ialah orang yang bertugas untuk mengumandangkan Adzan. kiprah seorang ialah kiprah yang mulia dan bermanfaat bagi orang banyak lantaran mengingatkan orang yang lupa, orang yang sedang berkerja, orang yang sedang bepergian maupun acara lainnya bahwa waktu shalat telah tiba.
Mengingat besarnya manfaat adzan Allah Swt memperlihatkan ganjaran berupa ampunan dosa bagi orang yang mengumandangkan adzan. hal tersebut di jelaskan dalam sebuah hadit berikut ini:
"Seorang muadzin akan diampuni sejauh bunyi adzan yang ia kumandangkan. Setiap (benda) yang berair dan kering akan memintakan ampun untuknya. Sedangkan orang yang menghadiri shalat jama'ah akan dituliskan dua puluh lima kebaikan baginya dan dosa antara dua shalat akan diampuni karenanya." (HR. Ibnu Majah)
Selain dari hadist diatas dalam hadist lain juga disebutkan bahwa seorang muadzin mempunyai kedudukan yang istimewa di akhirat. kedudukan istimewa tersebut di dapatkan melalui hasil kerja kerasnya selama didunia lantaran mengumandangkan adzan untuk mengingatkan orang-orang bahwa waktu shalat telah tiba. Mu'awiyah bin Abi Sufyan pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda:
"Muadzin ialah orang yang paling panjang lehernya di alam abadi kelak." (HR. Ibnu Majah)
Yang dimaksud dengan "panjang leher" sanggup diartikan itu berarti kedudukan seorang muadzin di posisikan sebagai pemimpin di alam abadi kelak, lantaran orang arab biasa mengunakan kata "panjang leher" sebagai tamsil pemimpin. Sementara Ibnul ‘Arabi berpendapat, maknanya ialah orang yang paling banyak amalannya.
Baca juga : Bacaan Lafadz Adzan dan iqomat lengkap
Bagi seorang muadzin tentu saja ada beberapa hal yang harus diketahui, berikut ini ialah hal-hal yang harus diketahui oleh seorang Muadzin:
3. Seorang Muadzin harus orang yang benar-benar mengetahui waktu shalat dan orang yang dipercaya supaya adzan sanggup dikumandangkan pada awal waktu.
4. Hendaklah Muadzin membaca adzan dengan tartil dengan cara melambatkan bacaan adzan dan mempercepat bacaan iqomah.
5. Muadzin suci dari hadas besar dan hadas kecil. berdasarkan ulama syafi’iyah Muadzin yang tidak dalam keadaan suci hukumnya sah tetapi makruh. berdasarkan ulama Hanafiyah, Imam Ahmad dan lain-lain, bahwa Muadzin yang tidak dalam keadaan suci hukumnya sah dan tidak makruh.
6. Badan dan pakaian Muadzin harus suci dari najis.
7. Hendaklah Muadzin bangun di suatu kawasan yang tinggi semoga lebih sanggup didengar oleh orang banyak. Jika ditempat Adzan terdapat pengeras suara, maka Muadzin hendaknya memakai pengeras bunyi tersebut.
8. Pada ketika mengumandangkan adzan dan iqomah Muadzin menghadap kiblat. Hal ini di katakan juga oleh Ibnu Mundzir bahwa menghadap kiblat ketika adzan ialah termasuk sunah, lantaran semua Muadzin Rasulullah saw ketika adzan menghadap kiblat. Jika Muadzin melaksanakan adzan tidak menghadap kiblat, adzannya tetap sah tetapi makruh.
9. Hendaklah Muadzin memalingkan muka, leher dan dada ke kanan ketika membaca Hayya alashsolah dan memalingkannya ke kiri ketika membaca Hayya alalfalah. Berikut ini ialah bunyi hadistnya.
10. Hendaklah Muadzin memasukan dua anak jari ke dalam dua telinganya ketika membaca Adzan.
11. Muadzin mengeraskan suaranya walaupun dalam keadaan sendirian.
12. Muadzin tidak berbicara ketika sedang adzan dan iqomah.
13. Hendaklah Muadzin mengucapkan Ashalatu khairum minannaum 2 kali pada adzan subuh.
14. Muadzin membaca iqomah ketika imam telah masuk di masjid atau mushala untuk mendirikan shalat. Jika imam telah datang di masjid ketika adzan sedang di kumandangkan, maka Muadzin menunggu aba-aba imam.
15. Hendaklah Muadzin memberi jarak antara adzan dan iqomah untuk memberi kesempatan kepada orang-orang yang ingin shalat berjama’ah. Perlu kita ketahui bahwa di syariatkan adzan ialah untuk keperluan ini dan kalau tidak demikian akan percuma keberadaan adzan.
16. Hendaklah Muadzin yang megumandangkan adzan juga yang melaksanakan iqomah. Tetapi boleh juga iqomah di bacakan oleh orang lain.
17. Setelah Muadzin melaksanakan adzan maupun iqomah, hendaknya membaca doa sehabis adzan maupun iqomah.
Baca Juga : Doa sehabis adzan dan iqomah beserta terjemahnya
Mengingat besarnya manfaat adzan Allah Swt memperlihatkan ganjaran berupa ampunan dosa bagi orang yang mengumandangkan adzan. hal tersebut di jelaskan dalam sebuah hadit berikut ini:
"Seorang muadzin akan diampuni sejauh bunyi adzan yang ia kumandangkan. Setiap (benda) yang berair dan kering akan memintakan ampun untuknya. Sedangkan orang yang menghadiri shalat jama'ah akan dituliskan dua puluh lima kebaikan baginya dan dosa antara dua shalat akan diampuni karenanya." (HR. Ibnu Majah)
Selain dari hadist diatas dalam hadist lain juga disebutkan bahwa seorang muadzin mempunyai kedudukan yang istimewa di akhirat. kedudukan istimewa tersebut di dapatkan melalui hasil kerja kerasnya selama didunia lantaran mengumandangkan adzan untuk mengingatkan orang-orang bahwa waktu shalat telah tiba. Mu'awiyah bin Abi Sufyan pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda:
"Muadzin ialah orang yang paling panjang lehernya di alam abadi kelak." (HR. Ibnu Majah)
Yang dimaksud dengan "panjang leher" sanggup diartikan itu berarti kedudukan seorang muadzin di posisikan sebagai pemimpin di alam abadi kelak, lantaran orang arab biasa mengunakan kata "panjang leher" sebagai tamsil pemimpin. Sementara Ibnul ‘Arabi berpendapat, maknanya ialah orang yang paling banyak amalannya.
Baca juga : Bacaan Lafadz Adzan dan iqomat lengkap
Bagi seorang muadzin tentu saja ada beberapa hal yang harus diketahui, berikut ini ialah hal-hal yang harus diketahui oleh seorang Muadzin:
Hal-Hal Yang Harus Diketahui Oleh Seorang Muadzin
1. Hendaklah Muadzin menunaikan kiprah mengumandangkan Adzan dan iqomah dengan suka rela bukan lantaran di beri imbalan atau mendapatkan bayaran. 2. Hendaklah orang yang mengumandangkan Adzan suaranya nyaring dan elok semoga sanggup didengar oleh orang banyak dan yummy didengar.
3. Seorang Muadzin harus orang yang benar-benar mengetahui waktu shalat dan orang yang dipercaya supaya adzan sanggup dikumandangkan pada awal waktu.
4. Hendaklah Muadzin membaca adzan dengan tartil dengan cara melambatkan bacaan adzan dan mempercepat bacaan iqomah.
5. Muadzin suci dari hadas besar dan hadas kecil. berdasarkan ulama syafi’iyah Muadzin yang tidak dalam keadaan suci hukumnya sah tetapi makruh. berdasarkan ulama Hanafiyah, Imam Ahmad dan lain-lain, bahwa Muadzin yang tidak dalam keadaan suci hukumnya sah dan tidak makruh.
6. Badan dan pakaian Muadzin harus suci dari najis.
7. Hendaklah Muadzin bangun di suatu kawasan yang tinggi semoga lebih sanggup didengar oleh orang banyak. Jika ditempat Adzan terdapat pengeras suara, maka Muadzin hendaknya memakai pengeras bunyi tersebut.
8. Pada ketika mengumandangkan adzan dan iqomah Muadzin menghadap kiblat. Hal ini di katakan juga oleh Ibnu Mundzir bahwa menghadap kiblat ketika adzan ialah termasuk sunah, lantaran semua Muadzin Rasulullah saw ketika adzan menghadap kiblat. Jika Muadzin melaksanakan adzan tidak menghadap kiblat, adzannya tetap sah tetapi makruh.
9. Hendaklah Muadzin memalingkan muka, leher dan dada ke kanan ketika membaca Hayya alashsolah dan memalingkannya ke kiri ketika membaca Hayya alalfalah. Berikut ini ialah bunyi hadistnya.
"Berkata Abu Juhaifah: Ketika Bilal Adzan kuikuti mulutnya ke sana dan kemari yakni ke kanan dan ke kiri sewaktu membaca hayya alashsholah dan hayya alalfalah."(H.R Ahmad, Bukhari dan Muslim)
10. Hendaklah Muadzin memasukan dua anak jari ke dalam dua telinganya ketika membaca Adzan.
11. Muadzin mengeraskan suaranya walaupun dalam keadaan sendirian.
12. Muadzin tidak berbicara ketika sedang adzan dan iqomah.
13. Hendaklah Muadzin mengucapkan Ashalatu khairum minannaum 2 kali pada adzan subuh.
14. Muadzin membaca iqomah ketika imam telah masuk di masjid atau mushala untuk mendirikan shalat. Jika imam telah datang di masjid ketika adzan sedang di kumandangkan, maka Muadzin menunggu aba-aba imam.
15. Hendaklah Muadzin memberi jarak antara adzan dan iqomah untuk memberi kesempatan kepada orang-orang yang ingin shalat berjama’ah. Perlu kita ketahui bahwa di syariatkan adzan ialah untuk keperluan ini dan kalau tidak demikian akan percuma keberadaan adzan.
16. Hendaklah Muadzin yang megumandangkan adzan juga yang melaksanakan iqomah. Tetapi boleh juga iqomah di bacakan oleh orang lain.
"Dari Ziyad bin Al-Harist ia berkata: Rasulullah Saw bersabda: Siapa yang melaksanakan adzan, maka ia pula yang melaksanakan iqomah.” (H.R Tirmidzi).
17. Setelah Muadzin melaksanakan adzan maupun iqomah, hendaknya membaca doa sehabis adzan maupun iqomah.
Baca Juga : Doa sehabis adzan dan iqomah beserta terjemahnya
Nah itulah beberapa hal yang harus diketahui oleh seorang muadzin. kiprah seorang muadzin memang sangat mulia dan mendapatkan banyak pahala, dikarenakan telah mengingatkan banyak orang untuk mengerjakan shoaat. jadi jangan aib kalau diminta untuk mengumandangkan adzan. semoga sanggup bermanfaat.