Pengertian Ibadah, Dasar Wacana Ibadah Dan Macam-Macam Ibadah Dalam Islam
Wednesday, May 31, 2017
Edit
1. Pengertian Ibadah
Menurut bahasa paling tidak ada empat makna dalam pengertian ibadah, yakni: ta’at, tunduk, hina, dan pengabdian. Kaprikornus ibadah itu merupakan bentuk ketaatan, ketundukan, dan dedikasi kepada Allah Swt.
Di dalam al-Qur`an, kata ibadah berarti: patuh (at-ṭa`ah), tunduk (al-khuḍu`), mengikut, menurut, dan doa. Dalam pengertian yang sangat luas, ibadah ialah segala sesuatu yang dicintai dan diridhai Allah Swt, baik berupa perkataan maunpun perbuatan. Adapun berdasarkan ulama fikih, ibadah ialah semua bentuk pekerjaan yang bertujuan memperoleh ridha Allah Swt dan mendambakan pahala dari-Nya di akhirat.
2. Dasar perihal ibadah dalam Islam
Di dalam al-Qur’an terdapat beberapa ayat yang menjelaskan perihal dasar-dasar ibadah, di antaranya firman Allah berikut:
wamaa khalaqtu ljinna wal-insa illaa liya'buduun
“Dan Aku tidak membuat jin dan insan melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (Q.S. Adz-Dzariyat [51]: 56)
yaa ayyuhaa nnaasu u'buduu rabbakumu ladzii khalaqakum walladziina min qablikum la'allakum tattaquun
“Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang- orang yang sebelummu, semoga kau bertakwa”. (Q.S. Al-Baqarah [2] : 21)
3. Macam-macam Ibadah
Secara garis besar, ibadah dibagi menjadi dua yakni : ibadah khassah (khusus) atau mahdah dan ibadah `ammah (umum) atau gairu mahḍah.
a. Ibadah Mahḍah
Ibadah mahḍah ialah ibadah yang khusus berbentuk praktik atau pebuatan yang menghubungkan antara hamba dan Allah melalui cara yang telah ditentukan dan diatur atau dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Oleh alasannya ialah itu, pelaksanaan dan bentuk ibadah ini sangat ketat, yaitu harus sesuai dengan pola dari Rasulullah seperti, shalat, zakat, puasa, dan haji.
b. Ibadah Ghairu Mahḍah
Ibadah gairu mahḍah ialah ibadah umum berbentuk korelasi sesama insan dan insan dengan alam yang mempunyai nilai ibadah. Ibadah ini tidak ditentukan cara dan syarat secara detail, diserahkan kepada insan sendiri. Islam hanya memberi perintah atau anjuran, dan prisnip-prinsip umum saja. Misalnya : menyantuni fakirmiskin, mencari nafkah, bertetangga, bernegara, tolong-menolong, dan lain-lain.
Ibadah dari segi pelaksanaannya sanggup dibagi dalam tiga bentuk, yakni sebagai berikut:
a. Ibadah jasmaniah rohaniah, yaitu perpaduan ibadah antara jasmani dan rohani contohnya shalat dan puasa.
b. Ibadah rohaniah dan maliyah, yaitu perpaduan ibadah rohaniah dan harta menyerupai zakat.
c. Ibadah jasmani, rohaniah, dan maliyah yakni ibadah yang menyatukan ketiganya contohnya menyerupai ibadah Haji.
Ditinjau dari segi kemanfatannya, ibadah dibagi menjadi dua, yaitu kepentingan fardi (perorangan) menyerupai shalat dan kepentingan ijtima’i (masyarakat) menyerupai zakat dan haji. Ditinjau dari segi bentuknya, ibadah ada lima macam yaitu sebagai berikut:
a. Ibadah dalam bentuk perkataan atau lisan, menyerupai zikir, doa, tahmid, dan membaca al-Qur`an.
b. Ibadah dalam bentuk perbuatan yang tidak ditentukan bentuknya, menyerupai membantu atau menolong orang lain, jihad, dan mengurus jenazah.
c. Ibadah dalam bentuk pekerjaan yang telah ditentukan bentuknya, menyerupai shalat, puasa, zakat dan haji.
d. Ibadah yang tata cara pelaksanaannya berbentuk menahan diri, menyerupai puasa, i’tikaf, dan iḥram.
e. Ibadah yang berbentuk menggugurkan hak, menyerupai memaafkan orang yang telah melaksanakan kesalahan terhadap dirinya dan membebaskan sesorang yang berutang kepadanya.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan perihal pengertian ibadah, dasar perihal ibadah dan macam-macam Ibadah dalam Islam. Sumber buku Siswa Kelas X MA Fiqih Kementerian Agama Republik Indonesia, 2013. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
Menurut bahasa paling tidak ada empat makna dalam pengertian ibadah, yakni: ta’at, tunduk, hina, dan pengabdian. Kaprikornus ibadah itu merupakan bentuk ketaatan, ketundukan, dan dedikasi kepada Allah Swt.
Di dalam al-Qur`an, kata ibadah berarti: patuh (at-ṭa`ah), tunduk (al-khuḍu`), mengikut, menurut, dan doa. Dalam pengertian yang sangat luas, ibadah ialah segala sesuatu yang dicintai dan diridhai Allah Swt, baik berupa perkataan maunpun perbuatan. Adapun berdasarkan ulama fikih, ibadah ialah semua bentuk pekerjaan yang bertujuan memperoleh ridha Allah Swt dan mendambakan pahala dari-Nya di akhirat.
2. Dasar perihal ibadah dalam Islam
Di dalam al-Qur’an terdapat beberapa ayat yang menjelaskan perihal dasar-dasar ibadah, di antaranya firman Allah berikut:
وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
wamaa khalaqtu ljinna wal-insa illaa liya'buduun
“Dan Aku tidak membuat jin dan insan melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (Q.S. Adz-Dzariyat [51]: 56)
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعْبُدُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُمْ وَٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
yaa ayyuhaa nnaasu u'buduu rabbakumu ladzii khalaqakum walladziina min qablikum la'allakum tattaquun
“Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang- orang yang sebelummu, semoga kau bertakwa”. (Q.S. Al-Baqarah [2] : 21)
3. Macam-macam Ibadah
Secara garis besar, ibadah dibagi menjadi dua yakni : ibadah khassah (khusus) atau mahdah dan ibadah `ammah (umum) atau gairu mahḍah.
a. Ibadah Mahḍah
Ibadah mahḍah ialah ibadah yang khusus berbentuk praktik atau pebuatan yang menghubungkan antara hamba dan Allah melalui cara yang telah ditentukan dan diatur atau dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Oleh alasannya ialah itu, pelaksanaan dan bentuk ibadah ini sangat ketat, yaitu harus sesuai dengan pola dari Rasulullah seperti, shalat, zakat, puasa, dan haji.
b. Ibadah Ghairu Mahḍah
Ibadah gairu mahḍah ialah ibadah umum berbentuk korelasi sesama insan dan insan dengan alam yang mempunyai nilai ibadah. Ibadah ini tidak ditentukan cara dan syarat secara detail, diserahkan kepada insan sendiri. Islam hanya memberi perintah atau anjuran, dan prisnip-prinsip umum saja. Misalnya : menyantuni fakirmiskin, mencari nafkah, bertetangga, bernegara, tolong-menolong, dan lain-lain.
Ibadah dari segi pelaksanaannya sanggup dibagi dalam tiga bentuk, yakni sebagai berikut:
a. Ibadah jasmaniah rohaniah, yaitu perpaduan ibadah antara jasmani dan rohani contohnya shalat dan puasa.
b. Ibadah rohaniah dan maliyah, yaitu perpaduan ibadah rohaniah dan harta menyerupai zakat.
c. Ibadah jasmani, rohaniah, dan maliyah yakni ibadah yang menyatukan ketiganya contohnya menyerupai ibadah Haji.
Ditinjau dari segi kemanfatannya, ibadah dibagi menjadi dua, yaitu kepentingan fardi (perorangan) menyerupai shalat dan kepentingan ijtima’i (masyarakat) menyerupai zakat dan haji. Ditinjau dari segi bentuknya, ibadah ada lima macam yaitu sebagai berikut:
a. Ibadah dalam bentuk perkataan atau lisan, menyerupai zikir, doa, tahmid, dan membaca al-Qur`an.
b. Ibadah dalam bentuk perbuatan yang tidak ditentukan bentuknya, menyerupai membantu atau menolong orang lain, jihad, dan mengurus jenazah.
c. Ibadah dalam bentuk pekerjaan yang telah ditentukan bentuknya, menyerupai shalat, puasa, zakat dan haji.
d. Ibadah yang tata cara pelaksanaannya berbentuk menahan diri, menyerupai puasa, i’tikaf, dan iḥram.
e. Ibadah yang berbentuk menggugurkan hak, menyerupai memaafkan orang yang telah melaksanakan kesalahan terhadap dirinya dan membebaskan sesorang yang berutang kepadanya.