Contoh Sikap Tercela Dalam Pergaulan Remaja
Monday, May 1, 2017
Edit
Perilaku tercela pandai balig cukup akal mengambil bentuk dengan apa yang kemudian disitilahkan dengan kenakalan remaja. Kenakalan remaja (juvenile delinquency) yaitu tanda-tanda sakit (patologis) secara sosial pada belum dewasa dan pandai balig cukup akal yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka membuatkan bentuk sikap yang menyimpang. Istilah kenakalan pandai balig cukup akal mengacu pada suatu rentang yang luas, dari tingkah laris yang tidak sanggup diterima sosial hingga pelanggaran status hingga tindak kriminal.
a. Pergaulan Bebas (free 5ex)
Dalam lingkungan masyarakat yang bernorma, kekerabatan 5eksual sebelum atau di luar nikah tidak sanggup dibenarkan, khususnya norma agama, sosial maupun budpekerti dan dianggap sebagai bentuk penyimpangan sikap dalam kehidupan masyarakat. Hubungan 5eksual akan dianggap sah dan dibenarkan apabila seseorang sudah resmi menikah. Jenis kekerabatan 5eksual semacam ini sanggup berupa : pelacuran, kumpul kebo dan perkos@an.
Naluri 5eksual yang tidak terkendali atau dilakukan tanpa aturan akan mendatangkan kekacauan di masyarakat, antara lain yaitu terjangkitnya penyakit kelamin, perkelahian, dan kesulitan memilih orang bau tanah biologis dari belum dewasa yang dilahirkan. Selain itu, terjadi pula bahaya yang serius terhadap bayi-bayi yang dilahirkan sehingga berdampak pada pelanggaran hak asasi insan (HAM), menyerupai ab0rsi dan pembunuhkan bayi-bayi yang lahir dari kekerabatan yang bebas tersebut. Hamil di luar nikah akan membawa malapetaka baik bagi diri sendiri maupun orang tuanya lantaran membawa malu keluarga dan mendatankan masalah.
b. Tawuran antar Pelajar
Masalah kenakalan pandai balig cukup akal sering mengakibatkan kecemasan sosial lantaran sanggup mengakibatkan kemungkinan generasi yang tidak baik, lantaran anak yang diperlukan sebagai kader penerus bangsa tergelincir ke arah sikap yang negatif. Perbuatanperbuatan kenakalan anak itu diantaranya sanggup berupa perkelahian atau tawuran.
Pada umumnya tawuran di awali oleh konflik yang terjadi antara siswa di dalam satu sekolah atau siswa antar sekolah. Karena perasaan solidaritas antar siswa di dalam sekolah masing-masing, perkelahian akan meluas dan menghasilkan konflik antar siswa dari sekolah yang berlainan.Tawuran mendatangkan bentuk penyimpangan dan bahkan pem6unuhan yang sadis.
c. Mengkonsumsi Minuman Keras
Alkohol sanggup disebut sebagai racun protoplasmik yang memiliki imbas depresen pada sistem syaraf, sehingga orang yang mengkonsumsi minuman alkohol secara berlebihan akankehilangan kemampuan untuk mengendalikan diri, baik se- cara fisik, psikologis maupun sosial. Hal inilah yang mengakibatkan seorang pemabuk sering melaksanakan keonaran atau keributan bahkan perkelahian hingga pembunuhan lantaran tidak sanggup berfikir secara normal jawaban imbas alkohol. Oleh lantaran itu, pemabuk Atau alk0holis (pecandu alkohol) maupun pengedar minuman keras dianggap melanggar norma-norma sosial dalam masyarakat.
d. Penyalahgunaan Narkoba
Penyalahgunaan narkotik sanggup disebut penyimpangan sikap lantaran melanggar norma aturan yang berlaku di masyarakat. Penggunaan obat-obatan jenis narkotik telah diatur dalam seperangkat peraturan yang sifatnya formal. Oleh lantaran itu, penggunaan narkotik hanya dianggap sah apabila dipakai untuk kepentingan medis (pengobatan) di bawah pengawasan ketat pihak berwenang menyerupai dokter.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan wacana sikap tercela dalam pergaulan remaja. Sumber buku Siswa Akidah Akhlak Kelas XI MA Kementerian Agama Republik Indonesia, 2015. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
a. Pergaulan Bebas (free 5ex)
Dalam lingkungan masyarakat yang bernorma, kekerabatan 5eksual sebelum atau di luar nikah tidak sanggup dibenarkan, khususnya norma agama, sosial maupun budpekerti dan dianggap sebagai bentuk penyimpangan sikap dalam kehidupan masyarakat. Hubungan 5eksual akan dianggap sah dan dibenarkan apabila seseorang sudah resmi menikah. Jenis kekerabatan 5eksual semacam ini sanggup berupa : pelacuran, kumpul kebo dan perkos@an.
Naluri 5eksual yang tidak terkendali atau dilakukan tanpa aturan akan mendatangkan kekacauan di masyarakat, antara lain yaitu terjangkitnya penyakit kelamin, perkelahian, dan kesulitan memilih orang bau tanah biologis dari belum dewasa yang dilahirkan. Selain itu, terjadi pula bahaya yang serius terhadap bayi-bayi yang dilahirkan sehingga berdampak pada pelanggaran hak asasi insan (HAM), menyerupai ab0rsi dan pembunuhkan bayi-bayi yang lahir dari kekerabatan yang bebas tersebut. Hamil di luar nikah akan membawa malapetaka baik bagi diri sendiri maupun orang tuanya lantaran membawa malu keluarga dan mendatankan masalah.
b. Tawuran antar Pelajar
Masalah kenakalan pandai balig cukup akal sering mengakibatkan kecemasan sosial lantaran sanggup mengakibatkan kemungkinan generasi yang tidak baik, lantaran anak yang diperlukan sebagai kader penerus bangsa tergelincir ke arah sikap yang negatif. Perbuatanperbuatan kenakalan anak itu diantaranya sanggup berupa perkelahian atau tawuran.
Pada umumnya tawuran di awali oleh konflik yang terjadi antara siswa di dalam satu sekolah atau siswa antar sekolah. Karena perasaan solidaritas antar siswa di dalam sekolah masing-masing, perkelahian akan meluas dan menghasilkan konflik antar siswa dari sekolah yang berlainan.Tawuran mendatangkan bentuk penyimpangan dan bahkan pem6unuhan yang sadis.
c. Mengkonsumsi Minuman Keras
Alkohol sanggup disebut sebagai racun protoplasmik yang memiliki imbas depresen pada sistem syaraf, sehingga orang yang mengkonsumsi minuman alkohol secara berlebihan akankehilangan kemampuan untuk mengendalikan diri, baik se- cara fisik, psikologis maupun sosial. Hal inilah yang mengakibatkan seorang pemabuk sering melaksanakan keonaran atau keributan bahkan perkelahian hingga pembunuhan lantaran tidak sanggup berfikir secara normal jawaban imbas alkohol. Oleh lantaran itu, pemabuk Atau alk0holis (pecandu alkohol) maupun pengedar minuman keras dianggap melanggar norma-norma sosial dalam masyarakat.
d. Penyalahgunaan Narkoba
Penyalahgunaan narkotik sanggup disebut penyimpangan sikap lantaran melanggar norma aturan yang berlaku di masyarakat. Penggunaan obat-obatan jenis narkotik telah diatur dalam seperangkat peraturan yang sifatnya formal. Oleh lantaran itu, penggunaan narkotik hanya dianggap sah apabila dipakai untuk kepentingan medis (pengobatan) di bawah pengawasan ketat pihak berwenang menyerupai dokter.