Wanita Yang Menolak Pinangan Rasulullah

Wanita itu yakni Ummu Hani r.a. Nama bahu-membahu yakni Fakhitah binti Abi Thalib bin Abdul Muthalib. Ia berasal dari kabilah Ouraisy dari keturunan Bani Hasyim. Ummu Hani r.a yakni kerabat kandung Ali bin Abi Thalib r.a.

Sebelum Rasulullah saw menemukan wahyu, dia pernah meminang Ummu Hani lewat pamannya, Abu Thalib, yang juga ayah Ummu Hani. Sayangnya, sang ayah sudah mengikat perjanjian dengan Habirah bin Abi Wahab yang sudah meminang putrinya apalagi dulu dan Ummu Hani pun menemukan pinangan Habirah.

Ketika Islam kian berkembang, Ummu Hani menjadi pemeluk Islam. Namun, suaminya tetap bertahan dengan kekafirannya. Mereka pun berpisah dan Ummu Hani r.a hidup menjanda bareng anak-anaknya.
Kemudian Rasulullah saw meminang kembali Ummu Hani untuk kedua kalinya.

Namun, dengan halus Ummu Hani berkata, "Ya Rasulullah, sungguh engkau lebih saya cintai ketimbang indera pendengaran dan penglihatanku sendiri. Namun, hak suami sangatlah besar, sampai saya merasa ketakutan apabila melayani suami, kemudian anak-anakku terlantar. Dan kalau saya mengurusi anak-anak, saya kalut hak-hak suamiku tidak sanggup kupenuhi."

Mendengar respon tersebut, Rasulullah saw bersabda, "Sebaik-baik perempuan yang menunggang unta yakni perempuan Quraisy, yang sungguh penyayang terhadap anak-anaknya yang masih kecil dan sungguh hati-hati dalam mempertahankan hak-hak suami dikala ia menjadi seorang istri." (HR Ibnul Atsir)

Siapa yang sanggup menolak pinangan Rasulullah saw, sosok mulia dan bertanggung jawab idaman para perempuan salehah. Namun, Ummu Hani menekan perasaannya semata-mata alasannya yakni tak mau gegabah dalam mengelola suami dan anak-anaknya yang masih kecil.

Dan ia memiliki kasih sayang yang hebat besar terhadap anak-anaknya sehingga menolak untuk bersuami kembali. Subhanallah, Ummu Hani yakni pola seorang ibu yang bertanggung jawab dalam membesarkan anak-anaknya demi kebaikan masa depan mereka.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel