Allah Swt Selaku Saksi
Thursday, October 11, 2007
Edit
Abu Hurairah r.a meriwayatkan bahwa Rasulullah saw pernah bercerita tentang dua orang Bani Israel yang meminjamkan duit sebesar 1.000 dinar terhadap temannya. Uang sebesar itu bukanlah jumlah yang sedikit. Kemudian si pemberi utang meminta temannya yang mau ia pinjami duit untuk menghadirkan seorang saksi.
Ia berkata, "Datangkanlah beberapa saksi agar mereka menyaksikan utang piutang ini."
Temannya menjawab, "Cukuplah Allah selaku saksi bagiku!"
Kemudian si pemberi utang meminta lagi, "Datangkanlah seseorang yang sanggup menjamin utangmu!"
Temannya kembali menjawab, "Cukuplah Allah yang menjaminku!"
Pemberi utang pun berkata, "Engkau benar!"
Setelah itu, ia menyediakan 1.000 dinar terhadap temannya dan menetapkan waktu pengembaliannya. Semua didasarkan atas saling yakin lantaran mereka memicu Allah SWT selaku saksi dan penjamin.
Kemudian kawan dekat yang berutang itu pun pergi berlayar untuk suatu keperluan. Waktu berlalu dan tibalah waktu pembayaran utang yang sudah mereka sepakati. Teman yang berutang mencari kapal agar ia sanggup kembali ke wilayahnya untuk melunasi utangnya.
Namun, kapal yang menuju wilayahnya tidak kunjung tiba. Ia pun berupaya mencari kapal yang sanggup membawanya kembali, namun karenanya nihil. Kemudian ia pun mengambil sebatang kayu dan melubanginya, kemudian memasukkan duit 1.000 dinar ke dalamnya dan suatu surat terhadap temannya.
Setelah menutup rapat kayu tersebut, ia menuju bahari seraya berkata, "Ya Allah, sangat Engkau sudah mengenali bahwa saya meminjam duit terhadap kawan dekat saya sebanyak 1.000 dinar. Ia memintaku seorang penjamin dan kukatakan bahwa cukup Engkau selaku penjamin dan ia rela dengannya. Aku pun sudah berupaya keras untuk mendapat kapal agar sanggup mengembalikan duit yang sudah saya pinjam darinya, namun saya tidak mendapat kapal itu. Karena itu, saya titipkan ia kepada-Mu."
Lalu, ia melemparkan kayu berisi duit yang jumlahnya besar tersebut ke bahari sehingga terapung-apung, kemudian ia pulang.
Sementara itu, temannya yang memberi utang menyusuri tepian bahari menunggu kedatangan temannya yang mau melunasi utang. Namun, ia tidak menyaksikan satu kapal pun bertepi di lautnya. Tiba-tiba ia menyaksikan kepingan kayu terdampar di hadapannya. Terbesit dalam pikirannya untuk menggunakan kayu tersebut selaku kayu bakar. Kemudian dibawalah kayu itu pulang ke rumah.
Setibanya di rumah, ia membelah kayu tersebut bareng istrinya. Alangkah terkejutnya mereka dikala menyaksikan di dalamnya terdapat duit 1.000 dinar. Tidak kurang dan tidak lebih.
Mereka membaca surat yang diselipkan di dalam kayu tersebut. Akhirnya, mereka tahu bahwa kayu itu yakni kiriman temannya yang berutang untuk melunasi utangnya. Mereka pun memanjatkan puji syukur terhadap Allah SWT yang sudah mengirimkan kayu tersebut hingga hingga terhadap yang berhak.
Beberapa hari kemudian, kawan dekat yang dahulu berutang tiba ke tempat tinggal temannya yang meminjami utang. Ia belum tahu jika kayu itu sudah hingga dengan selamat ke tujuannya.
Kemudian ia menjinjing duit 1.000 dinar untuk dibayarkan seraya berkata, "Demi Allah, saya terus berupaya untuk mendapat kapal agar sanggup hingga kepadamu dengan uangmu, namun saya sama sekali tidak mendapat kapal. Baru kini saya sanggup menemukan kapal yang mengantarku kemari."
Teman yang memberi pinjaman berkata, "Bukankah engkau sudah melunasi utangmu?"
Temannya menjawab, "Bukankah saya sudah beritahukan kepadamu bahwa saya tidak mendapat kapal sebelum ini dan gres kini saya tiba di sini?"
"Sesungguhnya Allah sudah menunaikan apa yang sudah engkau kirimkan kepadaku lewat kayu. Oleh lantaran itu, bawalah duit 1.000 dinarmu kembali. Semoga keberkahan senantiasa menyertaimu!"
Akhirnya, mereka berdua betul-betul menyaksikan bahwa utang piutang antara mereka melibatkan pinjaman Allah SWT yang kasatmata selaku saksi dan penjamin.
Kisah ini ialah klarifikasi ayat Al-Qur'an Surat Ali Imran [3]: 75-76, "Dan di antaraAhli Kitab ada yang jika engkau percayakan kepadanya harta yang banyak, tentu ia mengembalikannya kepadamu. Tetapi ada (pula) di antara mereka yang jika engkau percayakan kepadanya satu dinar, ia tidak mengembalikannya kepadamu, kecuali jika engkau senantiasa menagihnya. Vam» demikian itu disebabkan mereka berkata, "Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang buta huruf." Mereka menyampaikan hai yang dusta terhadap Allah, padahal mereko mengetahui. Sebenarnya barangsiapa menepati komitmen dan bertakwa maka sungguh, Allah menyayangi orang-orang yang bertakwa." (QS Ali Imran [3]: 75-76)
Ia berkata, "Datangkanlah beberapa saksi agar mereka menyaksikan utang piutang ini."
Temannya menjawab, "Cukuplah Allah selaku saksi bagiku!"
Kemudian si pemberi utang meminta lagi, "Datangkanlah seseorang yang sanggup menjamin utangmu!"
Temannya kembali menjawab, "Cukuplah Allah yang menjaminku!"
Pemberi utang pun berkata, "Engkau benar!"
Setelah itu, ia menyediakan 1.000 dinar terhadap temannya dan menetapkan waktu pengembaliannya. Semua didasarkan atas saling yakin lantaran mereka memicu Allah SWT selaku saksi dan penjamin.
Kemudian kawan dekat yang berutang itu pun pergi berlayar untuk suatu keperluan. Waktu berlalu dan tibalah waktu pembayaran utang yang sudah mereka sepakati. Teman yang berutang mencari kapal agar ia sanggup kembali ke wilayahnya untuk melunasi utangnya.
Namun, kapal yang menuju wilayahnya tidak kunjung tiba. Ia pun berupaya mencari kapal yang sanggup membawanya kembali, namun karenanya nihil. Kemudian ia pun mengambil sebatang kayu dan melubanginya, kemudian memasukkan duit 1.000 dinar ke dalamnya dan suatu surat terhadap temannya.
Setelah menutup rapat kayu tersebut, ia menuju bahari seraya berkata, "Ya Allah, sangat Engkau sudah mengenali bahwa saya meminjam duit terhadap kawan dekat saya sebanyak 1.000 dinar. Ia memintaku seorang penjamin dan kukatakan bahwa cukup Engkau selaku penjamin dan ia rela dengannya. Aku pun sudah berupaya keras untuk mendapat kapal agar sanggup mengembalikan duit yang sudah saya pinjam darinya, namun saya tidak mendapat kapal itu. Karena itu, saya titipkan ia kepada-Mu."
Lalu, ia melemparkan kayu berisi duit yang jumlahnya besar tersebut ke bahari sehingga terapung-apung, kemudian ia pulang.
Sementara itu, temannya yang memberi utang menyusuri tepian bahari menunggu kedatangan temannya yang mau melunasi utang. Namun, ia tidak menyaksikan satu kapal pun bertepi di lautnya. Tiba-tiba ia menyaksikan kepingan kayu terdampar di hadapannya. Terbesit dalam pikirannya untuk menggunakan kayu tersebut selaku kayu bakar. Kemudian dibawalah kayu itu pulang ke rumah.
Setibanya di rumah, ia membelah kayu tersebut bareng istrinya. Alangkah terkejutnya mereka dikala menyaksikan di dalamnya terdapat duit 1.000 dinar. Tidak kurang dan tidak lebih.
Mereka membaca surat yang diselipkan di dalam kayu tersebut. Akhirnya, mereka tahu bahwa kayu itu yakni kiriman temannya yang berutang untuk melunasi utangnya. Mereka pun memanjatkan puji syukur terhadap Allah SWT yang sudah mengirimkan kayu tersebut hingga hingga terhadap yang berhak.
Beberapa hari kemudian, kawan dekat yang dahulu berutang tiba ke tempat tinggal temannya yang meminjami utang. Ia belum tahu jika kayu itu sudah hingga dengan selamat ke tujuannya.
Kemudian ia menjinjing duit 1.000 dinar untuk dibayarkan seraya berkata, "Demi Allah, saya terus berupaya untuk mendapat kapal agar sanggup hingga kepadamu dengan uangmu, namun saya sama sekali tidak mendapat kapal. Baru kini saya sanggup menemukan kapal yang mengantarku kemari."
Teman yang memberi pinjaman berkata, "Bukankah engkau sudah melunasi utangmu?"
Temannya menjawab, "Bukankah saya sudah beritahukan kepadamu bahwa saya tidak mendapat kapal sebelum ini dan gres kini saya tiba di sini?"
"Sesungguhnya Allah sudah menunaikan apa yang sudah engkau kirimkan kepadaku lewat kayu. Oleh lantaran itu, bawalah duit 1.000 dinarmu kembali. Semoga keberkahan senantiasa menyertaimu!"
Akhirnya, mereka berdua betul-betul menyaksikan bahwa utang piutang antara mereka melibatkan pinjaman Allah SWT yang kasatmata selaku saksi dan penjamin.
Kisah ini ialah klarifikasi ayat Al-Qur'an Surat Ali Imran [3]: 75-76, "Dan di antaraAhli Kitab ada yang jika engkau percayakan kepadanya harta yang banyak, tentu ia mengembalikannya kepadamu. Tetapi ada (pula) di antara mereka yang jika engkau percayakan kepadanya satu dinar, ia tidak mengembalikannya kepadamu, kecuali jika engkau senantiasa menagihnya. Vam» demikian itu disebabkan mereka berkata, "Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang buta huruf." Mereka menyampaikan hai yang dusta terhadap Allah, padahal mereko mengetahui. Sebenarnya barangsiapa menepati komitmen dan bertakwa maka sungguh, Allah menyayangi orang-orang yang bertakwa." (QS Ali Imran [3]: 75-76)