Kondisi Kota Mekah sebelum Kelahiran Nabi Muhammad Saw.

Mekah, sebuah kota yang terletak di lembah kering dan dikelilingi bukit- bukit karang yang tandus. Kota ini terletak kira-kira 330 meter di atas permukaan laut. Mekah saat ini terletak di bagian barat Kerajaan Saudi Arabia di tanah Hijaz yang dikelilingi oleh gunung-gunung, terutama di sekitar Kakbah. Di kota inilah Muhammad saw. lahir. Nabi Muhammad adalah warga Ma’la, beliau lahir dan menetap di sana hingga tiba saatnya hijrah ke Madinah.

Kota Mekah dikenal sejak zaman Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, putranya. Penduduk Mekah adalah keturunan Nabi Ismail, demikian menurut para mufasir. Seperti kita ketahui bersama bahwa Nabi Ismail menikah dengan wanita dari suku Jurhum dan dikaruniai keturunan. Dari keturunan Nabi Ismail itulah suku Quraisy berasal. Suku Quraisy dikenal sebagai pengurus Baitullah secara turun-temurun.
Kota Mekah sebelum Kelahiran Nabi Muhammad Saw.
Bayi perempuan dikubur 
hidup-hidup pada masa Jahiliah.

Mata pencaharian penduduk Mekah adalah berdagang sebab kondisi tanah yang kering tidak memungkinkan mereka untuk bercocok tanam. Perdagangan dilakukan dengan perjalanan yang jauh menuju negara-negara sekitar Mekah. Mereka menggunakan unta sebagai kendaraan. Mereka bekerja sebagai distributor (pemasar) barang-barang yang diperlukan oleh penduduk sekitar. Mata pencaharian sebagai pedagang menyebabkan kehidupan ekonomi mereka relatif maju. Dengan berdagang dan bepergian ke berbagai daerah, mereka dapat mengenal kebudayaan bangsa-bangsa lain.



Sebelum kehadiran Islam, di Mekah tidak ada kerajaan atau negara. Meskipun demikian, telah ada semacam peraturan yang mengatur dalam masalah ibadah dan sosial kemasyarakatan. Keimanan yang diwarisi dari Nabi Ibrahim telah mengalami penyimpangan. Masyarakat jahiliah memercayai bahwa Allah adalah Tuhan. Akan tetapi, mereka juga meyakini bahwa berhala-berhala itu juga tuhan. Allah adalah Tuhan yang sangat jauh sedangkan tuhan yang dekat adalah Manat, Hubal, Lata, dan Uzza. Mereka memercayai bahwa berhala atau batu-batu itu dapat mengabulkan keinginan. Jika batu-batu itu tidak mampu mengabulkan keinginan, batu itu akan memberi tahu Allah. Selanjutnya, Allah yang akan turun tangan. Demikianlah kepercayaan yang dianut oleh kaum Jahiliah.

Dalam bidang hukum, masyarakat Mekah saat itu tidak mempunyai aturan hukum. Pada saat itu yang berlaku adalah hukum rimba, siapa yang kuat dialah yang menang. Pada masa itu, peperangan dan perselisihan antarsuku sering terjadi. Peperangan dianggap sebagai hal yang biasa. Selain itu, perbudakan, penindasan, dan berbagai tindakan yang melanggar hak asasi manusia juga sering terjadi.

Pada masa itu kehidupan sosial politik sangat memprihatinkan. Semangat golongan atau suku sangat berlebih-lebihan. Kepentingan kabilah dan suku di atas segalanya. Seseorang tak akan diganggu jika berasal dari suku atau kabilah yang berpengaruh. Jika ada anggota kabilah yang diganggu oleh kabilah lain, bisa dipastikan akan terjadi pertumpahan darah antarkabilah itu. Selain itu, setidaknya ada tiga kelas dalam masyarakat, yaitu kelas bangsawan, orang biasa, dan budak.

Para bangsawan pada biasanya kaya raya sebab perdagangan atau perekonomian dikuasai oleh kelompok ini. Dua kelas lainnya adalah orang-orang miskin. Para budak tidak mempunyai hak. Mereka telah dibeli oleh majikanya. Mereka bekerja sesuai dengan harapan majikan dan tidak mendapatkan upah sedikit pun. Jika sang majikan telah bosan dengan seorang budak, ia dapat menjualnya kepada majikan lain kapan pun ia mau. Sungguh memprihatinkan nasib para budak. Mereka bekerja tanpa upah sedikit pun. Oleh sebab itu, jarang sekali ada budak yang dapat membebaskan diri.

Kedudukan kaum wanita pada masa itu sangat memprihatinkan. Mereka menganggap kaum wanita sebagai barang yang tidak berharga. Para pria sering bertukar pasangan, beristri sebatas kemampuan, mencampakkan istri setelah bosan, dan berbagai tindakan merendahkan lainnya. Bahkan, saat memiliki bayi perempuan mereka tidak segan-segan menguburnya hidup-hidup. Sungguh kondisi masyarakat yang memprihatinkan. Oleh sebab itu, masa atau zaman ini disebut sebagai zaman Jahiliah.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel