Puasa Menurut Al-Quran, Macam-Macam Puasa
Wednesday, September 23, 2015
Edit
PUASA MENURUT AL-QURAN, Macam-Macam Puasa. Al-Quran menggunakan kata shiyam sebanyak delapan kali, kesemuanya dalam arti puasa menurut pemahaman aturan syariat. Kata ini juga terdapat masing-masing sekali dalam bentuk perintah berpuasa di bulan Ramadhan, sekali dalam bentuk kata kerja yang menyatakan bahwa "berpuasa merupakan baik untuk kamu", dan sekali menunjuk terhadap pelaku-pelaku puasa lelaki dan wanita, yakni ash-shaimin wash-shaimat.
Kata-kata yang beraneka bentuk itu, kesemuanya terambil dari akar kata yang serupa yakni sha-wa-ma yang dari sisi bahasa maknanya berkisar pada "menahan" dan "berhenti" atau "tidak bergerak". Manusia yang berusaha menahan diri dari satu acara --apa pun acara itu-- dinamai shaim (berpuasa). Pengertian kebahasaan ini, dipersempit maknanya oleh aturan syariat, sehingga shiyam cuma digunakan untuk "menahan diri dari makan, minum, dan upaya mengeluarkan sperma dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari".
Kaum sufi, merujuk ke hakikat dan tujuan puasa, menyertakan aktivitas yang mesti dibatasi selama melakukan puasa. Ini meliputi pembatasan atas seluruh anggota badan bahkan hati dan anggapan dari melakukan segala jenis dosa.
Betapa pun, shiyam atau shaum --bagi manusia-- pada hakikatnya merupakan menahan atau mengontrol diri. Karena itu pula puasa dipersamakan dengan perilaku sabar, baik dari sisi pemahaman bahasa (keduanya bermakna menahan diri) maupun esensi keteguhan dan puasa.
Orang sabar yang dimaksud di sini merupakan orang yang berpuasa.
Ada beberapa jenis puasa dalam pemahaman syariat/hukum sebagaimana disinggung di atas.
1. Puasa wajib istilah Ramadhan. (Baca arti dan makna Marhaban Ya Ramadhan)
2. Puasa kaffarat, akhir pelanggaran, atau semacamnya.
3. Puasa sunnah.
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kau berpuasa (shiyamu)sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kau biar kau bertakwa, (QS. Al-Baqarah [2] : ayat 183)
Kata-kata yang beraneka bentuk itu, kesemuanya terambil dari akar kata yang serupa yakni sha-wa-ma yang dari sisi bahasa maknanya berkisar pada "menahan" dan "berhenti" atau "tidak bergerak". Manusia yang berusaha menahan diri dari satu acara --apa pun acara itu-- dinamai shaim (berpuasa). Pengertian kebahasaan ini, dipersempit maknanya oleh aturan syariat, sehingga shiyam cuma digunakan untuk "menahan diri dari makan, minum, dan upaya mengeluarkan sperma dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari".
Kaum sufi, merujuk ke hakikat dan tujuan puasa, menyertakan aktivitas yang mesti dibatasi selama melakukan puasa. Ini meliputi pembatasan atas seluruh anggota badan bahkan hati dan anggapan dari melakukan segala jenis dosa.
Betapa pun, shiyam atau shaum --bagi manusia-- pada hakikatnya merupakan menahan atau mengontrol diri. Karena itu pula puasa dipersamakan dengan perilaku sabar, baik dari sisi pemahaman bahasa (keduanya bermakna menahan diri) maupun esensi keteguhan dan puasa.
Hadis qudsi yang menyatakan antara lain bahwa, "Puasa untuk-Ku, dan Aku yang memberinya ganjaran" dipersamakan oleh banyak ulama dengan firman-Nya dalam surat Az-Zumar (39): 10.
Sesungguhnya cuma orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas. (QS. Az-Zumar (39): 10)
Orang sabar yang dimaksud di sini merupakan orang yang berpuasa.
Ada beberapa jenis puasa dalam pemahaman syariat/hukum sebagaimana disinggung di atas.
1. Puasa wajib istilah Ramadhan. (Baca arti dan makna Marhaban Ya Ramadhan)
2. Puasa kaffarat, akhir pelanggaran, atau semacamnya.
3. Puasa sunnah.