Tata Cara Shalat Ghaib
Friday, August 28, 2015
Edit
Hai.. Sobat Cerita teladan muslim berjumpa lagi Kita Diposting Kali Ini Kita akan Membahas Tentang Tata Cara Shalat Ghaib. Langsung Saja Kita menuju pembahasan tentang Shalat Ghaib, Apa bekerjsama itu Shalat Ghaib ???
Pada dasarnya, shalat mayat dan shalat mistik sifatnya sama. Namun pada shalat ghaib, kita tidak sedang berada di bersahabat jenazah. Semisalnya ada seorang saudara yang meninggal di luar kota dan kita tidak sanggup hadir untuk pribadi menyolatkannya. Maka yang sanggup kita laksanakan yakni menjalankan shalat ghaib ini. Adapun metode shalat ghaib tidak jauh beda pula menyerupai shalat mayat yakni menjalankan 8 rukun-rukunnya.
Tata cara shalat ghaib
Rukun yang pertama : Niat
Niat yakni tonggak utama dari segala jenis ibadah yang kita laksanakan. Sebagaimana shalat pada umumnya, shalat ini pun tidak akan sah jika tidak diniatkan apalagi dahulu. Sebagaimana yang terjadi pula pada ibadah-ibadah yang lainnya. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya setiap amal itu tergantung niatnya. Setiap orang mendapat sesuai niatnya.”(HR. Muttafaq Alaihi). Makara sekalipun niat terletak di dalam hati dan tidak perlu dilafadzkan keras, tetap saja kita mesti bertujuan untuk menjalankan shalat dan ibadah lainnya. Dan khusus pada poin ini yakni niat untuk shalat ghaib bagi si mayit.
Rukun yang kedua : Berdiri Bila Mampu
Dalam shalat wajib dan sunnah lainnya, seseorang diberikan dispensasi untuk shalat dengan posisi duduk, bahkan berbaring jika kondisinya memang tidak memungkinkan untuk menjalankan shalat sambil berdiri. Begitu pula dengan shalat mayat dan shalat ghaib. Kecuali memang seseorang tersebut sungguh-sungguh memiliki udzur atau argumentasi yang syar'i sehingga membebaskannya dari posisi shalat sambil berdiri. Namun, jika masih sanggup diusahakan untuk shalat sambil berdiri, maka itu yang lebih baik baginya.
Rukun yang ketiga : Takbir sebanyak 4 kali
Sebagaimana hadits Nabi Muhammad dari Jabir ra bahwa Rasulullah SAW menyolatkan mayat Raja Najasyi dengan shalat ghaib dan dia bertakbir 4 kali. Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari: 1245, Muslim: 952 dan Ahmad 3:355). Inilah yang menjadi pola untuk menjalankan shalat ghaib dengan jumlah takbir sebanyak 4 kali. Seperti yang sudah diketahui bahwa sehabis sebelumnya menjadi seorang pemeluk nasrani yang taat, Raja Najasyi sanggup masuk Islam saat mendengar isu kerasulan Muhammad SAW.
Rukun yang keempat : Membaca Surat Al-Fatihah sebagaimana shalat pada umumnya.
Rukun yang kelima : Membaca Shalawat terhadap Rasulullah SAW sebagaimana saat bacaan sholat pada tahiyyat umumnya.
Rukun yang keenam : Memanjatkan doa teruntuk Jenazah, sebagaimana hadits Rasulullah SAW yang artinya, "Bila kalian menyalati jenazah, maka murnikanlah doa untuknya." Hadits Riwayat Abu Daud: 3199 dan Ibnu Majah: 1947. Lafadz doa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW diantaranya, "Allahummaghfirlahu warhamhu, wa’aafihi wa’fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi’ madkhalahu, waghsilhu bil ma’i watstsalji wal barad."
Rukun yang ketujuh : Berdoa Setelah Takbir Keempat, "Allahumma Laa Tahrimna Ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlana wa lahu."
Rukun yang kedelapan : Salam
Untuk menyelenggarakan shalat ghaib ada beberapa pertimbangan bahwa ada perintah untuk disyariatkan shalat ghaib, baik apakah mayat itu sudah dishalatkan secara pribadi ataupun belum dishalatkan. Salah satu ulama yang beropini demikian yakni Imam Ibnu Hazm. Beliau berkata dalam kitabnya Al-Muhalla (5/169, no.260) bahwa "Mayit tetap dishalatkan ghaib, alasannya yakni Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyalatkan raja Najasyi bareng para sahabatnya dalam beberapa shaf. Ini ialah ijma' mereka yang dihentikan dibantah."
Demikianlah Sobat Cerita teladan muslim panduan lengkap Tata Cara Sholat Ghaib, biar berharga bagi Kita.
Pada dasarnya, shalat mayat dan shalat mistik sifatnya sama. Namun pada shalat ghaib, kita tidak sedang berada di bersahabat jenazah. Semisalnya ada seorang saudara yang meninggal di luar kota dan kita tidak sanggup hadir untuk pribadi menyolatkannya. Maka yang sanggup kita laksanakan yakni menjalankan shalat ghaib ini. Adapun metode shalat ghaib tidak jauh beda pula menyerupai shalat mayat yakni menjalankan 8 rukun-rukunnya.
Tata cara shalat ghaib
Rukun yang pertama : Niat
Niat yakni tonggak utama dari segala jenis ibadah yang kita laksanakan. Sebagaimana shalat pada umumnya, shalat ini pun tidak akan sah jika tidak diniatkan apalagi dahulu. Sebagaimana yang terjadi pula pada ibadah-ibadah yang lainnya. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya setiap amal itu tergantung niatnya. Setiap orang mendapat sesuai niatnya.”(HR. Muttafaq Alaihi). Makara sekalipun niat terletak di dalam hati dan tidak perlu dilafadzkan keras, tetap saja kita mesti bertujuan untuk menjalankan shalat dan ibadah lainnya. Dan khusus pada poin ini yakni niat untuk shalat ghaib bagi si mayit.
Rukun yang kedua : Berdiri Bila Mampu
Dalam shalat wajib dan sunnah lainnya, seseorang diberikan dispensasi untuk shalat dengan posisi duduk, bahkan berbaring jika kondisinya memang tidak memungkinkan untuk menjalankan shalat sambil berdiri. Begitu pula dengan shalat mayat dan shalat ghaib. Kecuali memang seseorang tersebut sungguh-sungguh memiliki udzur atau argumentasi yang syar'i sehingga membebaskannya dari posisi shalat sambil berdiri. Namun, jika masih sanggup diusahakan untuk shalat sambil berdiri, maka itu yang lebih baik baginya.
Rukun yang ketiga : Takbir sebanyak 4 kali
Sebagaimana hadits Nabi Muhammad dari Jabir ra bahwa Rasulullah SAW menyolatkan mayat Raja Najasyi dengan shalat ghaib dan dia bertakbir 4 kali. Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari: 1245, Muslim: 952 dan Ahmad 3:355). Inilah yang menjadi pola untuk menjalankan shalat ghaib dengan jumlah takbir sebanyak 4 kali. Seperti yang sudah diketahui bahwa sehabis sebelumnya menjadi seorang pemeluk nasrani yang taat, Raja Najasyi sanggup masuk Islam saat mendengar isu kerasulan Muhammad SAW.
Rukun yang keempat : Membaca Surat Al-Fatihah sebagaimana shalat pada umumnya.
Rukun yang kelima : Membaca Shalawat terhadap Rasulullah SAW sebagaimana saat bacaan sholat pada tahiyyat umumnya.
Rukun yang keenam : Memanjatkan doa teruntuk Jenazah, sebagaimana hadits Rasulullah SAW yang artinya, "Bila kalian menyalati jenazah, maka murnikanlah doa untuknya." Hadits Riwayat Abu Daud: 3199 dan Ibnu Majah: 1947. Lafadz doa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW diantaranya, "Allahummaghfirlahu warhamhu, wa’aafihi wa’fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi’ madkhalahu, waghsilhu bil ma’i watstsalji wal barad."
Rukun yang ketujuh : Berdoa Setelah Takbir Keempat, "Allahumma Laa Tahrimna Ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlana wa lahu."
Rukun yang kedelapan : Salam
Untuk menyelenggarakan shalat ghaib ada beberapa pertimbangan bahwa ada perintah untuk disyariatkan shalat ghaib, baik apakah mayat itu sudah dishalatkan secara pribadi ataupun belum dishalatkan. Salah satu ulama yang beropini demikian yakni Imam Ibnu Hazm. Beliau berkata dalam kitabnya Al-Muhalla (5/169, no.260) bahwa "Mayit tetap dishalatkan ghaib, alasannya yakni Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyalatkan raja Najasyi bareng para sahabatnya dalam beberapa shaf. Ini ialah ijma' mereka yang dihentikan dibantah."
Demikianlah Sobat Cerita teladan muslim panduan lengkap Tata Cara Sholat Ghaib, biar berharga bagi Kita.