Menjaga Aurat di Depan Kamera
Friday, August 21, 2015
Edit
Pesatnya perkembangan teknologi di era digital membawa perubahan perilaku pada manusia, tidak terkecuali remaja dan kaum Muslimah umumnya. Sifat narsis misalnya, begitu menggejala. Mereka penuh percaya diri tampil gaya dan centil di depan kamera.
Remaja hingga ibu-ibu muda, hobi berpose di depan kamera dengan aneka desain busana Muslimah yang heboh oleh aksesoris di sana-sini. Ada komunitas para fashion bloger yang sengaja mengekspose kecantikan cara berbusana Muslimahnya di dunia maya.
Ada pula panduan buku-buku tutorial cara pemakaian busana Muslimah dengan foto-foto Muslimah modis dan stylish. Itu masih tidak seberapa, sebab yang paling memprihatinkan adalah hobi remaja buka-bukaan aurat di depan kamera.
Ya, kenakalan remaja di era digital ini agaknya semakin menjadi. Selain hobi main games yang menghabiskan waktu, bermedia-sosial yang menyebabkan mereka ‘setengah autis’ alias sibuk dengan dunianya sendiri,chatting tidak kenal waktu, pacaran dan mesum di dunia maya, pose seksi, hingga bergaya (maaf) tanpa busana di depan kamera.
Yang terakhir ini, mungkin hanya iseng, sekadar untuk seru-seruan. Toh hanya dilihat sendiri, disimpan di HP pribadi. Itu alasan mereka. Mereka tidak sadar bahwa hal itu berisiko tinggi. Sungguh bahaya jika gambar tidak layak itu akhirnya jatuh ke tangan yang tidak berhak.
Pasalnya, tidak ada jaminan, gagdet yang menjadi media berfoto ria itu tak akan berpindah tangan. Bukankah sudah biasa di antara kita saling meminjam handphone saat kehabisan pulsa, misalnya? Atau pinjam kamera digital atau handycam untuk keperluan dokumentasi. Saling meminjam tablet untuk sekadar ikut memainkan aplikasi, meminjam notebook atau laptop. Bagaimana jika memory card dalam perangkat HP, kamera atau handycam itu tersimpan foto-foto tidak senonoh dan disalahgunakan oleh yang meminjam?
Demikian pula jika suatu saat terjadi keteledoran atas perangkat digital itu. Seperti tertinggal di kendaraan umum, jatuh di jalan, hilang sebab dicuri, dirampas atau dirampok, dsb. Bukan tidak mungkin pose-pose di perangkat itu akan tersebar luas. Kalau sudah begitu, yang ada hanyalah rasa malu luar biasa. Bahkan, seketika nama baik pun hancur berantakan.
Sungguh sangat disesalkan jika peningkatan kecanggihan teknologi, malah ditandai dengan hilangnya urat malu manusia. Padahal perangkat itu diciptakan untuk memudahkan aktivitas manusia dan mendongkrak kualitas hidup.
Karena itu, kita wajib bijak memanfaatkan perangkat digital itu hanya untuk yang memiliki manfaat semata. Untuk hal-hal positif. Bukan tidak boleh berfoto-ria, sebab memang itu fungsi ditemukannya kamera. Bahkan, foto-foto menjadi bagian penting dari dokumentasi sejarah. Foto atau rekaman video bahkan bisa bercerita banyak hal.
Namun, satu poin penting dalam pemanfaatan perangkat digital ini adalah: jaga aurat di depan kamera. Laki-laki atau perempuan. Bukan hanya tidak bugil, tapi tidak juga berfoto seksi atau membuka aurat sekalipun bukan bagian tubuh yang paling vital. Ya, jika aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapan tangan, maka cukup itu pula yang kita tampilkan di depan kamera. Ini untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Dunia ini penuh orang jahat. Apalagi kejahatan di dunia maya, tidak kalah kekejamannya.
Nah, mulai saat ini, menjaga aurat bukan hanya di hadapan lawan jenis yang bukan mahram di dunia nyata. Juga, menjaga aurat saat di depan kamera. Jadikan ‘kamera’ ibarat lawan jenis yang membentuk rasa malu pada diri kita sehingga tidak bermain buka-bukaan.
Para orang tua, khususnya ibu-ibu (muda) wajib memberi contoh dan mengawasi putra-putrinya dalam pemakaian perangkat digital ini. Jangan sampai moral anak-anak dan remaja semakin merosot di tengah gegap gempita kemajuan teknologi.
Sekalipun pemanfaatan perangkat digital mubah hukumnya, namun perlu dicamkan agar jangan sampai menjadi lumbung dosa. Ya, jangan sampai perangkat digital yang kita beli mahal-mahal sebagai kebanggaan di dunia ini, menjadi kehinaan di akhirat kelak. Naúzubillahiminzalik.
Sumber : Tabloid MU edisi 115
Tidak bisa dipungkiri bahwa sebagian besar kaum wanita menyangka jika tidak memakai jilbab “hanyalah” dosa kecil yang tertutup dengan pahala yang banyak dari shalat, puasa, zakat dan haji yang mereka lakukan. Ini adalah cara berpikir yang salah wajib diluruskan. Kaum wanita yang tidak memakai jilbab, tidak saja telah berdosa besar kepada Allah, tetapi telah hapus seluruh pahala amal ibadahnya sebagai bunyi surat Al-Maidah ayat 5 baris terakhir yang artinya: “Barang siapa yang mengingkari hukum-hukum syariat Islam sesudah beriman, maka hapuslah pahala amalnya bahkan di akhirat ia termasuk orang-orang yang merugi.”
Sebagaimana kita ketahui, memakai jilbab untuk kaum wanita adalah hukum syariat Islam yang digariskan Allah dalam surat An-Nur ayat 59. Jadi kaum wanita yang tidak memakainya, mereka telah mengingkari hukum syariat Islam dan untuk mereka berlaku ketentuan Allah yang tidak bisa ditawar lagi, yaitu hapus pahala shalat, puasa, zakat dan haji mereka.
Sikap Allah di atas ini sama dengan sikap manusia dalam kehidupan sehari-hari sebagai terlambang dari peribahasa seperti: “Rusak susu sebelanga, sebab nila setitik”. Contohnya, segelas susu adalah enak diminum. Tetapi jika dalam susu itu ada setetes kotoran manusia, kita tidak membuang kotoran itu lalu meminum susu itu, tetapi kita membuang seluruh susu itu.
Begitulah sikap manusia jika ada barang yang kotor mencampuri barang yang bersih. Kalau manusia tidak mau meminum susu yang bercampur sedikit kotoran, begitu juga Allah tidak mau menerima amal ibadah manusia kalau satu saja perintah-Nya diingkari.
Di dalam surat Al A’raaf ayat 147, Allah menegaskan lagi sikapNya pada wanita yang tidak mau memakai jilbab, yang berbunyi, “Orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, juga mendustakan akhirat, hapuslah seluruh pahala amal kebaikan. Bukankah mereka tak akan diberi balasan selain dari apa yang telah mereka kerjakan?”
Kaum wanita yang tidak memakai jilbab didalam hidupnya, mereka telah sesuai dengan bunyi ayat Allah diatas ini, hapuslah pahala shalat, puasa, zakat, haji.
Remaja hingga ibu-ibu muda, hobi berpose di depan kamera dengan aneka desain busana Muslimah yang heboh oleh aksesoris di sana-sini. Ada komunitas para fashion bloger yang sengaja mengekspose kecantikan cara berbusana Muslimahnya di dunia maya.
Ada pula panduan buku-buku tutorial cara pemakaian busana Muslimah dengan foto-foto Muslimah modis dan stylish. Itu masih tidak seberapa, sebab yang paling memprihatinkan adalah hobi remaja buka-bukaan aurat di depan kamera.
Ya, kenakalan remaja di era digital ini agaknya semakin menjadi. Selain hobi main games yang menghabiskan waktu, bermedia-sosial yang menyebabkan mereka ‘setengah autis’ alias sibuk dengan dunianya sendiri,chatting tidak kenal waktu, pacaran dan mesum di dunia maya, pose seksi, hingga bergaya (maaf) tanpa busana di depan kamera.
Yang terakhir ini, mungkin hanya iseng, sekadar untuk seru-seruan. Toh hanya dilihat sendiri, disimpan di HP pribadi. Itu alasan mereka. Mereka tidak sadar bahwa hal itu berisiko tinggi. Sungguh bahaya jika gambar tidak layak itu akhirnya jatuh ke tangan yang tidak berhak.
Pasalnya, tidak ada jaminan, gagdet yang menjadi media berfoto ria itu tak akan berpindah tangan. Bukankah sudah biasa di antara kita saling meminjam handphone saat kehabisan pulsa, misalnya? Atau pinjam kamera digital atau handycam untuk keperluan dokumentasi. Saling meminjam tablet untuk sekadar ikut memainkan aplikasi, meminjam notebook atau laptop. Bagaimana jika memory card dalam perangkat HP, kamera atau handycam itu tersimpan foto-foto tidak senonoh dan disalahgunakan oleh yang meminjam?
Demikian pula jika suatu saat terjadi keteledoran atas perangkat digital itu. Seperti tertinggal di kendaraan umum, jatuh di jalan, hilang sebab dicuri, dirampas atau dirampok, dsb. Bukan tidak mungkin pose-pose di perangkat itu akan tersebar luas. Kalau sudah begitu, yang ada hanyalah rasa malu luar biasa. Bahkan, seketika nama baik pun hancur berantakan.
Sungguh sangat disesalkan jika peningkatan kecanggihan teknologi, malah ditandai dengan hilangnya urat malu manusia. Padahal perangkat itu diciptakan untuk memudahkan aktivitas manusia dan mendongkrak kualitas hidup.
Karena itu, kita wajib bijak memanfaatkan perangkat digital itu hanya untuk yang memiliki manfaat semata. Untuk hal-hal positif. Bukan tidak boleh berfoto-ria, sebab memang itu fungsi ditemukannya kamera. Bahkan, foto-foto menjadi bagian penting dari dokumentasi sejarah. Foto atau rekaman video bahkan bisa bercerita banyak hal.
Namun, satu poin penting dalam pemanfaatan perangkat digital ini adalah: jaga aurat di depan kamera. Laki-laki atau perempuan. Bukan hanya tidak bugil, tapi tidak juga berfoto seksi atau membuka aurat sekalipun bukan bagian tubuh yang paling vital. Ya, jika aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapan tangan, maka cukup itu pula yang kita tampilkan di depan kamera. Ini untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Dunia ini penuh orang jahat. Apalagi kejahatan di dunia maya, tidak kalah kekejamannya.
Nah, mulai saat ini, menjaga aurat bukan hanya di hadapan lawan jenis yang bukan mahram di dunia nyata. Juga, menjaga aurat saat di depan kamera. Jadikan ‘kamera’ ibarat lawan jenis yang membentuk rasa malu pada diri kita sehingga tidak bermain buka-bukaan.
Para orang tua, khususnya ibu-ibu (muda) wajib memberi contoh dan mengawasi putra-putrinya dalam pemakaian perangkat digital ini. Jangan sampai moral anak-anak dan remaja semakin merosot di tengah gegap gempita kemajuan teknologi.
Sekalipun pemanfaatan perangkat digital mubah hukumnya, namun perlu dicamkan agar jangan sampai menjadi lumbung dosa. Ya, jangan sampai perangkat digital yang kita beli mahal-mahal sebagai kebanggaan di dunia ini, menjadi kehinaan di akhirat kelak. Naúzubillahiminzalik.
Sumber : Tabloid MU edisi 115
Menjaga Aurat
Bagi anda yang masih suka membuka-buka aurat di depan umum mungkin anda belum tahu betapa banyak manfaat yang bisa anda dapatkan dengan menutup aurat anda. Menutup aurat baik adalah dengan menggunakan pakaian yang tidak memperlihatkan kulit bagian aurat, tidak memperlihatkan betuk tubuh yang menarik untuk lawan jenis, tidak tembus pandang.Tidak bisa dipungkiri bahwa sebagian besar kaum wanita menyangka jika tidak memakai jilbab “hanyalah” dosa kecil yang tertutup dengan pahala yang banyak dari shalat, puasa, zakat dan haji yang mereka lakukan. Ini adalah cara berpikir yang salah wajib diluruskan. Kaum wanita yang tidak memakai jilbab, tidak saja telah berdosa besar kepada Allah, tetapi telah hapus seluruh pahala amal ibadahnya sebagai bunyi surat Al-Maidah ayat 5 baris terakhir yang artinya: “Barang siapa yang mengingkari hukum-hukum syariat Islam sesudah beriman, maka hapuslah pahala amalnya bahkan di akhirat ia termasuk orang-orang yang merugi.”
Sebagaimana kita ketahui, memakai jilbab untuk kaum wanita adalah hukum syariat Islam yang digariskan Allah dalam surat An-Nur ayat 59. Jadi kaum wanita yang tidak memakainya, mereka telah mengingkari hukum syariat Islam dan untuk mereka berlaku ketentuan Allah yang tidak bisa ditawar lagi, yaitu hapus pahala shalat, puasa, zakat dan haji mereka.
Sikap Allah di atas ini sama dengan sikap manusia dalam kehidupan sehari-hari sebagai terlambang dari peribahasa seperti: “Rusak susu sebelanga, sebab nila setitik”. Contohnya, segelas susu adalah enak diminum. Tetapi jika dalam susu itu ada setetes kotoran manusia, kita tidak membuang kotoran itu lalu meminum susu itu, tetapi kita membuang seluruh susu itu.
Begitulah sikap manusia jika ada barang yang kotor mencampuri barang yang bersih. Kalau manusia tidak mau meminum susu yang bercampur sedikit kotoran, begitu juga Allah tidak mau menerima amal ibadah manusia kalau satu saja perintah-Nya diingkari.
Di dalam surat Al A’raaf ayat 147, Allah menegaskan lagi sikapNya pada wanita yang tidak mau memakai jilbab, yang berbunyi, “Orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, juga mendustakan akhirat, hapuslah seluruh pahala amal kebaikan. Bukankah mereka tak akan diberi balasan selain dari apa yang telah mereka kerjakan?”
Kaum wanita yang tidak memakai jilbab didalam hidupnya, mereka telah sesuai dengan bunyi ayat Allah diatas ini, hapuslah pahala shalat, puasa, zakat, haji.