Perkembangan Ilmu Pengetahuan Era Kepemimpinan Utsman Bin Affan


Pada masa Khalifah Utsman bin Affan, perkembangan ilmu pengetahuan Islam sudah berkembang maju terbukti dengan hasil yang dicapai khalifah Utsman yaitu; merenovasi masjid nabawi, perjuangan pengumpulan dan penulisan Al-Qur’an, pembentukan angkatan laut, dan ekspansi wilayah Islam hingga ke Khurosan, Armenia, Tunisia dan Azerbeijan.

Pada masa khalifah Usman, pelaksanaan Pendidikan Agama Islam tidak berbeda jauh dengan masa sebelumnya. Pada masa ini pendidikannya melanjutkan apa yang telah ada. Sedikit perubahan telah mewarnai pelaksaan pendidikan Islam. Para sobat yang besar lengan berkuasa dan akrab dengan Rasulullah yang tidak diperbolehkan meninggalkan Madinah dimasa Khalifah Umar, diberikan kelonggaran untuk keluar dan menetap didaerah tempat yang mereka sukai. Disitu mereka mengajarkan Ilmu-ilmu yang dimiliki dari Rasul secara langsung. Kebijakan ini besar sekali artinya bagi pelaksanaan Pendidikan Islam didaerah-daerah. Sebelumnya, Umat Islam diluar madinah dan makkah, khususnya dari luar semenanjung Arab, harus menempuh perjalanan jauh yang melelahkan dan usang untuk menuntut Ilmu agama Islam di Madinah. Tetapi bahu-membahu Sahabat-sahabat besar ke banyak sekali tempat meringankan umat Islam untuk berguru Islam kepada shahabat-shahabat yang tahu banyak Ilmu Islam didaerah mereka sendiri atau didaerah terdekat.

Usaha kongkrit dibidang Pendidikan Islam belum dikembangkan oleh Khalifah Usman. Khalifah merasa sudah cukup dengan pendidikan yang sudah berjalan. Namun begitu, satu perjuangan cemerlang telah terjadi dimasa ini, yang besar lengan berkuasa luar biasa bagi pendidikan Islam. Melanjutkan anjuran Umar kepada Khalifah Abu Bakar untuk mengumpulkan goresan pena ayat-ayat al-Quran, Khalifah Usman memerintahkan semoga mushaf yang dikumpulkan dimasa Abu Bakar, disalin oleh Zaid bin Tsabit bersama Abdullah bin Zubair, Zaid bin ‘Ash, dan Abdurrahman bin Harits. Penyalinan ini dilatar belakangi oleh perselisihan dalam bacaan al-Quran. Menyaksikan perselisihan itu, Hudzaifah bin Yaman melapor kepada Khalifah Usman dan meminta Khalifah untuk menyatukan bacaan al-Quran. Akhirnya, Khalifah memerintahkan penyalinan tersebut sekaligus menyatukan bacaan al-Quran dengan fatwa apabila terjadi perselisihan bacaan antara Zaid bin Tsabit dengan tiga anggota tim penyusun, hendaknya ditulis sesuai mulut Quraisy alasannya al-Quran itu diturunkan dengan mulut Quraisy. Zaid bin Tsabit bukan orang Quraisy, sedangkan ketiga orang anggotanya yakni orang Quraisy.

Setelah final menyalin mushaf itu, Usman memerintahkan para penulis Al-Qur’an untuk menyalin kembali beberapa mushaf untuk dikirim ke Mekkah, Kuffah, Bashrah, dan Syam. Khalifah Utsman sendiri memegang satu mushaf yang disebut mushaf alImam. Mushaf Abu Bakar dikembalikan lagi ketempat penyimpanan semula, yaitu dirumah Habsah. Khalifahn Usman meminta semoga umat Islam memegang teguh apa yang tertulis dimushaf yang dikirimkan kepada mereka. Sedangkan mushaf-mushaf yang sudah ada ditangan umat Islam segera dikumpulkan dan dibakar untuk menghindari perselisihan bacaan al-Quran serta menjaga keasliannya. Fungsi al-Quran sangat mendasar bagi sumber agama dan ilmu-ilmu Islam. Oleh alasannya itu, menjaga keaslian al-Quran dengan menyalin dan membukukannya merupakan suatu perjuangan demi perkembangan ilmu-ilmu Islam dimasa mendatang.

Mushaf al-Quran yang ada di Madinah, Mekkah, Kuffah, Bashrah, dan Syam mempunyai jenis yang sama, yaitu mushaf Utsmani. Pada masa Khalifah Utsman bin Affan muncullah Ilmu Qiraat, yaitu ilmu yang erat kaitannya dengan membaca dan memahami Al-Quran. Ilmu ini muncul pada masa Khalifah Utsman bin Affan alasannya adanya beberapa dialek bahasa dalam membaca dan memahaminya dan dikhawatirkan terjadi kesalahan dalam membaca dan memahaminya. Oleh alasannya itu diharapkan standarisasi bacaan dengan kaidah-kaidah tersendiri.

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan wacana perkembangan ilmu pengetahuan masa kepemimpinan Utsman bin Affan. Sumber Modul 3 Perkembangan Islam Masa Khulafaur Rasyidin, Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Kementerian Agama Republik Indonesia 2018.  Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel