Prinsip-Prinsip Dasar Dan Karakteristik Ekonomi Syariah


Sumber : maulana 30 <maulanachusein@gmail.com>

Ekonomi Syariah atau dikenal juga dengan ekonomi Islam ketika ini tengah berkembang di Indonesia. Namun, menyerupai apa bahwasanya ekonomi syariah? Yuk simak.
Ekonomi sendiri merupakan unsur penting dalam sebuah negara. Sebab, berkembangnya perekonomian artinya berkembang juga suatu negara.

Di Indonesia sendiri terdapat beberapa pola variasi produk keuangan syariah menyerupai yang terdapat pada Pegadaian Syariah yang menyediakan penjualan emas, pendanaan pengusaha mikro sampai pendanaan untuk kendaraan bermotor.

Lalu apa sih bahwasanya pengertian ekonomi syariah? Ekonomi syariah atau sering disebut juga dengan Ekonomi Islam yaitu bentuk percabangan ilmu ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah melandaskan pada syariat Islam, yang berasal dari Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’, dan Qiyas. Hukum-hukum yang melandasai mekanisme transaksi sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat. Kesejahteraan masyarakat ini tidak diukur dari aspek materil saja, namun juga mempertimbangkan efek sosial, mental dan spiritual serta dampaknya pada lingkungan.

A. Prinsip-prinsip Dasar Ekonomi Syariah
1. Keimanan dan Ketakwaan
2. Memenuhi Kebutuhan
3. Pembagian Kepemilikan
4. Pengelolaan Kepemilikan
5. Mata Uang Berbasis Logam Mulia

B. Karakteristik Ekonomi Syariah
Penasaran nggak apa saja karakteristik dari ekonomi syariah? Nah,berikut yaitu beberapa karakteristik ekonomi syariah, antara lain:

1. Menggunakan Sistem Bagi Hasil
Salah satu prinsip ekonomi syariah yaitu pembagian kepemilikan yang mengedepankan keadilan Artinya, laba yang diperoleh dari kegiatan ekonomi dibagi secara adil, contohnya dalam perbankan syariah ada pecahan laba untuk bank maupun untuk nasabah.

2. Menggabungkan antara Nilai Spiritual dan Material
Ekonomi syariah hadir sebagai wujud dalam membantu perekonomian para nasabah untuk mendapat laba sesuai fatwa Islam. Kekayaan yang diperoleh dari kegiatan ekonomi sanggup dipakai untuk zakat, infaq, dan shodaqah sesuai fatwa Islam.

3. Memberikan Kebebasan sesuai Ajaran Islam
Ekonomi syariah memperlihatkan kebebasan kepada para pelaku ekonomi untuk bertindak sesuai hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan perekonomian dan kegiatan yang dilakukan haruslah nyata sesuai fatwa yang berlaku dan mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan.

4. Mengakui Kepemilikan Multi Jenis
Artinya bahwa kepemilikan dana dan harta dalam perekonomian sejatinya hanyalah milik Allah. Sehingga dalam menjalankan perekonomian sesuai dengan fatwa islam.

5. Terikat Akidah, Syariah, serta Moral
Semua kegiatan ekonomi didasarkan pada akidah, syariah dan moral untuk menyeimbangkan perekonomian.

6. Menjaga Keseimbangan Rohani dan Jasmani
Tujuan perekonomian syariah bukan sekedar laba fisik, namun diarahkan untuk mendapat laba dan ketenangan batin di dalam hidup.

7. Memberikan Ruang pada Negara dan Pemerintah
Perekonomian syariah memperlihatkan ruang kepada pemerintah dan negara untuk ikut bercampur tangan sebagai penengah apabila terjadi suatu permasalahan.

8. Melarang Praktik Riba
Salah satu bentuk riba yaitu penambahan-penambahan pembayaran oleh orang yang mempunyai harta kepada orang yang meminjam hartanya sebab pengunduran akad pembayaran oleh pertolongan dari waktu yang telah ditentukan. Dalam perekonomian syariah praktik riba yaitu hal yang dilarang.

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan wacana prinsip-prinsip dasar dan karakteristik ekonomi syariah. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel