Pengertian Budbahasa Bertamu, Adab, Dan Nilai Konkret Budbahasa Bertamu

Pengertian Akhlak Bertamu.
Bertamu merupakan tradisi masyarakat yang selalu dilestarikan. Dengan bertamu seorang sanggup menjalin persaudaraan bahkan sanggup menjalin kerjasama untuk meringankan aneka macam duduk masalah yang dihadapi dalam kehidupan.

Bertamu dalam Bahasa Arab disebut dengan kata “Ataa liziyaroti”,atau “Istadloofa-Yastadliifu”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bertamu diartikan; “datang berkunjung ke rumah seorang teman ataupun kerabat untuk suatu tujuan ataupun maksud (melawat dan sebagainya)”.

Secara istilah bertamu merupakan acara mengunjungi rumah sahabat, kerabat ataupun orang lain, dengan tujuan untuk menjalin persaudaraan ataupun untuk suatu keperluan lain, dalam rangka membuat kebersamaan dan kemaslahatan bersama.

Berdasarkan pengertian dimaksud, maka bertamu dilakukan kepada orang yang sudah dikenal, baik teman ataupun kerabat. Tujuan bertamu sudah barang tentu untuk menjalin persaudaraan ataupun persahabatan.

Sedangkan bertamu kepada orang lain yang belum dikenal, mempunyai tujuan untuk saling memperkenalkan diri ataupun maksud lain, yang belum tentu dipahami oleh kedua belah pihak. Jika dilihat dari intensitas bertamu, maka yang sering dilakukan ialah bertamu terhadap orang yang sudah dikenal.

Bentuk Adab Bertamu.
Sebelum memasuki rumah seseorang, hendaklah orang yang bertamu terlebih dahulu meminta izin dan mengucapkan salam kepada penghuni rumah. Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَىٰ أَهْلِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kau memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, biar kau (selalu) ingat.” (Q.S. an-Nur : 27)

Berdasarkan arahan al-Qur’an di atas, maka yang pertama dilakukan ialah meminta izin, gres kemudian mengucapkan salam. Sedangkan berdasarkan secara umum dikuasai hebat fiqh beropini sebaliknya. Mereka berargumentasi berdasarkan beberapa hadits Rasulullah Saw. yang sekalipun dengan redaksi yang berbeda-beda tapi semuanya menyatakan bahwa; mengucapkan salam dilakukan terlebih dahulu sebelum meminta izin (as-salam qabl al-kalam) kepada tuan rumah. Meminta izin sanggup dengan kata-kata, dan sanggup pula dengan ketukan pintu atau tekan tombol bel atau cara-cara lain yang dikenal baik oleh masyarakat setempat. Bahkan salam itu sendiri sanggup juga dianggap sekaligus sebagai permohonan izin.

Menurut Rasulullah Saw., meminta izin maksimal boleh dilakukan tiga kali. Apabila tidak ada tanggapan seyogyanya yang akan bertamu kembali pulang. Jangan sekalikali masuk rumah orang lain tanpa izin, alasannya di samping tidak menyenangkan bahkan mengganggu tuan rumah, juga sanggup berakibat negatif kepada tamu itu sendiri. Rasulullah Saw. bersabda:

Artinya: Dari Abu Musa : Rasulallah Saw bersabda : "jika seseorang diantara kau telah meminta izin tiga kali, kemudian tidak diizinkan, maka hendaklah ia kembali.” (HR. Abu Dawud)

Di samping meminta izin dan mengucapkan salam, hal lain yang perlu diperhatikan oleh setiap orang yang bertamu sebagai berikut:

1. Jangan bertamu sembarang waktu,

2. Kalau diterima bertamu, jangan terlalu usang sehingga merepotkan tuan rumah. Setelah urusan simpulan segeralah pulang.

3. Jangan melaksanakan acara yang mengakibatkan tuan rumah terganggu.

4. Kalau disuguhi minuman atau makanan hormatilah jamuan itu. Bahkan Rasulullah saw. menganjurkan kepada orang yang puasa sunah sebaiknya berbuka puasanya untuk menghormati jamuan;

5. Hendaklah pamit pada waktu mau pulang.

Nilai Positif Akhlak Bertamu.
Agama Islam telah mengajarkan bagaimana perilaku seorang muslim yang sedang bertamu ke rumah sahabat, kerabat ataupun orang lain. Apabila prinsip-prinsip bertamu ditegakkan secara baik, maka akan melahirkan manfaat yang besar bagi orang yang bertamu ataupun orang yang kedatangan tamu. Di antara manfaat tersebut yaitu;

Pertama, bertamu secara baik sanggup menumbuhkan perilaku toleran terhadap orang lain dan menjauhklan perilaku paksaan, tekanan, intimidasi dan lain-lain. Islam tidak mengenal tindakan kekerasan. Bukan saja dalam perjuangan menyakinkan orang lain terhadap tujuan dan maksud baik kedatangan, tapi juga dalam tindak laris dan pergaulan dengan sesama insan harus dihindarkan cara-cara paksaan dan kekerasan.

Kedua, Islam memandang setiap orang mempunyai persamaan dan kesesuaian dalam aneka macam aspek dan kepentingan. Karena itu dengan bertamu ataupun bertandang, seorang akan mempertemukan persamaaan ataupun kesesuaian, sehingga akan terjalin persahabatan dan kerjasama dalam menjalani kehidupan.

Ketiga, bertamu sebagai pendekatan (approach) terhadap semua orang yang berada dalam wilayah konflik tertentu. Karena dengan bertamu orang akan semakin terbuka dan bertegur sapa untuk mencari titik temu terhadap aneka macam duduk masalah yang dihadapi. Dengan bertamu seorang akan melaksanakan diskusi yang baik, perilaku yang sportif dan elegan terhadap sesamanya.

Keempat, bertamu sebagai media berdakwah, meningkatkan kualitas diri setiap muslim. Orang yang bertamu dalam memberikan kabar dan kebenaran yang diyakini secara terbuka, demikian pula tuan rumah sanggup memahami kabar dan informasi kebenaran yang disampaikan seorang tamu. Karena itu bertamu dianggap sebagai sarana yang efektif untuk berdakwah dan membuat kehidupan masyarakat yang bermartabat.

Membiasakan Akhlak Bertamu.
Sesungguhnya bertamu sebagai acara yang cukup baik. Dengan bertamu seorang sanggup menemukan aneka macam manfaat, baik berupa wawasan, pengalaman berharga ataupun sanggup menikmati segala bentuk penyambutan tuan rumah. Bertamu sebagai kebiasaan yang harus dilestarikan untuk membuat persaudaraan dan kerukunan hidup umat manusia.

Menurut ungkapan Al-Qur’an, sebaiknya orang yang bertamu tidak memaksa masuk pada ketika tidak ada orang di rumah, atau ditolak oleh tuan rumah, alasannya hal ini lebih baik bagi orang yang akan bertamu. Apabila orang yang bertamu tidak memaksakan kehendaknya, maka lebih menjaga nama baiknya dan kehormatan dirinya. Kalau ia mendesak terus untuk bertamu, ia akan dinilai kurang mempunyai akhlaq, terlebih lagi jikalau masuk padahal tidak ada orang di rumah, sanggup jadi tamu dituduh bermaksud mencuri.

Allah berfirman:

فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّىٰ يُؤْذَنَ لَكُمْ ۖ وَإِنْ قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا ۖ هُوَ أَزْكَىٰ لَكُمْ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

Artinya:“Dan jikalau kau tidak menemui seorangpun di dalamnya, maka janganlah kau masuk sebelum kau mendapat izin. Dan jikalau dikatakan kepadamu, “Kembalilah!” maka (hendaklah) kau kembali, itu lebih suci bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kau kerjakan.” (QS. an-Nur : 28)

Al-Qur’an menunjukkan arahan yang tegas, betapa pentingnya setiap orang yang bertamu sanggup menjaga diri biar tetap menghormati tuan rumah. Setiap tamu harus berusaha menahan segala impian dan kehendak baiknya sekalipun, jikalau tuan rumah tidak berkenan menerimanya.

Ketika tuan rumah telah siap untuk mendapatkan kadatangan tamu, maka seorang tamu harus tetap konsisten menjaga perilaku yang baik, bahkan harus selalu mengikuti kehendak tuan rumahnya. Bukan sebaliknya seorang yang bertamu malah mengatur tuan rumah dengan aneka macam impian yang menyusahkan.

Demikian pula apabila acara bertamu telah usai, maka seorang yang bertamu harus meninggalkan kesan yang baik dan menyenangkan bagi tuan rumah. Karena itu haram hukumnya orang yang bertamu meninggalkan kekecewaan ataupun kesusahan bagi tuan rumah.

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan wacana pengertian sopan santun bertamu, sopan santun bertamu dan nilai positif sopan santun bertamu. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel