Pengertian Ibadah Mahdah, Ibadah Ghairu Mahdah, Prinsip Prinsip Ibadah Dan Tujuan Ibadah Dalam Islam
Friday, May 1, 2020
Edit
1. Pengertian Ibadah.
Menurut bahasa ada empat makna dalam pengertian ibadah; (1) ta’at; (2) tunduk; ( 3) hina ; dan (4) pengabdian. Makara ibadah itu merupakan bentuk ketaatan, ketundukan, dan dedikasi kepada Allah Swt.
Didalam Al Qur`an, kata ibadah berarti: patuh (at-ta `ah), tunduk (al-khudu), mengikut, menurut, dan doa. Dalam pengertian yang sangat luas, ibadah yaitu segala sesuatu yang dicintai dan diridhai Allah, baik berupa perkataan maunpun perbuatan. Adapun berdasarkan ulama Fikih, ibadah yaitu semua bentuk pekerjaan yang bertujuan memperoleh ridho Allah Swt dan mendambakan pahala dari-Nya di akhirat.
2. Dasar Tentang Ibadah dalam Islam.
Dalam Al-Qur’an banyak ayat perihal dasar-dasar ibadah sebagaimana berikut di bawah ini :
"Dan Aku tidak membuat jin dan insan melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku." (QS. Az-Zariyat : 56)
"Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang Telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, biar kau bertakwa,"(QS. Al-Baqarah : 21)
3. Macam-macam Ibadah.
Secara garis besar, ibadah dibagi menjadi 2 yakni : ibadah khassah (khusus) atau mahdah dan ibadah `ammah (umum) atau ghairu mahdah.
a. Ibadah mahdah yaitu ibadah yang khusus berbentuk praktik atau perbuatan yang menghubungkan antara hamba dan Allah melalui cara yang telah ditentukan dan diatur atau dicontohkan oleh Rasulullah saw.. Oleh alasannya yaitu itu, pelaksanaan dan bentuk ibadah ini sangat ketat, yaitu harus sesuai dengan pola dari Rasulullah seperti, shalat, zakat, puasa, dan haji.
b. Adapun ibadah ghairu mahdah yaitu ibadah umum berbentuk korelasi sesama insan dan insan dengan alam yang mempunyai nilai ibadah. Ibadah ini tidak ditentukan cara dan syarat secara detail, diserahkan kepada insan sendiri. Islam hanya memberi perintah atau anjuran, dan prinsip-prinsip umum saja. Misalnya : menyantuni fakir-miskin, mencari nafkah, bertetangga, bernegara, tolong-menolong, dan lain-lain.
Ibadah dari segi pelaksanaannya sanggup dibagi dalam 3 bentuk, yakni sebagai berikut:
a. Ibadah Jasmaniah Ruhaniah, yaitu perpaduan ibadah antara jasmani dan rohani contohnya shalat dan puasa.
b. Ibadah Ruhaniah dan maliah, yaitu perpaduan ibadah rohaniah dan harta menyerupai zakat.
c. Ibadah Jasmani, Ruhaniah, dan Maliyah yakni ibadah yang menyatukan ketiganya contohnya menyerupai ibadah Haji.
Ditinjau dari segi kepentingannya, ibadah dibagi menjadi 2 yaitu kepentingan fardi (perorangan) menyerupai shalat dan kepentingan ijtima`i(masyarakat) menyerupai zakat dan haji. Ditinjau dari segi bentuknya, ibadah ada 5 macam yaitu sebagai berikut :
a. Ibadah dalam bentuk perkataan atau lisan, menyerupai zikir, doa, tahmid, dan membaca Al-Qur`an.
b. Ibadah dalam bentuk perbuatan yang tidak ditentukan bentuknya, menyerupai membantu atau menolong orang lain, jihad, dan mengurus jenazah.
c. Ibadah dalam bentuk pekerjaan yang telah ditentukan bentuknya, menyerupai shalat, puasa, zakat dan haji.
d. Ibadah yang tata cara pelaksanaannya berbentuk menahan diri, menyerupai puasa, i`tikaf, dan ihram.
e. Ibadah yang berbentuk menggugurkan hak, menyerupai memaafkan orang yang telah melaksanakan kesalahan terhadap dirinya dan membebaskan sesorang yang berutang kepadanya.
4. Prinsip prinsip Ibadah dalam Islam.
Ibadah yang disyariatkan oleh Allah Swt. dibangun di atas landasan yangg kokoh, yaitu :
a. Niat beribadah hanya kepada Allah Swt.
"Hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan." (Qs. Al-Fatihah:4)
b. Ibadah yang ikhlas kepada Allah Swt. semata haruslah higienis dari tendensitendensi lainnya. Apabila sedikit saja ada niatan beribadah bukan hanya alasannya yaitu Allah, tapi alasannya yaitu sesuatu yang lain, menyerupai riya' atau ingin dipuji orang lain, maka rusaklah ibadah itu.
"Katakanlah: Sesungguhnya saya ini insan biasa menyerupai kamu, yang diwahyukan kepadaku: Bahwa bergotong-royong ilahi kau itu yaitu ilahi yang maha Esa”. “Barangsiapa mengharap perjumpaan dgn tuhannya maka hendaklah ia mengerjakan amal saleh & janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya” (QS. Al-Kahfi : 110)
c. Keharusan untuk mengakibatkan Rasulullah Saw. sebagai teladan dan pembimbing dalam ibadah.
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yg baik bagi kalian…” (QS. Al-Ahzab : 21)
c. Ibadah itu mempunyai batas kadar dan waktu yang dilarang dilampaui. Sebagaimana firman Allah Swt.:
"Sesungguhnya shalat kewajiban yang telah ditentukan waktunya atas orang-orang mukmin.” (QS. An-Nisa’ : 103)
d. Keharusan mengakibatkan ibadah dibangun di atas kecintaan, ketundukan, ketakutan dan pengharapan kepada Allah Swt..
“Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih akrab (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya.sesungguhnya azab Tuhanmu yaitu suatu yang (harus) ditakuti.” (QS. Al-Isra’ : 57)
e. Beribadah dalam keseimbangan antara dunia akhirat, artinya proporsional tidak hanya semata-semata kehidupan alam abadi saja yang dikejar tetapi kehidupan dunia juga tidak dilupakan sebagai sarana beribadah kepada Allah Swt.
"Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kau melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat oke (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kau berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan." (QS. Al-Qasas : 77)
f. Ibadah tidaklah gugur kewajibannya pada insan semenjak baligh dalam keadaan pintar hingga meninggal dunia.
"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya;dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan memeluk agama Islam” (QS. Ali ‘Imran : 102)
5. Tujuan Ibadah dalam Islam.
Tujuan ibadah yaitu untuk membersihkan dan menyucikan jiwa dengan mengenal dan mendekatkan diri kepada Allah Swt. serta mengharapkan ridha dari Allah Swt.. Sehingga ibadah disamping untuk kepentingan yang bersifat ukhrawi juga untuk kepentingan dan kebaikan bagi diri sendiri, keluarga serta masyarakat yang bersifat duniawi.
6. Keterkaitan Ibadah dalam Kehidupan Sehari-hari.
Ibadah dalam Islam menempati posisi yang paling utama dan menjadi titik sentral seluruh acara manusia. Sehingga apa saja yang dilakukan oleh insan sanggup bernilai ibadah namun tergantung pada niatnya masing-masing, maka sanggup dikatakan bahwa acara insan sanggup bernilai ganda, yaitu bernilai material dan bernilai spiritual.
Menurut bahasa ada empat makna dalam pengertian ibadah; (1) ta’at; (2) tunduk; ( 3) hina ; dan (4) pengabdian. Makara ibadah itu merupakan bentuk ketaatan, ketundukan, dan dedikasi kepada Allah Swt.
Didalam Al Qur`an, kata ibadah berarti: patuh (at-ta `ah), tunduk (al-khudu), mengikut, menurut, dan doa. Dalam pengertian yang sangat luas, ibadah yaitu segala sesuatu yang dicintai dan diridhai Allah, baik berupa perkataan maunpun perbuatan. Adapun berdasarkan ulama Fikih, ibadah yaitu semua bentuk pekerjaan yang bertujuan memperoleh ridho Allah Swt dan mendambakan pahala dari-Nya di akhirat.
2. Dasar Tentang Ibadah dalam Islam.
Dalam Al-Qur’an banyak ayat perihal dasar-dasar ibadah sebagaimana berikut di bawah ini :
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
"Dan Aku tidak membuat jin dan insan melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku." (QS. Az-Zariyat : 56)
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
"Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang Telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, biar kau bertakwa,"(QS. Al-Baqarah : 21)
3. Macam-macam Ibadah.
Secara garis besar, ibadah dibagi menjadi 2 yakni : ibadah khassah (khusus) atau mahdah dan ibadah `ammah (umum) atau ghairu mahdah.
a. Ibadah mahdah yaitu ibadah yang khusus berbentuk praktik atau perbuatan yang menghubungkan antara hamba dan Allah melalui cara yang telah ditentukan dan diatur atau dicontohkan oleh Rasulullah saw.. Oleh alasannya yaitu itu, pelaksanaan dan bentuk ibadah ini sangat ketat, yaitu harus sesuai dengan pola dari Rasulullah seperti, shalat, zakat, puasa, dan haji.
b. Adapun ibadah ghairu mahdah yaitu ibadah umum berbentuk korelasi sesama insan dan insan dengan alam yang mempunyai nilai ibadah. Ibadah ini tidak ditentukan cara dan syarat secara detail, diserahkan kepada insan sendiri. Islam hanya memberi perintah atau anjuran, dan prinsip-prinsip umum saja. Misalnya : menyantuni fakir-miskin, mencari nafkah, bertetangga, bernegara, tolong-menolong, dan lain-lain.
Ibadah dari segi pelaksanaannya sanggup dibagi dalam 3 bentuk, yakni sebagai berikut:
a. Ibadah Jasmaniah Ruhaniah, yaitu perpaduan ibadah antara jasmani dan rohani contohnya shalat dan puasa.
b. Ibadah Ruhaniah dan maliah, yaitu perpaduan ibadah rohaniah dan harta menyerupai zakat.
c. Ibadah Jasmani, Ruhaniah, dan Maliyah yakni ibadah yang menyatukan ketiganya contohnya menyerupai ibadah Haji.
Ditinjau dari segi kepentingannya, ibadah dibagi menjadi 2 yaitu kepentingan fardi (perorangan) menyerupai shalat dan kepentingan ijtima`i(masyarakat) menyerupai zakat dan haji. Ditinjau dari segi bentuknya, ibadah ada 5 macam yaitu sebagai berikut :
a. Ibadah dalam bentuk perkataan atau lisan, menyerupai zikir, doa, tahmid, dan membaca Al-Qur`an.
b. Ibadah dalam bentuk perbuatan yang tidak ditentukan bentuknya, menyerupai membantu atau menolong orang lain, jihad, dan mengurus jenazah.
c. Ibadah dalam bentuk pekerjaan yang telah ditentukan bentuknya, menyerupai shalat, puasa, zakat dan haji.
d. Ibadah yang tata cara pelaksanaannya berbentuk menahan diri, menyerupai puasa, i`tikaf, dan ihram.
e. Ibadah yang berbentuk menggugurkan hak, menyerupai memaafkan orang yang telah melaksanakan kesalahan terhadap dirinya dan membebaskan sesorang yang berutang kepadanya.
4. Prinsip prinsip Ibadah dalam Islam.
Ibadah yang disyariatkan oleh Allah Swt. dibangun di atas landasan yangg kokoh, yaitu :
a. Niat beribadah hanya kepada Allah Swt.
مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ
"Hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan." (Qs. Al-Fatihah:4)
b. Ibadah yang ikhlas kepada Allah Swt. semata haruslah higienis dari tendensitendensi lainnya. Apabila sedikit saja ada niatan beribadah bukan hanya alasannya yaitu Allah, tapi alasannya yaitu sesuatu yang lain, menyerupai riya' atau ingin dipuji orang lain, maka rusaklah ibadah itu.
قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَىٰ إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
"Katakanlah: Sesungguhnya saya ini insan biasa menyerupai kamu, yang diwahyukan kepadaku: Bahwa bergotong-royong ilahi kau itu yaitu ilahi yang maha Esa”. “Barangsiapa mengharap perjumpaan dgn tuhannya maka hendaklah ia mengerjakan amal saleh & janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya” (QS. Al-Kahfi : 110)
c. Keharusan untuk mengakibatkan Rasulullah Saw. sebagai teladan dan pembimbing dalam ibadah.
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yg baik bagi kalian…” (QS. Al-Ahzab : 21)
c. Ibadah itu mempunyai batas kadar dan waktu yang dilarang dilampaui. Sebagaimana firman Allah Swt.:
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
"Sesungguhnya shalat kewajiban yang telah ditentukan waktunya atas orang-orang mukmin.” (QS. An-Nisa’ : 103)
d. Keharusan mengakibatkan ibadah dibangun di atas kecintaan, ketundukan, ketakutan dan pengharapan kepada Allah Swt..
أُولَٰئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَىٰ رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ ۚ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورًا
“Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih akrab (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya.sesungguhnya azab Tuhanmu yaitu suatu yang (harus) ditakuti.” (QS. Al-Isra’ : 57)
e. Beribadah dalam keseimbangan antara dunia akhirat, artinya proporsional tidak hanya semata-semata kehidupan alam abadi saja yang dikejar tetapi kehidupan dunia juga tidak dilupakan sebagai sarana beribadah kepada Allah Swt.
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
"Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kau melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat oke (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kau berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan." (QS. Al-Qasas : 77)
f. Ibadah tidaklah gugur kewajibannya pada insan semenjak baligh dalam keadaan pintar hingga meninggal dunia.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya;dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan memeluk agama Islam” (QS. Ali ‘Imran : 102)
5. Tujuan Ibadah dalam Islam.
Tujuan ibadah yaitu untuk membersihkan dan menyucikan jiwa dengan mengenal dan mendekatkan diri kepada Allah Swt. serta mengharapkan ridha dari Allah Swt.. Sehingga ibadah disamping untuk kepentingan yang bersifat ukhrawi juga untuk kepentingan dan kebaikan bagi diri sendiri, keluarga serta masyarakat yang bersifat duniawi.
6. Keterkaitan Ibadah dalam Kehidupan Sehari-hari.
Ibadah dalam Islam menempati posisi yang paling utama dan menjadi titik sentral seluruh acara manusia. Sehingga apa saja yang dilakukan oleh insan sanggup bernilai ibadah namun tergantung pada niatnya masing-masing, maka sanggup dikatakan bahwa acara insan sanggup bernilai ganda, yaitu bernilai material dan bernilai spiritual.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan perihal pengertian ibadah mahdah, ibadah ghairu mahdah, prinsip prinsip ibadah dan tujuan ibadah dalam Islam. Sumber buku Fikih Kelas X MA Kementerian Agama Republik Indonesia, 2016. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.