Hadits Wacana Tanggung Jawab Terhadap Keluarga Dan Masyarakat

Hadits Pertama.

وعن بن عمر رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلّم قال: كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعيّتِهِ, والأميرُ راعٍ, والرّجُلُ راعٍ على أهلِ بيتِهِ, والمرأةُ رَاعِيَّةٌ على بيتِ زوجِها وَوَلَدِهِ, فكلّكم راعٍ وكلّكم مسئولٌ عنْ رَعِيَّتِهِ. (متفق عليه
Terjemah.
Hadis Dari ‘Abdullāh bin ‘Umar bahwa dia mendengar Rasulullah telah bersabda: “Setiapkalian ialah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggung tanggapan atas yang dipimpinnya. Imām (kepala Negara) ialah pemimpin yang akan diminta pertanggung tanggapan atas rakyatnya. Seorang suami dalam keluarganya ialah pemimpin dan akan diminta pertanggung tanggapan atas keluarganya. Seorang isteri ialah pemimpin di dalam urusan rumah tangga suaminya dan akan diminta pertanggung tanggapan atas urusan rumah tangga tersebut. Seorang pembantu ialah pemimpin dalam urusan harta tuannya dan akan diminta pertanggung tanggapan atas urusan tanggung jawabnya tersebut” (Muttafaqun 'Alaih).

Kandungan Hadis.

Hadis di atas menjelaskan kepada kita bahwa setiap insan itu diberi kiprah memimpin atau menjaga. Baik kaitannya dengan dirinya sendiri maupun dengan orang lain. Secara pribadi, seseorang diberi kiprah menjaga dirinya sendiri. Pemuka atau Imam diberi kiprah memimpin rakyatnya. Suami bertugas memimpin dan menjaga istrinya. Seorang istri diberi amanat memimpin anak-anak suaminya. Pembantu diberi kiprah menjaga harta atau kekayaan tuan dan anak biberi kiprah menjaga kekayaan orang tuanya.

Tugas ialah amanat. Apa pun jabatan yang ada pada diri seseorang, dia harus mempertanggung jawabkan kiprah yang dibebankan kepadanya di hadapan yang dipimpin dan di dalam pangadilan Allah Swt kelak. Tak seorang pun bisa melepaskan diri dari tanggung jawab itu.

Oleh karenanya, dia harus benar-benar waspada dan hati-hati serta haurs bersikap adil dan bijaksana dalam menjalankan tugasnya. Apabila lengah dan mengabaikan tugasnya, maka celakalah dia alasannya ialah di samping akan menyengsarakan yang dipimpin, kelak kemudian tidak bisa mempertanggung jawabkannya.

Namun apabila kiprah tersebut dilaksanakan secara baik, maka dia akan selamat dan akan diberi pahala yang besar oleh Allah Swt. Oleh lantaran itu kita harus benar-benar waspada dan hati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Hadits Kedua.

مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ 
Terjemah Hadits.

Artinya: "Perintahkanlah anak-anak untuk shalat dikala mereka berusia tujuh tahun. Dan pukullah mereka (jika tidak mau menjalankan shalat) dikala mereka berumur sepuluh tahun.

Kandungan Hadits.

Dalam Islam, shalat itu sangat penting. Shalat itu ialah tiangnya agama. Kalau shalat ditinggalkan, maka robohlah (hilanglah) agama Islam yang ada di dalam diri orang yang meninggalkan shalat. Nabi Muhammad Saw. sangat memperhatikan hal tersebut. Sehingga ia memerintahkan kepada umatnya supaya mengajari anak-anak nya untuk shalat, paling tidak pada umur tujuh tahun.

Di anak-anak tujuh tahunpun boleh diajarkan. Jika anak-anak tidak mau menjalankan shalat, padahal mereka sudah berumur sepuluh tahun, Nabi memerintahkan umatnya untuk memukul mereka. Tentu saja, kata 'memukul' memiliki banyak makna. Yang terang bukan memukul menyerupai orang cukup umur memukul orang dewasa. 'Memukul" bisa berarti memperlihatkan peringatan atau memukul yang tidak melukai. Dan ini bukanlah adegan kekerasan terhadap anak. Ini merupakan pelajaran supaya anak-anak menyadari betapa pentingnya shalat.

Hadits Ketiga.

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ رَدُّ السَّلَامِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ

Terjemah Hadits.

Artinya: "Hak seorang muslim kepada muslim lainnya ada lima, yakni membalas salam, menjenguk yang sakit, mengantarkan jenazah, memenuhi seruan dan mendoakan dikala bersin."

Kandungan Hadits.

Agama Islam ialah agama yang sangat menekankan terwujudnya persaudaraan dan kasih sayang. Agama Islam selalu mendorong pemeluknya untuk mewujudkan dan memelihara persaudaraan dan kasih sayang.

Oleh lantaran itu, Islam mensyariatkan beberapa amalan yang sanggup mewujudkan persaudaraan dan kasih sayang tersebut. Hadis ini menjelaskan hal-hal yang sanggup meneguhkan persaudaraan dan kasih sayang. Yaitu dengan melakukan kewajiban-kewajiban sosial terhadap sesama muslim.

Dalam hadits ini, diungkapkan dengan hak muslim atas muslim yang lain. Dalam bahasa Arab, ungkapan ini bisa bermakna wajib dan juga bisa bermakna sunnah yang sangat dianjurkan. Karena hak artinya sesuatu yang tidak sepantasnya ditinggalkan.

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan ihwal hadits ihwal tanggung jawab terhadap keluarga dan masyarakat. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel