Pengertian Ijab Kabul, Syarat Pernikahan Dan Pola Ucapan Ijab Kabul

Pengertian Ijab dan qabul (ṣigat).
Ijab yaitu ucapan penyerahan yang diucapkan wali (dari pihak permpuan) atau wakilnya sebagai penyerahan kepada mempelai laki-laki.

Contoh:Ucapan ijab.

“Hai Ḥasan saya nikahkan dan saya kawinkan kau dengan zainab binti Aḥmad dengan mas kawin seperangkat alat shalat di bayar tunai”

Sedangkan qabul yaitu ucapan pengantin pria atau wakilnya sebagai tanda penerimaan.

Contoh: Ucapan qabul,

“Aku terima nikahnya zainab dengan maskawin tersebut tunai”

Syarat-Syarat Ijab dan Qabul.
Adapaun syarat-syarat ijab qabul yaitu sebagai berikut :

1. Menggunakan kata yang bermakna menikah atau tazwij atau terjemahannya.
2. Ijab-qabul diucapkan pelaku komitmen nikah.
3. Antara ijab dan qabul harus bersambung dihentikan diselingi perkataan atau perbuatan lain
4. Pelaksanaan ijab dan qabul harus berada pada satu tempat.
5. Tidak digantungkan dengan suatu persyaratan apapun.
6. Tidak dibatasi dengan waktu tertentu.

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan wacana pengertian Ijab, Kabul, Syarat Ijab dan Kabul dan Contoh Ucapan Ijab Kabul. Sumber Buku Fiqih dan Ushul Fiqih MA, kemneterian Agama Republik Indonesia, 2015. Aamiin. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com biar bermanfaat. Aamiin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel