Ramadhan Mubarak
Tuesday, August 22, 2017
Edit
Oleh : Abu Tauam Al Khalafy
“Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an selaku isyarat bagi insan dan penjelasan-penjelasan perihal isyarat itu dan pembeda (antara yang haq dan yang bathil. Karena itu, barangsiapa diantara kau hadir (di negeri kawasan tinggalnya) di bulan itu maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari yang lain. Allah mengharapkan fasilitas bagimu dan tidak mengharapkan kesukaran bagimu. Dan hendaklah kau mencukupkan bilangannya dan hendaklah kau mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kau bersyukur” (Al Qur’an Surat Al Baqarah 185)
Keutamaan Bulan Ramadhan
Bulan diwajibkannya umat Islam berpuasa yang mana nantinya dengan Puasa Ramadhan itu mereka akan mendapat gelar ketakwaan dari Allah SWT sebagaimana firman-Nya, “Hai orang-orang beriman diwajibkan atas kau berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kau mudah-mudahan kau bertakwa” (QS Al Baqarah 183)
Bulan dimana dibukanya pintu-pintu surga, ditutupnya pintu-pintu neraka dan dibelenggunya setan-setan. Rasulullah SAW bersabda, “Jika bulan Ramadhan tiba maka pintu-pintu nirwana dibuka, sedangkan pintu-pintu neraka ditutup dan setan-setan pun dibelenggu” (HR. Bukhari IV/97 dan Muslim no. 1079)
Pada bulan ini ada satu malam yang setara dengan 1000 bulan, yakni malam lailatul qadar. Berkenaan dengan malam lailatul qadar ini Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa mendirikan ibadah pada malam lailatul qadar dengan sarat keimanan dan mengharapkan pahala maka akan diberikan ampunan kepadanya atas dosa-dosa yang sudah berlalu” (HR. Bukhari IV/217 dan Muslim no. 759)
Dan disunnahkan membaca doa ini di malam-malam yang diyakini selaku malam lailatu qadar yakni diantara 10 malam terakhir di Bulan Ramadhan, “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni” yang artinya “Ya Allah, serentak Engkau Maha Pemaaf, alasannya itu berilah maaf kepadaku” (HR. Tirmidzi no. 3760 dan Ibnu Majah no. 3850, hadits ini shahih)
Keutamaan Puasa Ramadhan
- Puasa Ramadhan yakni selaku puasa untuk mengampuni dosa-dosa yang sudah lalu. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa berpuasa Ramadhan dengan sarat keimanan dan mengharap pahala, pasti akan diberikan ampunan kepadanya atas dosa-dosanya yang sudah berlalu” (HR. Bukhari IV/99 dan Muslim no. 759)
- Dikabulkannya doa dan pembebasan dari api neraka sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Sesungguhnya setiap hari, Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka yakni pada Bulan Ramadhan. Dan serentak setiap orang muslim memiliki doa yang dipanjatkan, kemudian dikabulkan untuknya” (HR. Al Bazzar no. 3142, Ahmad II/254 dan Ibnu Majah no. 1643, hadits ini shahih)
Rukun-rukun Puasa
- Niat, yakni niat berpuasa pada Bulan Ramadhan mesti ada pada malam sebelum puasa alasannya niat ini wajib ditetapkan pada setiap ibadah dan amalan. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung terhadap niatnya. Dan serentak (balasan) bagi setiap urusan (sesuai dengan) apa yang ia niatkan” (HR. Bukhari I/22 dan Muslim VI/48)
- Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa menyerupai makan, minum, berafiliasi badan, haid dan nifas bagi perempuan dan hal-hal lainnya yang membatalkan puasa menyerupai muntah dengan sengaja sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Barangsiapa muntah (tanpa) sengaja, maka tidak ada keharusan baginya untuk menqadha’nya. Tetapi barangsiapa sengaja muntah, maka wajib baginya menqadha’” (HR. Abu Dawud II/310, At Tirmidzi III/79, Ibnu Majah I/536 dan Ahmad II/498, hadits ini sanadnya shahih sebagaimana yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya Haqiiqatush Shiyam hal. 14)
- Waktu berpuasa. Orang yang berpuasa mesti menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa dari sejak terbit fajar (shadiq) hingga matahari tenggelam. Yang demikian itu didasarkan pada firman Allah SWT, “Makan dan minumlah hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam, yakni fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu hingga malam” (QS Al Baqarah 187)
Sifat orang yang berpuasa yakni Muslim yang sudah baligh, bakir bisa untuk melakukan puasa (orang yang sudah bau tanah renta serta perempuan hamil dan menyusui terlepas dari keharusan berpuasa tetapi mereka mesti mengeluarkan duit fidyah) dan terlepas dari hambatan puasa menyerupai sakit atau berpergian yang mana puasanya mesti diganti pada hari yang lain.
Sahabat Abdullah bin Abbas ra. mengatakan, “Dan selaku bentuk dispensasi oleh Allah SWT terhadap orang pria dan perempuan yang sudah bau tanah sedang keduanya tidak dapat menjalankan puasa, maka keduanya boleh untuk tidak berpuasa tetapi mesti mengubah hal itu dengan memberi makan terhadap satu orang miskin setiap harinya. Sedangkan perempuan yang hamil dan menyusui, kalau keduanya kalut terhadap anak dan dirinya, maka mereka boleh untuk tidak berpuasa tetapi mesti memberi makan seorang miskin setiap hari” (Kitab Al Jaami’ li Ahkaamil Qur’an karya Al Qurthubi II/288)
Sahabat Abdullah bin Umar ra. pernah ditanyakan wacana seorang perempuan hamil dan ia kalut terhadap kandungannya maka ia menjawab, “Dia boleh tidak berpuasa, tetapi mesti memberi makan 1 mud gandum saban hari terhadap satu orang miskin” (HR. Baihaqi IV/230, hadits ini shahih)
Satu mud itu setara dengan 562,5 gram. Kaprikornus orang-orang yang tidak berpuasa alasannya tidak dapat atau alasannya kalut keamanan jiwanya atau anak yang dikandung atau yang disusuinya maka mesti menampilkan masakan seberat 562,5 gram terhadap seorang fakir miskin selama Bulan Ramadhan setiap harinya.
Sunnah-sunnah Puasa Ramadhan
- Makan sahur dan mengakhirkan makan sahur. Rasulullah SAW bersabda, “Makan sahurlah kalian, alasannya serentak pada sahur itu terdapat berkah” (HR. Bukhari IV/120 dan Muslim no. 1095). Dari Zaid bin Tsabit ra., bahwa dia pernah mengajukan pertanyaan terhadap Rasulullah SAW, “Berapa usang jarak antara adzan dan sahur ?” Lalu Rasulullah SAW menjawab, “Kira-kira sama menyerupai bacaan 50 ayat” (HR. IV/118 dan Muslim no. 1097)-hadits ini bukan menerangkan wacana final sahur tetapi permulaan sahur. Namun juga tidak urusan bagi kaum muslimin yang ingin lebih menyegerakan sahurnya di permulaan waktu.
- Meninggalkan perkataan dusta. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang tidak meninggalkan kata-kata artifisial dan mengamalkanya maka Allah tidak membutuhkan orang itu untuk meninggalkan masakan dan minumannya (puasanya)” (HR. Bukhari IV/99)
- Meninggalkan kata-kata yang tidak berharga dan kata-kata kotor (Ar Rafats). Rasulullah SAW bersabda,“Puasa itu bukan (hanya) dari makan dan minum, tetapi puasa itu dari kata-kata (yang) tidak berharga dan kata-kata kotor” (HR. Ibnu Khuzaimah no. 1996 dan Al Hakim I/430-431, hadits ini shahih)
- Menyegerakan berbuka alasannya menyegerakan berbuka akan menghadirkan kebaikan dan ialah sunnah. Rasulullah SAW bersabda, “Umat insan ini akan tetap baik selama mereka menyegerakan berbuka puasa” (HR. Bukhari IV/173 dan Muslim no. 1093)
- Berdoa di saat berbuka dengan doa yang diajarkan Rasulullah SAW, “DzaHabazh zhamaa-u wabtallatil ‘uruuqu watsabatal ajru insyaa Allah” yang artinya “ Telah hilang rasa haus dan berair pula urat-urat serta sudah ditetapkan pahala, insya Allah” (HR. Abu Dawud II/306, Baihaqi IV/239, Al Hakim I/422, Ibnu Sunni no. 128 dan Ad Daraquthni II/185, hadits ini hasan)
Ibadah-ibadah pada Bulan Ramadhan
- Shalat Tarawih. Sahabat Jabir bin Abdullah ra. berkata, “Bahwa Nabi SAW pada di saat menggugah malam dengan orang-orang pada Bulan Ramadhan, dia SAW melakukan shalat delapan rakaat dan melakukan shalat witir” (HR. Ibnu Hibban no. 920 dan Ath Thabrani, hadits ini hasan)
- I’tikaf di Mesjid. I’tikaf memiliki arti bersungguh-sungguh dalam melaksanakan sesuatu. Sahabat Abu Hurairah ra., berkata,“Rasulullah SAW biasa beri’tikaf selama bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Dan pada tahun dimana dia wafat, dia beri’tikaf selama dua puluh hari” (HR. Bukhari IV/245)
- Zakat Fitrah. Mengeluarkan zakat ini ialah keharusan bagi kaum muslimin pada Bulan Ramadhan. Hal tersebut menurut hadits Abdullah bin Umar ra., “Rasulullah SAW mengharuskan zakat fitrah (kepada kaum muslimin pada Bulan Ramadhan)” (HR. Bukhari III/291 dan Muslim no. 984, perkataan yang di dalam kurung yakni perkataan Abdullah bin Umar ra.)
Adapun besarnya zakat fitrah yakni 1 sha’ masakan (setara dengan 2,25 kg) sebagaimana hadits Abu Sa’id Al Khudri ra., “Kami biasa mengeluarkan zakat fitrah berupa 1 sha’ masakan atau 1 sha’ gandum atau 1 sha’ tamr atau 1 sha’ keju atau 1 sha’ anggur kering (kismis)” (HR. Bukhari III/294 dan Muslim no. 985)
Demikianlah risalah ringkas wacana ibadah dan keunggulan di Bulan Ramadhan, dan mudah-mudahan apa yang kami tulis ini sanggup diambil keuntungannya bagi pembaca untuk sanggup meraih ketakwaan terhadap Allah SWT. Akhirnya kami ucapkan Selamat Berpuasa dan Semoga Allah SWT menampilkan jawaban berlipat ganda bagi kita semua. Amin.
Sumber:http://ervakurniawan.wordpress.com/2010/08/08/risalah-ringkas-ramadhan-mubarak/