Faktor-Faktor Timbulnya Aliran-Aliran Ilmu Kalam

Faktor-faktor timbulnya aliran-aliran ilmu kalam secara garis besar terbagi dua yaitu,

a. Faktor dari dalam (Intern).
1) Dorongan dan pemahaman Al-Quran.
Al-Quran dalam konteks ayat-ayat yang menjelaskan bahwa orang-orang yang beriman kepada Allah ialah orang-orang yang cendekia yang selalu merenungi ayatayat-Nya. Beberapa pola dari rincian ayat-ayat yang menganjurkan insan untuk menggunakan akalnya, sebagaimana berikut ini:

a) Nazzara, melihat secara abnormal dalam arti berpikir dan merenungkan. Misalnya QS. Qaf : 6,

أَفَلَمْ يَنْظُرُوا إِلَى السَّمَاءِ فَوْقَهُمْ كَيْفَ بَنَيْنَاهَا وَزَيَّنَّاهَا وَمَا لَهَا مِنْ فُرُوجٍ

“Maka Apakah mereka tidak melihat akan langit yang ada di atas mereka, bagaimana Kami meninggikannya dan menghiasinya dan langit itu tidak mempunyai retak-retak sedikitpun?” (QS. Qaf :6 )

b) Tadabbara, dalam arti merenungkan sebagaimana terdapat dalam beberapa ayat, antara lain QS. Ṣad : 29,

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ

“Ini ialah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatNya dan supaya menerima pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (QS. Ṣad : 29)

2) Perbedaan Pemahaman terhadap Dalil al-Quran dan Hadis.

Perbedaan ini terdapat dalam hal pemahaman ayat al-Quran, sehingga berbeda dalam menafsirkan pula. Mufassir satu menemukan penafsiranya menurut hadis yang shahih, sementara mufassir yang lain penafsiranya belum menemukan hadis yang shahih. Bahkan ada yang mengeluarkan pendapatnya sendiri atau hanya mengandalkan rasional belaka tanpa merujuk kepada hadis.

3) Persoalan Politik.

Faktor politik sanggup memunculkan mazhab-mazhab pemikiran di lingkungan umat Islam, khususnya pada awal perkembangannya. Maka dilema imamah (khilafah), menjadi persolan tersendiri dan khas yang menyebabkan perbedaan pendapat, bahkan perpecahan di lingkungan umat Islam. Permasalahan ini dimulai saat ketika Rasulullah meninggal dunia serta kejadian terbunuhnya Utsman dimana antara golongan yang satu dengan yang lain saling mengkafirkan dan menganggap golongannya yang paling benar.

4) Peristiwa Majlis Taḥkim.
Setelah kejadian majelis tahkim muncul aliran-aliran pemikiran dalam Islam yakni Khawarij, Syi’ah dan Murji'ah yang mempunyai doktrin-doktrin yang berbeda beda.
Baca Juga :


b. Faktor dari luar (Ekstern).

1) Pengaruh Pemikiran Agama selain Islam.
Banyak diantara pemeluk-pemeluk Islam yang mula-mula beragama Yahudi, Katolik dan lain-lain, sesudah fikiran mereka damai dan sudah memegang teguh Islam, mereka mulai mengingat-ingat agama mereka yang dulu dan dimasukkannya dalam ajaran-ajaran Islam.

2) Penggunaan Filsafat dalam Membela Akidah Islam.
Golongan Islam terutama golongan Muktazilah memusatkan perhatiannya untuk penyiaran agama Islam dan membantah alasan-alasan mereka yang memusuhi Islam. Mereka tidak akan sanggup menghadapi lawan-lawanya bila mereka sendiri tidak mengetahui pendapat-pendapat lawan-lawannya beserta dalil-dalilnya. Sehingga kaum muslimin menggunakan filsafat untuk menghadapi musuh-musuhnya.

3) Keinginan Mutakallimin Mengimbangi Pemikiran Filsafat.
Para Mutakalimin hendak mengimbangi lawan-lawannya yang menggunakan filsafat, maka mereka terpaksa mempelajari kebijaksanaan dan filsafat, terutama segi ketuhanan.

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan ihwal faktor-faktor timbulnya aliran-aliran ilmu kalam. Sumber buku Siswa Kelas X MA Ilmu Kalam Kementerian Agama Republik Indonesia, 2014. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel