Pengertian Wara’, Dalil Naqli Wacana Wara’ Dan Manfaat Wara’
Saturday, April 25, 2020
Edit
A. Pengertian Wara’
Pengertian wara’ secara bahasa yakni menghindari diri dari perbuatan dosa atau menjauhi hal- hal yang tidak baik dan subhat. Sedangkan berdasarkan para sufi wara’ menghindari segala yang tidak terperinci antara halal dan haram. Menurut Ibrahim bin Adham berkata wara’ yakni ;
“Wara’ yakni meninggalkan setiap perkara syubhat (yang masih samar), termasuk pula meninggalkan hal yang tidak bermanfaat untukmu, yang dimaksud yakni meninggalkan perkara mubah yang berlebihan.”
ia mempunyai empat sifat:
1) Menunaikan amalan wajib dengan disempurnakan amalan sunnah,
2) Makan kuliner halal dengan sifat wara’,
3) Menjauhi larangan secara lahir dan batin,
4) Sabar dalam hal-hal tadi sampai tamat hayat menjemput.
B. Dalil Naqli Tentang Wara’.
“Sebagian dari kebaikan Islamnya seseorang yakni meninggalkan apa yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. At-Tirmidzi)
Makna hadis ini meliputi setiap yang tidak bermanfaat dari ucapan, penglihatan, pendengaran, tangan, berjalan, berpikir dan seluruh gerak yang tampak ataupun yang tidak (batin). Hadis ini telah meliputi semua makna yang terkandung dalam lafal wara’.
C. Manfaat Wara’.
Adapun manfaat wara’ sebagai berikut ;
1) Terhindar dari adzab Allah Swt., pikiran menjadi hening dan hati menjadi tentram.
2) Menahan diri dari hal yang dilarang.
3) Tidak memakai waktu untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.
4) Mendatangkan cinta Allah Swt. karenaAllah Swt. menyayangi orang-orang yang wara’.
5) Membuat doa dikabulkan, sebab insan jikalau mensucikan makanan, minuman dan bersikap wara’, kemudian mengangkat kedua tangannya untuk berdo'a, maka do'anya akan segera dikabulkan.
6) Mendapatkan keridhaan Allah Swt. dan bertambahnya kebaikan.
7) Terdapat perbedaan tingkatan insan di dalam nirwana sesuai dengan perbedaan tingkatan wara’ mereka.
Contoh wara’: Seseorang meninggalkan kebiasaan mendengarkan dan memainkan musik secara berlebihan sampai lalai akan kewajibannya sebagi muslim, sebab beliau tahu bahwa bermusik atau mendengarkan musik itu ada yang menyampaikan halal dan ada yang menyampaikan haram.
Pengertian wara’ secara bahasa yakni menghindari diri dari perbuatan dosa atau menjauhi hal- hal yang tidak baik dan subhat. Sedangkan berdasarkan para sufi wara’ menghindari segala yang tidak terperinci antara halal dan haram. Menurut Ibrahim bin Adham berkata wara’ yakni ;
“Wara’ yakni meninggalkan setiap perkara syubhat (yang masih samar), termasuk pula meninggalkan hal yang tidak bermanfaat untukmu, yang dimaksud yakni meninggalkan perkara mubah yang berlebihan.”
ia mempunyai empat sifat:
1) Menunaikan amalan wajib dengan disempurnakan amalan sunnah,
2) Makan kuliner halal dengan sifat wara’,
3) Menjauhi larangan secara lahir dan batin,
4) Sabar dalam hal-hal tadi sampai tamat hayat menjemput.
B. Dalil Naqli Tentang Wara’.
مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ
“Sebagian dari kebaikan Islamnya seseorang yakni meninggalkan apa yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. At-Tirmidzi)
Makna hadis ini meliputi setiap yang tidak bermanfaat dari ucapan, penglihatan, pendengaran, tangan, berjalan, berpikir dan seluruh gerak yang tampak ataupun yang tidak (batin). Hadis ini telah meliputi semua makna yang terkandung dalam lafal wara’.
C. Manfaat Wara’.
Adapun manfaat wara’ sebagai berikut ;
1) Terhindar dari adzab Allah Swt., pikiran menjadi hening dan hati menjadi tentram.
2) Menahan diri dari hal yang dilarang.
3) Tidak memakai waktu untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.
4) Mendatangkan cinta Allah Swt. karenaAllah Swt. menyayangi orang-orang yang wara’.
5) Membuat doa dikabulkan, sebab insan jikalau mensucikan makanan, minuman dan bersikap wara’, kemudian mengangkat kedua tangannya untuk berdo'a, maka do'anya akan segera dikabulkan.
6) Mendapatkan keridhaan Allah Swt. dan bertambahnya kebaikan.
7) Terdapat perbedaan tingkatan insan di dalam nirwana sesuai dengan perbedaan tingkatan wara’ mereka.
Contoh wara’: Seseorang meninggalkan kebiasaan mendengarkan dan memainkan musik secara berlebihan sampai lalai akan kewajibannya sebagi muslim, sebab beliau tahu bahwa bermusik atau mendengarkan musik itu ada yang menyampaikan halal dan ada yang menyampaikan haram.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan perihal pengertian wara’, dalil naqli perihal wara’ dan manfaat wara’. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.