Tarikat Naqsabandiyah | Tokoh, Asas-Asas Tarekat Naqsabandiyah Dan Fatwa Tarekat Naqsabandiyah
Sunday, April 26, 2020
Edit
a. Tokoh Tarikat Naqsabandiyah.
Baha’ al-Din Naqsabandi sebagai pendiri tarekat ini, dalam menjalankan acara dan penyebaran tarekatnya mempunyai khalifah utama, yaitu Ya’qub Carkhi, Ala’ al-Din Aththar dan Muhammad Parsa. Yang paling menonjol dalam perkembangan selanjutnya yaitu ’Ubaidillah Ahrar. Ubaidillah terkenal dengan Syeikh yang memilki banyak lahan, kekayaan, dan harta. Ia mempunyai watak yang sederhana dan ramah, tidak suka kesombongan dan keangkuhan. Ia menganggap kesombongan dan keangkuhan merendahkan tingkat moral seseorang dan melemahkan tali pengikat spritual. Ia juga berjasa dalam meletakkan ciri khas tarekat ini yang terkenal dalam menjalin kekerabatan bersahabat dengan para penguasa dikala itu sehingga ia menerima pemberian yang luas jangkauannya. Pada tatanan selanjutnya tarekat ini mulai berbagi gerakannya diluar Islam.
Tokoh lain yang berperan besar dalam penyebaran tarekat ini secara geografis yaitu Said al-Din Kashghari. Ia juga telah membai’at penyair dan ulama besar ’Abd al-Rahman Jami’. Dia yang kemudian mempopulerkan tarekat ini di kalangan istana. Kontribusi utama Jami’ yaitu paparannya perihal pemikiran Ibnu ’Arabi dan mengomentari karya-karya Ibnu Arabi, Rumi, Parsa dan sebagainya, sehingga tersusun dalam gubahan syair yang gampang dipahami dari gagasan mereka tersebut.
Di India, Tarekat ini mulai tersebar pada tahun 1526. Baqi Billah, dilahirkan di Kabul merupakan syeikh yang berbagi fatwa Tarekat ini di India. Ia mengembangkan fatwa Tarekat ini kepada orang awam dan kaum ningrat Mughal. Dakwahnya di India berlangsung selama 5 tahun. Hampir semua garis silsilah pengikut Naqsabandiyah di India mengambil garis spritual mereka melalui Baqi Biillah dan Khalifahnya Ahmad Sirhindi.
Perluasannya menerima dorongan gres dengan munculnya cabang Mujaddidiyah, dinamai berdasarkan nama Syekh Ahmad Sirhindi Mujaddidi Alfi Tsani (“Pembaru Milenium kedua”). Pada simpulan periode ke-18, nama ini hampir sinonim dengan tarekat tersebut di seluruh Asia Selatan, wilayah Utsmaniyah, dan sebagian besar Asia Tengah. Orientasi Baru yang di bawa Sirhindi ini terlihat pada pemahamannya yang menolak paham Wahdatul Wujud yang dibawa Ibnu ’Arabi. Sirhindi sangat menuntut muridmuridnya supaya berpegang secara cermat pada Al-Qur’an dan Tradisi-tradisi Nabi.
Ajaran tarekat Naqsabandiyah di Indonesia pertama kali di perkenalkan oleh Syeikh Yusuf Al-Makassari (1626-1699). Seperti disebutkan dalam bukunya safinah al-Najah ia telah menerima ijazah dari Syeikh Naqsabandiyah yaitu Muhammad ’Abd al Baqi di Yaman dan mempelajari tarekat ini ketika berada di Madinah di bawah bimbingan Syaikh Ibrahim al-Kurani.
Syeikh Yusuf berasal dari Kerajaan Gowa Sulawesi. Pada tahun 1644 ia pergi ke Yaman kemudian diteruskan lagi ke makkah dan madinah untuk menuntut ilmu dan naik haji. Karena kondisi politik dikala itu, ia mengurungkan niatnya untuk pulang ke tanah kelahirannya di Makassar sehingga membawanya menetap di Banten hingga dia menikah dengan putri Sultan Banten.
Tarekat Naqsabandiyah menyebar di nusantara berasal dari pusatnya di Makkah, yang dibawa oleh para pelajar Indonesia yang beajar disana dan oleh para jamaah haji Indonesia. Mereka ini kemudian memperluas dan berbagi tarekat ini keseluruh pelosok nusantara.
Penyebaran Tarekat Naqsabandiyah di Nusantara sanggup dilihat dari para tokohtokoh tarekat ini yang mengambangkan fatwa Tareqat Naqsabandiyah di bebarapa pelosok nusantara diantaranya yaitu :
1. Muhammad Yusuf yaitu yang dipertuan muda di kepulauan Riau, dia menjadi sultan di pulau tempat dia tinggal. Dan mempunyai istana di penyengat dan di Lingga.
2. Di Pontianak, sebelum perkembangannya telah ada Tarekat Naqsabandiyah Mazhariyah. Tarekat Naqsabandiyah mulai dikembangkan oleh Ismail Jabal yang merupakan teman dari Usman al-Puntani (ulama yang terkenal di Pontianak sebagai penganut tasawuf dan penerjemah tak sufi).
3. Di Madura, Tarekat Naqsabandiyah sudah hadir pada periode ke 11 hijriyah. Tarekat Naqsabandiyah Mazhariyah merupakan tarekat yang paling besar lengan berkuasa di Madura dan juga di beberapa tempat lain yang banyak penduduknya yang berasal dari madura, menyerupai surabaya, Jakarta, dan Kalimantan Barat.
4. Di Dataran Tinggi Minangkabau tarekat Naqsabandiyah adlah yang paling padat. Tokohnya yaitu jalaludin dari Cangking, ’Abd al-Wahab, Tuanku Syaikh Labuan di Padang. Perkembangannya di Minangkabau sangat pesat hingga hingga ke silungkang, cangking, Singkarak dan Bonjol.
5. Di Jawa Tengah berasal dari Muhammad Ilyas dari Sukaraja dan Muhammad Hadi dari Giri Kusumo. Popongan menjadi salah satu pusat utama Naqsabandiyah di Jawa Tengah. Perkembangan selanjutnya di Jawa antara lain di Rembang, Blora, Banyumas-Purwokerto, Cirebon, Jawa Timur bab Utara, Kediri, dan Blitar.
Tarekat ini merupakan satu-satunya tarekat yang terwakili di semua provinsi yang berpenduduk dominan muslim. Tarekat ini sudah tersebar hampir keseluruh provinsi yang ada di tanah air yakni hingga ke Jawa, Sulawesi Selatan, Lombok, Madura, Kalimantan Selatan, Sumatra, Semenanjung Malaya, Kalimantan Barat, dan daerah-daerah lainnya. Pengikutnya terdiri dari banyak sekali lapisan masyarakat dari yang berstatus sosial rendah hingga lapisan menengah dan lapisan yang lebih tinggi.
b. Asas-asas Tarekat Naqsabandiyah.
Penganut Naqsyabandiyah mengenal sebelas asas Tarekah. Delapan dari asas itu dirumuskan oleh ‘Abd al-Khaliq Ghuzdawani, sedangkan sisanya yaitu penambahan oleh Baha’ al-Din Naqsyaband. Asas-asas ini disebutkan satu per satu dalam banyak risalah, termasuk dalam dua kitab pegangan utama para penganut Khalidiyah, Jami al-’Ushul Fi al-’Auliya. Kitab karya Ahmad Dhiya’ alDin Gumusykhanawi itu dibawa pulang dari Makkah oleh tidak sedikit jamaah haji Indonesia pada simpulan periode ke-19 dan awal periode ke-20. Kitab yang satu lagi, yaitu Tanwir al-Qulub oleh Muhammad Amin al-Kurdi dicetak ulang di Singapura dan di Surabaya, dan masih digunakan secara luas. Uraian dalam karya-karya ini sebagian besar menyerupai dengan uraian Taj al-Din Zakarya (“Kakek” spiritual dari Yusuf Makassar) sebagaimana dikutip Trimingham. Masing-masing asas dikenal dengan namanya dalam bahasa Parsi (bahasa para Khwajagan dan kebanyakan penganut Naqsyabandiyah India).
Asas-asasnya ‘Abd al-Khaliq adalah:
1) Hush dar dam: “sadar sewaktu bernafas”. Suatu latihan konsentrasi: sufi yang bersangkutan haruslah sadar setiap menarik nafas, menghembuskan nafas, dan ketika berhenti sebentar di antara keduanya. Perhatian pada nafas dalam keadaan sadar akan Allah, memperlihatkan kekuatan spiritual dan membawa orang lebih hampir kepada Allah; lupa atau kurang perhatian berarti simpulan hayat spiritual dan membawa orang jauh dari Allah (al-Kurdi).
2) Nazar kafe qadam: “menjaga langkah”. Sewaktu berjalan, sang murid haruslah menjaga langkah-langkahnya, sewaktu duduk memandang lurus ke depan, demikianlah supaya supaya tujuan-tujuan (ruhani)-nya tidak dikacaukan oleh segala hal di sekelilingnya yang tidak relevan.
3) Safar dar watan: “melakukan perjalanan di tanah kelahirannya”. Melakukan perjalanan batin, yakni meninggalkan segala bentuk ketidaksempurnaannya sebagai insan menuju kesadaran akan hakikatnya sebagai makhluk yang mulia. [Atau, dengan penafsiran lain: suatu perjalanan fisik, melintasi sekian negeri, untuk mencari mursyid yang sejati, kepada siapa seseorang sepenuhnya pasrah dan dialah yang akan menjadi perantaranya dengan Allah (Gumusykhanawi)].
4) Khalwat dar anjuman: “sepi di tengah keramaian”. Berbagai pengarang memperlihatkan bermacam tafsiran, beberapa dekat pada konsep “innerweltliche Askese” dalam sosiologi agama Max Weber. Khalwat bermakna menyepinya seorang pertapa, anjuman sanggup berarti perkumpulan tertentu. Beberapa orang mengartikan asas ini sebagai “menyibukkan diri dengan terus menerus membaca dzikir tanpa memperhatikan hal-hal lainnya bahkan sewaktu berada di tengah keramaian orang”; yang lain mengartikan sebagai perintah untuk turut serta secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat sementara pada waktu yang sama hatinya tetap terpaut kepada Allah saja dan selalu wara’. Keterlibatan banyak kaum Naqsyabandiyah secara aktif dalam politik dilegitimasikan (dan mungkin dirangsang) dengan mengacu kepada asas ini.
5) Yad kard: “ingat”, “menyebut”. Terus-menerus mengulangi nama Allah, dzikir tauhid (berisi formula laa ilaha illallah), atau formula dzikir lainnya yang diberikan oleh guru seseorang, dalam hati atau dengan lisan. Oleh alasannya itu, bagi penganut Naqsyabandiyah, dzikir itu tidak dilakukan sebatas berjamaah ataupun sendirian sehabis shalat, tetapi harus terus-menerus, supaya di dalam hati bersemayam kesadaran akan Allah yang permanen.
6) Baz gasyt: “kembali”, ” memperbarui”. Demi mengendalikan hati supaya tidak condong kepada hal-hal yang menyimpang (melantur), sang murid harus membaca sehabis dzikir tauhid atau ketika berhenti sebentar di antara dua nafas, formula ilahi anta maqsudi wa ridlaka mathlubi (Ya Tuhanku, Engkaulah tempatku memohon dan keridlaan-Mulah yang kuharapkan).
7) Sewaktu mengucapkan dzikir, arti dari kalimat ini haruslah senantiasa berada di hati seseorang, untuk mengarahkan perasaannya yang halus kepada Tuhan semata.
8) Nigah dasyt: “waspada”, yaitu menjaga pikiran dan perasaan terus-menerus sewaktu melaksanakan dzikir tauhid, untuk mencegah supaya pikiran dan perasaan tidak menyimpang dari kesadaran yang tetap akan Tuhan, dan untuk memlihara pikiran dan sikap seseorang supaya sesuai dengan makna kalimat tersebut. Al-Kurdi mengutip seorang guru (anonim): “Kujaga hatiku selama sepuluh hari; kemudian hatiku menjagaku selama dua puluh tahun.”
9) Yad dasyt: “mengingat kembali”. Penglihatan yang diberkahi: secara eksklusif menangkap Zat Allah, yang berbeda dari sifat-sifat dan nama-namanya; mengalami bahwa segalanya berasal dari Allah Yang Esa dan beraneka ragam ciptaan terus berlanjut ke tak berhingga. Penglihatan ini ternyata hanya mungkin dalam keadaan jadzbah: itulah derajat ruhani tertinggi yang sanggup dicapai.
Asas-asas Tambahan dari Baha al-Din Naqsyabandi:
1. Wuquf-i zamani: “memeriksa penggunaan waktu seseorang”. Mengamati secara teratur bagaimana seseorang menghabiskan waktunya. (Al-Kurdi menyarankan supaya ini dikerjakan setiap dua atau tiga jam). Jika seseorang secara terus-menerus sadar dan karam dalam dzikir, dan melaksanakan perbuatan terpuji, hendaklah berterimakasih kepada Allah, bila seseorang tidak ada perhatian atau lupa atau melaksanakan perbuatan berdosa, hendaklah ia meminta ampun kepada-Nya.
2. Wuquf-i ‘adadi: “memeriksa hitungan dzikir seseorang”. Dengan hati-hati beberapa kali seseorang mengulangi kalimat dzikir (tanpa pikirannya mengembara ke mana-mana). Dzikir itu diucapkan dalam jumlah hitungan ganjil yang telah ditetapkan sebelumnya.
3. Wuqufi qalbi: “menjaga hati tetap terkontrol”. Dengan membayangkan hati seseorang (yang di dalamnya secara batin dzikir ditempatkan) berada di hadirat Allah, maka hati itu tidak sadar akan yang lain kecuali Allah, dan dengan demikian perhatian seseorang secara tepat selaras dengan dzikir dan maknanya. Taj al-Din menganjurkan untuk membayangkan gambar hati dengan nama Allah terukir di atasnya.
c. Ajaran Tarekat Naqsabandiyah.
Ajaran dasar Tarekat Naqsyabandiyah pada umumnya mengacu kepada empat aspek pokok yaitu: syari’at, thariqat, hakikat dan ma’rifat. Ajaran Tarekat Naqsyabandiyah ini pada prinsipnya yaitu cara-cara atau jalan yang harus dilakukan oleh seseorang yang ingin mencicipi nikmatnya dekat dengan Allah. Ajaran yang nampak kepermukaan dan mempunyai tata hukum yaitu suluk atau khalwat. Suluk ialah mengasingkan diri dari keramaian atau ke tempat yang terpencil, guna melaksanakan zikir di bawah bimbingan seorang syekh atau khalifahnya selama waktu 10 hari atau 20 hari dan sempurnanya yaitu 40 hari. Tata cara bersuluk ditentukan oleh syekh antara lain; tidak boleh makan daging selama masa suluk 20 hari. Begitu juga dihentikan bergaul dengan suami atau istri; makan dan minumnya diatur sedemikian rupa, kalau mungkin sesedikit mungkin. Waktu dan semua pikirannya sepenuhnya diarahkan untuk berpikir yang telah ditentukan oleh syekh atau khalifah.
Sebelum suluk ada beberapa tahapan yaitu; Talqin dzikir atau bai’at dzikir, tawajjuh, rabithah, tawassul dan dzikir. Talqin dzikir atau bai’at dzikir dimulai dengan mandi taubat, bertawajjuh dan melaksanakan rabithah dan tawassul yaitu melaksanakan kontak (hubungan) dengan guru dengan cara membayangkan wajah guru yang mentalqin (mengajari dzikir) ketika akan memulai dzikir.
Dzikir ada 5 tingkatan, murid belum boleh pindah tingkat tanpa ada izin dari guru. Kelima tingkat itu yaitu (a) dzikir ism al-dzat, (b) dzikr al-lata’if, (c) dzikir naïf wa isbat, (d) dzikir wuquf dan ( e) dzikir muraqabah.
Ajaran Asasnya:
1. Ismu Zat (Allah), Nafi Isbat (La ilaha Illa Allah)
2. Baz Ghast – kembali kepada Allah
3. Nigah Dasyat Menjaga, mengawasi, memelihara, bersungguh-sungguh.
4. Yad Dasyat Mengingati Allah secara bersungguh Zikir memelihara hati dalam setiap nafas
5. Hosh Dar Dam Sadar dalam nafas/berzikir secara sedar dalam nafas/empat ruang nafas, ruang nafas keluar masuk, dua ruangan antara nafas keluar masuk/ zikirnya yaitu ALLAH
6. Nazar Bam Qadar Bila berjalan sentiasa memandang ke arah kakinya, jangan melebihkan pandang , duduk pandang ke hadapan, merendahkan pandangan, jangan toleh kiri dan kanan
7. Safar dar watan Bersiar-siar dalam kampung dirinya/ meningkatkan dirinya kepada sifat malaikat: taubat, inabat, sabar, syukur, qana’ah, wara’, taqwa, taslim (pasrah), tawakkal dan ridla.
Perjalanan ada dua jenis:
a) Perjalanan luar, yaitu perjalanan dari satu tempat ke satu tempat mencari pembimbing rohani.
b) Perjalanan dalam, yaitu meninggalkan segala watak jelek kepada adat tertib yang baik dan mengeluarkan segala isi hainya dari keduniaan (dalam hatinya akan muncul segala apa yang dibutuhkan olehnya dalam kehidupan ini dan kehidupan mereka yang berada di sampingnya).
8. Khalwat dar Anjuman Bersendirian dalam keramaian/Khalwat kabir dan jalwat (Apabila sudah mencapai fana menerusi zikir fikir dan semua dari luaran difanakan, pada waktu itu derita dalam bebas meneroka ke alam kebesaran dan keagungan kerajaan Allah SWT.)
9. Wukuf Qalbi
• Tumpuan hati dan hati pula tumpu pada Allah
10. Wuquf Abadi
• memerhatikan bilangan ganjil dalam zikir naïf isbat
11. Wuquf zamani
• Selepas solat lakukan beberapa minit sentiasa memerhatikan hati bertawajjuh kepada Allah Swt.
• Selang beberapa jam atau setiap jam memastikan hati sentiasa ingat kepada Allah.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan perihal tokoh, asas-asas tarekat Naqsabandiyah dan fatwa tarekat Naqsabandiyah. Sumber buku Siswa Kelas XII MA Akhlak Tasawuf Kementerian Agama Republik Indonesia, 2016. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
Baha’ al-Din Naqsabandi sebagai pendiri tarekat ini, dalam menjalankan acara dan penyebaran tarekatnya mempunyai khalifah utama, yaitu Ya’qub Carkhi, Ala’ al-Din Aththar dan Muhammad Parsa. Yang paling menonjol dalam perkembangan selanjutnya yaitu ’Ubaidillah Ahrar. Ubaidillah terkenal dengan Syeikh yang memilki banyak lahan, kekayaan, dan harta. Ia mempunyai watak yang sederhana dan ramah, tidak suka kesombongan dan keangkuhan. Ia menganggap kesombongan dan keangkuhan merendahkan tingkat moral seseorang dan melemahkan tali pengikat spritual. Ia juga berjasa dalam meletakkan ciri khas tarekat ini yang terkenal dalam menjalin kekerabatan bersahabat dengan para penguasa dikala itu sehingga ia menerima pemberian yang luas jangkauannya. Pada tatanan selanjutnya tarekat ini mulai berbagi gerakannya diluar Islam.
Tokoh lain yang berperan besar dalam penyebaran tarekat ini secara geografis yaitu Said al-Din Kashghari. Ia juga telah membai’at penyair dan ulama besar ’Abd al-Rahman Jami’. Dia yang kemudian mempopulerkan tarekat ini di kalangan istana. Kontribusi utama Jami’ yaitu paparannya perihal pemikiran Ibnu ’Arabi dan mengomentari karya-karya Ibnu Arabi, Rumi, Parsa dan sebagainya, sehingga tersusun dalam gubahan syair yang gampang dipahami dari gagasan mereka tersebut.
Di India, Tarekat ini mulai tersebar pada tahun 1526. Baqi Billah, dilahirkan di Kabul merupakan syeikh yang berbagi fatwa Tarekat ini di India. Ia mengembangkan fatwa Tarekat ini kepada orang awam dan kaum ningrat Mughal. Dakwahnya di India berlangsung selama 5 tahun. Hampir semua garis silsilah pengikut Naqsabandiyah di India mengambil garis spritual mereka melalui Baqi Biillah dan Khalifahnya Ahmad Sirhindi.
Perluasannya menerima dorongan gres dengan munculnya cabang Mujaddidiyah, dinamai berdasarkan nama Syekh Ahmad Sirhindi Mujaddidi Alfi Tsani (“Pembaru Milenium kedua”). Pada simpulan periode ke-18, nama ini hampir sinonim dengan tarekat tersebut di seluruh Asia Selatan, wilayah Utsmaniyah, dan sebagian besar Asia Tengah. Orientasi Baru yang di bawa Sirhindi ini terlihat pada pemahamannya yang menolak paham Wahdatul Wujud yang dibawa Ibnu ’Arabi. Sirhindi sangat menuntut muridmuridnya supaya berpegang secara cermat pada Al-Qur’an dan Tradisi-tradisi Nabi.
Ajaran tarekat Naqsabandiyah di Indonesia pertama kali di perkenalkan oleh Syeikh Yusuf Al-Makassari (1626-1699). Seperti disebutkan dalam bukunya safinah al-Najah ia telah menerima ijazah dari Syeikh Naqsabandiyah yaitu Muhammad ’Abd al Baqi di Yaman dan mempelajari tarekat ini ketika berada di Madinah di bawah bimbingan Syaikh Ibrahim al-Kurani.
Syeikh Yusuf berasal dari Kerajaan Gowa Sulawesi. Pada tahun 1644 ia pergi ke Yaman kemudian diteruskan lagi ke makkah dan madinah untuk menuntut ilmu dan naik haji. Karena kondisi politik dikala itu, ia mengurungkan niatnya untuk pulang ke tanah kelahirannya di Makassar sehingga membawanya menetap di Banten hingga dia menikah dengan putri Sultan Banten.
Tarekat Naqsabandiyah menyebar di nusantara berasal dari pusatnya di Makkah, yang dibawa oleh para pelajar Indonesia yang beajar disana dan oleh para jamaah haji Indonesia. Mereka ini kemudian memperluas dan berbagi tarekat ini keseluruh pelosok nusantara.
Penyebaran Tarekat Naqsabandiyah di Nusantara sanggup dilihat dari para tokohtokoh tarekat ini yang mengambangkan fatwa Tareqat Naqsabandiyah di bebarapa pelosok nusantara diantaranya yaitu :
1. Muhammad Yusuf yaitu yang dipertuan muda di kepulauan Riau, dia menjadi sultan di pulau tempat dia tinggal. Dan mempunyai istana di penyengat dan di Lingga.
2. Di Pontianak, sebelum perkembangannya telah ada Tarekat Naqsabandiyah Mazhariyah. Tarekat Naqsabandiyah mulai dikembangkan oleh Ismail Jabal yang merupakan teman dari Usman al-Puntani (ulama yang terkenal di Pontianak sebagai penganut tasawuf dan penerjemah tak sufi).
3. Di Madura, Tarekat Naqsabandiyah sudah hadir pada periode ke 11 hijriyah. Tarekat Naqsabandiyah Mazhariyah merupakan tarekat yang paling besar lengan berkuasa di Madura dan juga di beberapa tempat lain yang banyak penduduknya yang berasal dari madura, menyerupai surabaya, Jakarta, dan Kalimantan Barat.
4. Di Dataran Tinggi Minangkabau tarekat Naqsabandiyah adlah yang paling padat. Tokohnya yaitu jalaludin dari Cangking, ’Abd al-Wahab, Tuanku Syaikh Labuan di Padang. Perkembangannya di Minangkabau sangat pesat hingga hingga ke silungkang, cangking, Singkarak dan Bonjol.
5. Di Jawa Tengah berasal dari Muhammad Ilyas dari Sukaraja dan Muhammad Hadi dari Giri Kusumo. Popongan menjadi salah satu pusat utama Naqsabandiyah di Jawa Tengah. Perkembangan selanjutnya di Jawa antara lain di Rembang, Blora, Banyumas-Purwokerto, Cirebon, Jawa Timur bab Utara, Kediri, dan Blitar.
Tarekat ini merupakan satu-satunya tarekat yang terwakili di semua provinsi yang berpenduduk dominan muslim. Tarekat ini sudah tersebar hampir keseluruh provinsi yang ada di tanah air yakni hingga ke Jawa, Sulawesi Selatan, Lombok, Madura, Kalimantan Selatan, Sumatra, Semenanjung Malaya, Kalimantan Barat, dan daerah-daerah lainnya. Pengikutnya terdiri dari banyak sekali lapisan masyarakat dari yang berstatus sosial rendah hingga lapisan menengah dan lapisan yang lebih tinggi.
b. Asas-asas Tarekat Naqsabandiyah.
Penganut Naqsyabandiyah mengenal sebelas asas Tarekah. Delapan dari asas itu dirumuskan oleh ‘Abd al-Khaliq Ghuzdawani, sedangkan sisanya yaitu penambahan oleh Baha’ al-Din Naqsyaband. Asas-asas ini disebutkan satu per satu dalam banyak risalah, termasuk dalam dua kitab pegangan utama para penganut Khalidiyah, Jami al-’Ushul Fi al-’Auliya. Kitab karya Ahmad Dhiya’ alDin Gumusykhanawi itu dibawa pulang dari Makkah oleh tidak sedikit jamaah haji Indonesia pada simpulan periode ke-19 dan awal periode ke-20. Kitab yang satu lagi, yaitu Tanwir al-Qulub oleh Muhammad Amin al-Kurdi dicetak ulang di Singapura dan di Surabaya, dan masih digunakan secara luas. Uraian dalam karya-karya ini sebagian besar menyerupai dengan uraian Taj al-Din Zakarya (“Kakek” spiritual dari Yusuf Makassar) sebagaimana dikutip Trimingham. Masing-masing asas dikenal dengan namanya dalam bahasa Parsi (bahasa para Khwajagan dan kebanyakan penganut Naqsyabandiyah India).
Asas-asasnya ‘Abd al-Khaliq adalah:
1) Hush dar dam: “sadar sewaktu bernafas”. Suatu latihan konsentrasi: sufi yang bersangkutan haruslah sadar setiap menarik nafas, menghembuskan nafas, dan ketika berhenti sebentar di antara keduanya. Perhatian pada nafas dalam keadaan sadar akan Allah, memperlihatkan kekuatan spiritual dan membawa orang lebih hampir kepada Allah; lupa atau kurang perhatian berarti simpulan hayat spiritual dan membawa orang jauh dari Allah (al-Kurdi).
2) Nazar kafe qadam: “menjaga langkah”. Sewaktu berjalan, sang murid haruslah menjaga langkah-langkahnya, sewaktu duduk memandang lurus ke depan, demikianlah supaya supaya tujuan-tujuan (ruhani)-nya tidak dikacaukan oleh segala hal di sekelilingnya yang tidak relevan.
3) Safar dar watan: “melakukan perjalanan di tanah kelahirannya”. Melakukan perjalanan batin, yakni meninggalkan segala bentuk ketidaksempurnaannya sebagai insan menuju kesadaran akan hakikatnya sebagai makhluk yang mulia. [Atau, dengan penafsiran lain: suatu perjalanan fisik, melintasi sekian negeri, untuk mencari mursyid yang sejati, kepada siapa seseorang sepenuhnya pasrah dan dialah yang akan menjadi perantaranya dengan Allah (Gumusykhanawi)].
4) Khalwat dar anjuman: “sepi di tengah keramaian”. Berbagai pengarang memperlihatkan bermacam tafsiran, beberapa dekat pada konsep “innerweltliche Askese” dalam sosiologi agama Max Weber. Khalwat bermakna menyepinya seorang pertapa, anjuman sanggup berarti perkumpulan tertentu. Beberapa orang mengartikan asas ini sebagai “menyibukkan diri dengan terus menerus membaca dzikir tanpa memperhatikan hal-hal lainnya bahkan sewaktu berada di tengah keramaian orang”; yang lain mengartikan sebagai perintah untuk turut serta secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat sementara pada waktu yang sama hatinya tetap terpaut kepada Allah saja dan selalu wara’. Keterlibatan banyak kaum Naqsyabandiyah secara aktif dalam politik dilegitimasikan (dan mungkin dirangsang) dengan mengacu kepada asas ini.
5) Yad kard: “ingat”, “menyebut”. Terus-menerus mengulangi nama Allah, dzikir tauhid (berisi formula laa ilaha illallah), atau formula dzikir lainnya yang diberikan oleh guru seseorang, dalam hati atau dengan lisan. Oleh alasannya itu, bagi penganut Naqsyabandiyah, dzikir itu tidak dilakukan sebatas berjamaah ataupun sendirian sehabis shalat, tetapi harus terus-menerus, supaya di dalam hati bersemayam kesadaran akan Allah yang permanen.
6) Baz gasyt: “kembali”, ” memperbarui”. Demi mengendalikan hati supaya tidak condong kepada hal-hal yang menyimpang (melantur), sang murid harus membaca sehabis dzikir tauhid atau ketika berhenti sebentar di antara dua nafas, formula ilahi anta maqsudi wa ridlaka mathlubi (Ya Tuhanku, Engkaulah tempatku memohon dan keridlaan-Mulah yang kuharapkan).
7) Sewaktu mengucapkan dzikir, arti dari kalimat ini haruslah senantiasa berada di hati seseorang, untuk mengarahkan perasaannya yang halus kepada Tuhan semata.
8) Nigah dasyt: “waspada”, yaitu menjaga pikiran dan perasaan terus-menerus sewaktu melaksanakan dzikir tauhid, untuk mencegah supaya pikiran dan perasaan tidak menyimpang dari kesadaran yang tetap akan Tuhan, dan untuk memlihara pikiran dan sikap seseorang supaya sesuai dengan makna kalimat tersebut. Al-Kurdi mengutip seorang guru (anonim): “Kujaga hatiku selama sepuluh hari; kemudian hatiku menjagaku selama dua puluh tahun.”
9) Yad dasyt: “mengingat kembali”. Penglihatan yang diberkahi: secara eksklusif menangkap Zat Allah, yang berbeda dari sifat-sifat dan nama-namanya; mengalami bahwa segalanya berasal dari Allah Yang Esa dan beraneka ragam ciptaan terus berlanjut ke tak berhingga. Penglihatan ini ternyata hanya mungkin dalam keadaan jadzbah: itulah derajat ruhani tertinggi yang sanggup dicapai.
Asas-asas Tambahan dari Baha al-Din Naqsyabandi:
1. Wuquf-i zamani: “memeriksa penggunaan waktu seseorang”. Mengamati secara teratur bagaimana seseorang menghabiskan waktunya. (Al-Kurdi menyarankan supaya ini dikerjakan setiap dua atau tiga jam). Jika seseorang secara terus-menerus sadar dan karam dalam dzikir, dan melaksanakan perbuatan terpuji, hendaklah berterimakasih kepada Allah, bila seseorang tidak ada perhatian atau lupa atau melaksanakan perbuatan berdosa, hendaklah ia meminta ampun kepada-Nya.
2. Wuquf-i ‘adadi: “memeriksa hitungan dzikir seseorang”. Dengan hati-hati beberapa kali seseorang mengulangi kalimat dzikir (tanpa pikirannya mengembara ke mana-mana). Dzikir itu diucapkan dalam jumlah hitungan ganjil yang telah ditetapkan sebelumnya.
3. Wuqufi qalbi: “menjaga hati tetap terkontrol”. Dengan membayangkan hati seseorang (yang di dalamnya secara batin dzikir ditempatkan) berada di hadirat Allah, maka hati itu tidak sadar akan yang lain kecuali Allah, dan dengan demikian perhatian seseorang secara tepat selaras dengan dzikir dan maknanya. Taj al-Din menganjurkan untuk membayangkan gambar hati dengan nama Allah terukir di atasnya.
Baca Juga :
c. Ajaran Tarekat Naqsabandiyah.
Ajaran dasar Tarekat Naqsyabandiyah pada umumnya mengacu kepada empat aspek pokok yaitu: syari’at, thariqat, hakikat dan ma’rifat. Ajaran Tarekat Naqsyabandiyah ini pada prinsipnya yaitu cara-cara atau jalan yang harus dilakukan oleh seseorang yang ingin mencicipi nikmatnya dekat dengan Allah. Ajaran yang nampak kepermukaan dan mempunyai tata hukum yaitu suluk atau khalwat. Suluk ialah mengasingkan diri dari keramaian atau ke tempat yang terpencil, guna melaksanakan zikir di bawah bimbingan seorang syekh atau khalifahnya selama waktu 10 hari atau 20 hari dan sempurnanya yaitu 40 hari. Tata cara bersuluk ditentukan oleh syekh antara lain; tidak boleh makan daging selama masa suluk 20 hari. Begitu juga dihentikan bergaul dengan suami atau istri; makan dan minumnya diatur sedemikian rupa, kalau mungkin sesedikit mungkin. Waktu dan semua pikirannya sepenuhnya diarahkan untuk berpikir yang telah ditentukan oleh syekh atau khalifah.
Sebelum suluk ada beberapa tahapan yaitu; Talqin dzikir atau bai’at dzikir, tawajjuh, rabithah, tawassul dan dzikir. Talqin dzikir atau bai’at dzikir dimulai dengan mandi taubat, bertawajjuh dan melaksanakan rabithah dan tawassul yaitu melaksanakan kontak (hubungan) dengan guru dengan cara membayangkan wajah guru yang mentalqin (mengajari dzikir) ketika akan memulai dzikir.
Dzikir ada 5 tingkatan, murid belum boleh pindah tingkat tanpa ada izin dari guru. Kelima tingkat itu yaitu (a) dzikir ism al-dzat, (b) dzikr al-lata’if, (c) dzikir naïf wa isbat, (d) dzikir wuquf dan ( e) dzikir muraqabah.
Ajaran Asasnya:
1. Ismu Zat (Allah), Nafi Isbat (La ilaha Illa Allah)
2. Baz Ghast – kembali kepada Allah
3. Nigah Dasyat Menjaga, mengawasi, memelihara, bersungguh-sungguh.
4. Yad Dasyat Mengingati Allah secara bersungguh Zikir memelihara hati dalam setiap nafas
5. Hosh Dar Dam Sadar dalam nafas/berzikir secara sedar dalam nafas/empat ruang nafas, ruang nafas keluar masuk, dua ruangan antara nafas keluar masuk/ zikirnya yaitu ALLAH
6. Nazar Bam Qadar Bila berjalan sentiasa memandang ke arah kakinya, jangan melebihkan pandang , duduk pandang ke hadapan, merendahkan pandangan, jangan toleh kiri dan kanan
7. Safar dar watan Bersiar-siar dalam kampung dirinya/ meningkatkan dirinya kepada sifat malaikat: taubat, inabat, sabar, syukur, qana’ah, wara’, taqwa, taslim (pasrah), tawakkal dan ridla.
Perjalanan ada dua jenis:
a) Perjalanan luar, yaitu perjalanan dari satu tempat ke satu tempat mencari pembimbing rohani.
b) Perjalanan dalam, yaitu meninggalkan segala watak jelek kepada adat tertib yang baik dan mengeluarkan segala isi hainya dari keduniaan (dalam hatinya akan muncul segala apa yang dibutuhkan olehnya dalam kehidupan ini dan kehidupan mereka yang berada di sampingnya).
8. Khalwat dar Anjuman Bersendirian dalam keramaian/Khalwat kabir dan jalwat (Apabila sudah mencapai fana menerusi zikir fikir dan semua dari luaran difanakan, pada waktu itu derita dalam bebas meneroka ke alam kebesaran dan keagungan kerajaan Allah SWT.)
9. Wukuf Qalbi
• Tumpuan hati dan hati pula tumpu pada Allah
10. Wuquf Abadi
• memerhatikan bilangan ganjil dalam zikir naïf isbat
11. Wuquf zamani
• Selepas solat lakukan beberapa minit sentiasa memerhatikan hati bertawajjuh kepada Allah Swt.
• Selang beberapa jam atau setiap jam memastikan hati sentiasa ingat kepada Allah.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan perihal tokoh, asas-asas tarekat Naqsabandiyah dan fatwa tarekat Naqsabandiyah. Sumber buku Siswa Kelas XII MA Akhlak Tasawuf Kementerian Agama Republik Indonesia, 2016. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.