Asbab Nuzul Al-Quran | Pengertian, Macam-Macam, Ungkapan-Ungkapan, Kaidah-Kaidah Dan Kegunaan Ilmu Asbab Al-Nuzul
Wednesday, April 15, 2020
Edit
1. Pengertian Asbab al-Nuzul
Makna Asbab al-Nuzul ialah sesuatu yang terjadi di zaman Nabi Saw. atau suatu pertanyaan yang dihadapkan kepada Nabi Muhammad Saw. sehingga turun satu ayat dari Allah Swt. yang berkaitan dengan insiden itu atau sebagai tanggapan atas pertanyaan itu, baik insiden pertengkaran atau kesalahan yang dilakukan maupun suatu peritiwa atau suatu impian yang baik.
Dapat disimpulkan tolong-menolong Asbab al-Nuzul ialah lantaran terjadinya turun ayat-ayat Alquran.
2. Macam-macam Asbab al-Nuzul
a. ditinjau dari segi latar belakangnya ada dua yaitu,
Pertama, ada suatu kejadian, kemudian turunlah ayat yang menjelaskan insiden tersebut.
Kedua, ada yang bertanya kepada Nabi Saw. perihal sesuatu, kemudian turunlah ayat yang menjelaskan/menjawab pertanyaan yang disampaikan kepada Nabi Saw.
b. ditinjau dari segi jumlah penyebab.
Pertama, satu ayat mempunyai banyak sebab.
Kedua, banyak ayat yang diturunkan hanya untuk menjawab satu sebab
c. ditinjau dari sisi riwayat,
Asbab al-Nuzul mempunyai dua riawayat, satu riwayat mencapai tingkat sahih dan satu riwayat hanya hingga kepada tingkat lemah/dha’if. Dalam hal ini yang wajib diambil ialah riwayat sahih. Memiliki dua riwayat yang dari sisi kualitas riwayatnya berstatus sahih, namun salah satunya ada yang lebih akurat, maka yang diambil ialah yang lebih akurat. Jika mempunyai dua riwayat yang sama-sama sahih, namun tidak ada info mana yang lebih akurat diantara keduanya, maka dua riwayat tersebut sanggup dikompromikan (al-jam’u).
Kedua riwayat yang sama dalam status ke-sahihan-nya dan di antara keduanya tidak ada yang lebih unggul, maka masing-masing dari kedua riwayat tersebut sanggup diamalkan/ jangan dibuang. Ayatnya yang diturunkan banyak, sedangkan lantaran turunnya hanya satu, maka sanggup dipakai untuk semua ayat tersebut.
3. Ungkapan-ungkapan Asbab al-Nuzul
Redaksi yang terperinci (sahih) menawarkan lantaran nuzul. Ini dibagi menjadi tiga tingkatan:
a. diungkapkan dengan bahasa lantaran seperti: sababu nuzuli al-ayah kadza (sebab turunnya ayat ini adalah...) ini ialah redaksi yang jelas-jelas mengandung pengertian penyebab diturunkannya sebuah ayat, dan tidak mempunyai kemungkinan makna lain
b. diungkapkan dengan fa’ jawab, sesudah mengambarkan insiden terkait dengan penurunan ayat
c. tanggapan Rasul Saw. atas sebuah pertanyaan yang diajukan kepada beliau. Jawaban ini tidak diungkapkan dengan memakai redaksi lantaran atau fa’jawab tapi sanggup dipahami dari konteks pertanyaan dan berdasarkan ayat yang diturunkan
d. redaksi yang tidak terperinci menawarkan makna lantaran nuzul (ghair sharih), tidak memakai bahasa sebab, tidak memakai hurup fa’ jawab dan tidak dalam konteks tanggapan Rasul atas sebuah pertanyaan yang diajukan kepadanya.
4. Kaidah-kaidah dalam menerapkan ilmu Asbab al-Nuzul
Kaidah yang dipakai dalam menagkap pesan ilmu Asbab al-Nuzul ialah kaidah kekhususan lantaran dan keumuman redaksi (lafazh) ayat. Dalam ilmu ushul fiqih dikenal dengan istilah al-ibrah bi ‘umum al-lafzhi la bi khushush as-sabab atau sebaliknya al-ibrah bi khushush alsabab la bi umum al-lafzhi. Kadangkala ayat yang diturunkan ada yang bersifat khusus sesuai dengan konteks (sebab) yang melatar belakanginya dan redaksi yang digunakannyapun bersifat khusus. Pada sisi lain ada juga ayat yang diturunkan lantaran insiden yang sangat khusus dan spesifik tapi redaksi ayatnya bersifat umum.
a. kalau ayat yang diturunkan bersifat khusus dan hanya terkait dengan konteks (sebab) penurunannya serta redaksi ayatnya tidak bersifat umum, maka ayat tersebut hanya berlaku untuk dan pada konteks (sebab) yang melatarbelakangi penurunan ayat tersebut. Atau dengan bahasa lain, kaidah yang sempurna diterapkan dalam konteks ini ialah al-ibrah bi khushush al-sabab la bi umum al-lafzhi
b. kalau penyebab penurunan ayat bersifat khusus tapi redaksi ayatnya umum, maka berdasarkan lebih banyak didominasi ulama kaidah yang paling cocok diterapkan dalam konteks ini ialah al-ibrah bi ‘umum al-lafzhi la bi khushush alsabab (penetapan aturan ditetapkan berdasarkan keumuman lafazh (redaksi ayat) bukan berdasarkan konteks yang menjadikan diturunkannya ayat).
5. Kegunaan ilmu Asbab al-Nuzul
a. membantu memahami ayat dan sanggup menghilangkan kekeliruan pemahaman seorang mufassir
b. mengetahui hikmah dibalik pemberlakuan sebuah hukum
c. membatalkan kebiasaan buruk dan susila buruk yang mendominasi masyarakat jahiliyah
d. menghilangkan keraguan seseorang yang memahami ayat hanya dari sisi zhahir semata
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan perihal asbab nuzul al-Quran | pengertian, macam-macam, ungkapan-ungkapan, kaidah-kaidah dan kegunaan ilmu asbab al-Nuzul. Sumber Modul 1 Materi Al-Quran Hadits PPG dalam Jabatan Tahun 2019 Kementerian Agama Republik Indonesia JAKARTA 2019. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
Makna Asbab al-Nuzul ialah sesuatu yang terjadi di zaman Nabi Saw. atau suatu pertanyaan yang dihadapkan kepada Nabi Muhammad Saw. sehingga turun satu ayat dari Allah Swt. yang berkaitan dengan insiden itu atau sebagai tanggapan atas pertanyaan itu, baik insiden pertengkaran atau kesalahan yang dilakukan maupun suatu peritiwa atau suatu impian yang baik.
Dapat disimpulkan tolong-menolong Asbab al-Nuzul ialah lantaran terjadinya turun ayat-ayat Alquran.
2. Macam-macam Asbab al-Nuzul
a. ditinjau dari segi latar belakangnya ada dua yaitu,
Pertama, ada suatu kejadian, kemudian turunlah ayat yang menjelaskan insiden tersebut.
Kedua, ada yang bertanya kepada Nabi Saw. perihal sesuatu, kemudian turunlah ayat yang menjelaskan/menjawab pertanyaan yang disampaikan kepada Nabi Saw.
b. ditinjau dari segi jumlah penyebab.
Pertama, satu ayat mempunyai banyak sebab.
Kedua, banyak ayat yang diturunkan hanya untuk menjawab satu sebab
c. ditinjau dari sisi riwayat,
Asbab al-Nuzul mempunyai dua riawayat, satu riwayat mencapai tingkat sahih dan satu riwayat hanya hingga kepada tingkat lemah/dha’if. Dalam hal ini yang wajib diambil ialah riwayat sahih. Memiliki dua riwayat yang dari sisi kualitas riwayatnya berstatus sahih, namun salah satunya ada yang lebih akurat, maka yang diambil ialah yang lebih akurat. Jika mempunyai dua riwayat yang sama-sama sahih, namun tidak ada info mana yang lebih akurat diantara keduanya, maka dua riwayat tersebut sanggup dikompromikan (al-jam’u).
Kedua riwayat yang sama dalam status ke-sahihan-nya dan di antara keduanya tidak ada yang lebih unggul, maka masing-masing dari kedua riwayat tersebut sanggup diamalkan/ jangan dibuang. Ayatnya yang diturunkan banyak, sedangkan lantaran turunnya hanya satu, maka sanggup dipakai untuk semua ayat tersebut.
3. Ungkapan-ungkapan Asbab al-Nuzul
Redaksi yang terperinci (sahih) menawarkan lantaran nuzul. Ini dibagi menjadi tiga tingkatan:
a. diungkapkan dengan bahasa lantaran seperti: sababu nuzuli al-ayah kadza (sebab turunnya ayat ini adalah...) ini ialah redaksi yang jelas-jelas mengandung pengertian penyebab diturunkannya sebuah ayat, dan tidak mempunyai kemungkinan makna lain
b. diungkapkan dengan fa’ jawab, sesudah mengambarkan insiden terkait dengan penurunan ayat
c. tanggapan Rasul Saw. atas sebuah pertanyaan yang diajukan kepada beliau. Jawaban ini tidak diungkapkan dengan memakai redaksi lantaran atau fa’jawab tapi sanggup dipahami dari konteks pertanyaan dan berdasarkan ayat yang diturunkan
d. redaksi yang tidak terperinci menawarkan makna lantaran nuzul (ghair sharih), tidak memakai bahasa sebab, tidak memakai hurup fa’ jawab dan tidak dalam konteks tanggapan Rasul atas sebuah pertanyaan yang diajukan kepadanya.
4. Kaidah-kaidah dalam menerapkan ilmu Asbab al-Nuzul
Kaidah yang dipakai dalam menagkap pesan ilmu Asbab al-Nuzul ialah kaidah kekhususan lantaran dan keumuman redaksi (lafazh) ayat. Dalam ilmu ushul fiqih dikenal dengan istilah al-ibrah bi ‘umum al-lafzhi la bi khushush as-sabab atau sebaliknya al-ibrah bi khushush alsabab la bi umum al-lafzhi. Kadangkala ayat yang diturunkan ada yang bersifat khusus sesuai dengan konteks (sebab) yang melatar belakanginya dan redaksi yang digunakannyapun bersifat khusus. Pada sisi lain ada juga ayat yang diturunkan lantaran insiden yang sangat khusus dan spesifik tapi redaksi ayatnya bersifat umum.
a. kalau ayat yang diturunkan bersifat khusus dan hanya terkait dengan konteks (sebab) penurunannya serta redaksi ayatnya tidak bersifat umum, maka ayat tersebut hanya berlaku untuk dan pada konteks (sebab) yang melatarbelakangi penurunan ayat tersebut. Atau dengan bahasa lain, kaidah yang sempurna diterapkan dalam konteks ini ialah al-ibrah bi khushush al-sabab la bi umum al-lafzhi
b. kalau penyebab penurunan ayat bersifat khusus tapi redaksi ayatnya umum, maka berdasarkan lebih banyak didominasi ulama kaidah yang paling cocok diterapkan dalam konteks ini ialah al-ibrah bi ‘umum al-lafzhi la bi khushush alsabab (penetapan aturan ditetapkan berdasarkan keumuman lafazh (redaksi ayat) bukan berdasarkan konteks yang menjadikan diturunkannya ayat).
5. Kegunaan ilmu Asbab al-Nuzul
a. membantu memahami ayat dan sanggup menghilangkan kekeliruan pemahaman seorang mufassir
b. mengetahui hikmah dibalik pemberlakuan sebuah hukum
c. membatalkan kebiasaan buruk dan susila buruk yang mendominasi masyarakat jahiliyah
d. menghilangkan keraguan seseorang yang memahami ayat hanya dari sisi zhahir semata