Konsep Ekonomi Islam Berdasarkan Pandangan Imam Al- Ghazali

Oleh : Rizki ide baihaqi <rizkiilhambaihaqi@gmail.com> Mahasiswa STEI SEBI
Pemikiran ekonomi Islam sendiri terlahir dari kenyataan bahwa Islam yakni sistem yang diturunkan Allah kepada seluruh insan untuk menata seluruh aspek kehidupannya dalam seluruh ruang dan waktu.Pada hakikatnya ekonomi membahas kekerabatan antar manusia. Pemikiran ekonomi muncul semenjak zaman Rasulullah, khulafa‟urrosyidin, bani Umayah, Abasiyah, serta anutan klasik para tokoh ekonomi salah satunya yakni anutan al-Ghazali.

Nama lengkap al-Gazali yakni Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin at-Tusi al-Gazali, digelar Hujjah al-Islam1. Ia lahir di Ghazaleh suatu Desa erat Thus2, bab dari kota Khurasan, Iran pada tahun 450 H/1056 M.

Pendidikan al-Gazali di masa kanak-kanak di kampung halamannya, sehabis ayahnya wafat di didik oleh Ahmad bin Muhammad ar-Razikani at-Tusi hebat tasawuf dan fiqih, sehabis mempelajari dasar-dasar fiqih ia merantau ke Jurjan sebuah kota di Persia antara kota Tabristan dan Nisabur. Di Jurjan ia memperluas wawasannya perihal fiqih dengan berguruh kepada seorang fakih yang berjulukan Abu al-Qasim Ismail bin Mus‟idah al-Ismail (Imam Abu Nasr al-Ismaili). Pada masa mudanya, berangkat lagi ke Nizabur (tahun 473 H) mencar ilmu kepada Imam Abu al-Ma‟ali al Juwaini. Pusat ilmu pengetahuan penting di dunia Islam, kemudian ia menjadi murid pada Imam al-Haramain al-Juwaini, seorang guru besar di Madrasah al-Nizhamiyah.

Al-Gazali dikenal seorang teolog terkemuka, hebat hukum, pemikir, hebat tasawuf dengan julukan sebagai hujjah al-Islam. al-Gazali juga mencar ilmu kepada sejumlah ulama. Kemudian menggabungkan kelompok Nizam al-Mulk, wazir sultan (Saljuk) sangat menarik para cendikiawan muda muslim. Pada tahun (484 H/1091 M) diangkat menjadi guru besar di madrasah Nizhamiyah, Baghdad selama kurang lebih 4 tahun.

Al-Gazali meninggalkan Bagdad menuju kota Damaskus. Al-Gazali mengunjungi kota kelahirannya yaitu Thus, di sini pun ia berkhalwat. Keadaan skeptis al-Gazali berlangsung selama 10 tahun, dan pada periode itulah ia menulis karyanya yang terbesar Ihya Ulum al-Din Bahasan ekonomi al-Ghazali sanggup dikelompokkan menjadi: pertukaran dan evolusi pasar, produksi, tukar barang dan evolusi uang, serta peranan Negara dan keuangan publik.

A. Pertukaran Sukarela dan Evolusi Pasar 
Pasar merupakan suatu kawasan bertemunya antara penjual dengan pembeli. Proses timbulnya pasar yang beradasarkan kekuatan ajakan dan penawaran untuk memilih harga dan laba.

1. Permintaan, Penawaran, Harga, dan Laba
Sepanjang tulisannya, al-Ghazali berbicara mengenai “harga yang berlaku menyerupai yang ditentukan oleh praktek-praktek pasar”, sebuah konsep yang dikemudian hari dikenal sebagai al-tsaman al- adil (harga yang adil) dikalangan ilmuan Muslim.

2. Etika Perilaku Pasar 
Dalam pandangan al-Ghazali, pasar harus berfungsi berdasarkan adat dan etika para pelakunya. Secara khusus, ia memperingatkan larangan mengambil keuntungan dengan cara menimbun makanan dan barang-barang kebutuhan dasar lainnya, memperlihatkan isu yang salah mengenai berat, jumlah dan harga barangnya, melaksanakan praktik-praktik pemalsuan, penipuan dalam mutu barang dan pemasaran, serta melarang pengendalian pasar melalui perjanjian diam-diam dan manipulasi harga.

B. Aktivitas Produksi
a. Produksi barang-barang kebutuhan
b. Hirarki Produksi
c. Tahapan produksi , spealisasinya , dan keterkaitannya

C. Barter dan Evolusi Uang
a. Problema tukar barang dan kebutuhan terhadap uang
b. Uang yang tidak bermanfaat dan penimbunan uang
c. Pemalsuan dan penurunan nilai uaang
d. Larangan Riba

D. Peran Negara dan Keuangan Publik
Negara dan agama merupakan tiang yang tidak sanggup dipisahkan. Negara sebagai forum yang penting bagi berjalannya kegiatan ekonomi. Sedangkan agama yakni fondasinya dan penguasa yang mewakili negara yakni pelindungnya. Apabila salah satu dari tiang tersebut lemah, masyarakat akan runtuh. Walaupun tidak membahas dengan mengunakan peristilahan modern, al-gazali telah mengidentifikasi dengan terperinci banyak sekali jenis fungsi ekonomi yang dijalankan oleh negara. Ia menitikberatkan bahwa untuk meningkatkan kemakmuran ekonomi, negara harus menegakkan keadilan, kedamaian, dan keamanan, serta stabilitas.

Bahwa anutan al-Ghazali mengenai perekonomian Islam yaitu Pemikiran sosio ekonomi al-Ghazali berakar dari sebuah konsep yang beliau sebut sebagai fungsi “ Kesejahteraan Sosial “ Menurut al-Ghazali, kesejahteran (maslahah) dari suatu masyarakat tergantung kepada pencarian dan pemeliharaan lima tujuan dasar, yakni agama (al-dien), hidup atau jiwa (nafs) keluarga atau keturunan (nasl), harta atau kekayaan (mal), dan intelek atau nalar (aql).

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan perihal konsep ekonomi Islam berdasarkan pandangan Imam AL- Ghazali. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel