Pengertian Tawasuth, Tawazun (Keseimbangan) Dan Pengertian Tasamuh (Toleransi)
Wednesday, April 15, 2020
Edit
A. Pengertian Tawasuth
Tawasuth yaitu sikap tengah–tengah atau sedang di antara dua sikap, tidak terlalu keras (fundamentalis) dan terlalu bebas (liberalisme). Dengan sikap inilah Islam sanggup di terima di segala lapisan masyarakat. Tawasuth ini juga dikenal dengan istilah "moderasi". Kata "moderasi" sendiri berasal dari bahasa Inggris "moderation", yang artinya yaitu sikap sedang atau sikap tidak berlebihan. Jika dikatakan "orang itu bersikap moderat" berarti ia bersikap wajar, biasa-biasa saja, dan tidak ekstrim.
Sehingga "moderasi" merupakan sebuah pandangan atau sikap yang selalu berusaha mengambil posisi tengah dari dua sikap yang berseberangan dan berlebihan sehingga salah satu dari kedua sikap yang dimaksud tidak mendominasi dalam pikiran dan sikap seseorang. Sebagaimana pendapat Khaled Abou el Fadl dalam The Great Theft, bahwa "moderasi" yaitu paham yang mengambil jalan tengah, yaitu paham yang tidak ekstem kanan dan tidak pula ekstrem kiri.
Sementara dalam bahasa Arab, kata "moderasi" biasa diistilahkan dengan wasat atau wasatiyah, orangnya disebut wasit. Kata wasit sendiri sudah diserap ke dalam bahasa Indonesia yang mempunyai tiga pengertian, yaitu,
1) penengah, pengantara (misalnya dalam perdagangan, bisnis, dan sebagainya),
2) pelerai (pemisah, pendamai) antara yang berselisih dan
3) pemimpin di pertandingan.
Menurut para pakar bahasa Arab, wasat adalah "segala yang baik sesuai dengan objeknya". Dalam sebuah ungkapan Arab yang artinya:
(sebaik-baik segala sesuatu yaitu yang berada di tengah-tengah).
Misalnya, dermawan, yaitu sikap di antara kikir dan boros, pemberani yaitu sikap di anatara penakut (al-jubn) dan nekat/ngawur (tahawur), sebagaimana firman Allah swt dalam Q.S Al-Furqan Ayat 67:
Artinya: “dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan yaitu (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.(Q.S Al-Furqan Ayat 67).
Dan juga sabda Rasulullah Saw yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi:
Artinya: Rasulallah SAW bersabda: “Hal yang terbaik yaitu yang tengah-tengah (sedang).”
Sikap Tawasuth berpijak kepada prinsip hidup yang menjunjung tinggi keadilan dan keseimbangan di tengahtengah kehidupan bersama bertindak lurus dan selalu bersifat membangun serta menghindari sikap tathorruf (ekstrim). Karakter At-Tawasuth dalam Islam yaitu titik tengah diantara dua ujung (At Tatharuf = ekstrimisme), dan hal itu merupakan kebaikan yang semenjak semula telah diletakkan Allah SWT. Prinsip dan abjad Tawasuth yang sudah menjadi abjad Islam ini harus diterapkan dalam segala bidang, supaya agama Islam dan sikap serta tingkah laris umat Islam selalu menjadi saksi dan pengukur kebenaran bagi semua sikap dan tingkah laris insan pada umumnya.
Seorang hamba harus patut taat kepada Allah SWT, wajib sholat lima waktu dan menjalankan ibadah-ibadah sunnah lainnya, akan tetapi seorang hamba harus tahu, tidak benar kalau memutuskan acara lainnya menyerupai bermasyarakat, bekerja, mencari ilmu. Keduanya haruslah simbang antara urusan dunia dan urusan alam abadi dan tidak terlalu berlebih-lebihan dari keduanya.
Meskipun Al-Quran maupun Hadis memberi pedoman yang terang perihal sikap moderasi (tawasuth), namun dalam realitasnya masih banyak dijumpai mereka yang perilakunya mengarah kepada sikap-sikap ekstrem, baik dalam hal agama, contohnya berperilaku syirik, monopoli pemahaman agama dengan menganggapnya sebagai pemahaman yang paling benar, maupun lainnya, menyerupai sikap mubazir, serakah, dan lain sebagainya. Dengan kenyataan ini, maka pembahasan moderasi dalam islam menjadi cukup urgen demi memberi wawasan dan pemahaman yang benar, demi mewujudkan umat muslim sebagai ummatan wasatan.
B. Pengertian Keseimbangan (Tawazun)
Tawazun atau seimbang dalam segala hal, terrnasuk dalam penggunaan dalil 'aqli (dalil yang bersumber dari nalar pikiran rasional) dan dalil naqli (bersumber dari Al-Quran dan Hadits). Menyerasikan sikap khidmat kepada Allah swt dan khidmat kepada sesama manusia. Prinsip moderasi di sini diwujudkan dalam bentuk keseimbangan positif dalam semua segi baik segi keyakinan maupun praktik, baik bahan ataupun maknawi, keseimbangan duniwai ataupun ukhrawi, dan sebagainya. Islam menyeimbangkan peranan wahyu Ilahi dengan nalar insan dan menawarkan ruang sendirisendiri bagi wahyu dan akal. Dalam kehidupan pribadi, Islam mendorong terciptanya kesimbangan antara ruh dengan akal, antara nalar dengan hati, antara hak dengan kewajiban, dan lain sebagainya.
Keseimbangan atau tawazun menyiratkan sikap dan gerakan moderasi (tawasuth). Sikap tengah ini mempunyai janji kepada problem keadilan, kemanusiaan dan persamaan dan bukan berarti tidak mempunyai pendapat. Kesimbangan merupakan suatu bentuk pandangan ynag melaksanakan sesuatu secukupnya, tidak berlebihan dan juga tidak kurang, tidak ekstrim dan tidak liberal. Keseimbangan juga merupakan sikap seimbang dalam berkhidmat demi terciptanya keserasian korelasi antara sesama ummat insan dan antara insan dengan Allah.
c. Pengertian Toleransi (Tasamuh)
Dalam kebahasan, tentunya bahasa Arab bahwa tasamuh adalah yang paling umum dipakai cukup umur ini untuk arti toleran. Tasamuh berakar dari kata samhan yang mempunyai arti mudah. fasilitas atau memudahkan, Mu’jam Maqayis Al-Lughat menyebut bahwa kata tasamuh secara harfiah berasal dari kata samhan yang mempunyai arti fasilitas dan memudahkan. Sementara itu, Kamus Besar Bahasa Indonesia memaknai kata toleran sebagai berikut: bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan), pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan kebiasaan, kelakuan, dsb.) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.
Makara toleransi secara bahasa yaitu sikap menghargai pendirian orang lain. Dan menghargai bukan berarti membenarkan apalagi mengikuti.
Dalam Islam, toleransi tidak dibenarkan kalau diterapkan pada ranah teologis. Peribadatan harus dilakukan dengan tata ritual dan di daerah ibadah masing-masing. Agama yaitu keyakinan, sehingga beribadah dengan cara agama lain akan merusak esensi keyakinan tersebut. Tolerasi hanya sanggup diterapakan pada ranah sosialis, upaya-upaya membangun toleransi melalui aspek teologis, menyerupai doa dan ibadah bersama, yaitu gagasan yang sudah muncul semenjak masa jahiliah dan semenjak itu pula telah ditolak oleh Alal-Quran melalui surat Al Kafirun
Toleransi harus dideskripsikan secara tepat, alasannya yaitu toleransi beragama yang diamal secara awur justru malah akan merusak agama itu sendiri. Islam sebagai aliran yang total, tentu telah mengatur dengan tepat batasbatas antara Muslim dan non Muslim, sebagaimana Islam mengatur batas antara pria dan perempuan, dan lain sebagainya. Seorang yang mengerti bahwa agama bukanlah semata aliran tetapi juga hukum itu (jika ia pemeluk agama tersebut), atau menghormati hukum itu (jika ia bukan pemeluk agama tersebut).
Toleransi pun merupakan sebuah keniscayaan bagi masyarakat yang majemuk, baik dari segi agama, suku, maupun bahasa. Toleransi baik paham maupun sikap hidup, harus menawarkan nilai positif untuk kehidupan masyarakat yang saling menghormati dan menghargai perbedaan dan keragaman tersebut. Menurut UNESCO bidang pendidikan PBB, toleransi yaitu sikap saling menghormati, Saling menerima, dan saling menghargai di tengah keragaman budaya, kebebasan berekspresi dan abjad manusia.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan perihal pengertian tawasuth, tawazun (keseimbangan) dan pengertian tasamuh (toleransi). Sumber Modul 4 Konsep Tawassuth, Tawazun dan Tasamuh dalam Al Alquran Hadis PPG dalam Jabatan Tahun 2019 Kementerian Agama Republik Indonesia JAKARTA 2019. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
Tawasuth yaitu sikap tengah–tengah atau sedang di antara dua sikap, tidak terlalu keras (fundamentalis) dan terlalu bebas (liberalisme). Dengan sikap inilah Islam sanggup di terima di segala lapisan masyarakat. Tawasuth ini juga dikenal dengan istilah "moderasi". Kata "moderasi" sendiri berasal dari bahasa Inggris "moderation", yang artinya yaitu sikap sedang atau sikap tidak berlebihan. Jika dikatakan "orang itu bersikap moderat" berarti ia bersikap wajar, biasa-biasa saja, dan tidak ekstrim.
Sehingga "moderasi" merupakan sebuah pandangan atau sikap yang selalu berusaha mengambil posisi tengah dari dua sikap yang berseberangan dan berlebihan sehingga salah satu dari kedua sikap yang dimaksud tidak mendominasi dalam pikiran dan sikap seseorang. Sebagaimana pendapat Khaled Abou el Fadl dalam The Great Theft, bahwa "moderasi" yaitu paham yang mengambil jalan tengah, yaitu paham yang tidak ekstem kanan dan tidak pula ekstrem kiri.
Sementara dalam bahasa Arab, kata "moderasi" biasa diistilahkan dengan wasat atau wasatiyah, orangnya disebut wasit. Kata wasit sendiri sudah diserap ke dalam bahasa Indonesia yang mempunyai tiga pengertian, yaitu,
1) penengah, pengantara (misalnya dalam perdagangan, bisnis, dan sebagainya),
2) pelerai (pemisah, pendamai) antara yang berselisih dan
3) pemimpin di pertandingan.
Menurut para pakar bahasa Arab, wasat adalah "segala yang baik sesuai dengan objeknya". Dalam sebuah ungkapan Arab yang artinya:
(sebaik-baik segala sesuatu yaitu yang berada di tengah-tengah).
Misalnya, dermawan, yaitu sikap di antara kikir dan boros, pemberani yaitu sikap di anatara penakut (al-jubn) dan nekat/ngawur (tahawur), sebagaimana firman Allah swt dalam Q.S Al-Furqan Ayat 67:
وَٱلَّذِينَ إِذَآ أَنفَقُوا۟ لَمْ يُسْرِفُوا۟ وَلَمْ يَقْتُرُوا۟ وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا
Artinya: “dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan yaitu (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.(Q.S Al-Furqan Ayat 67).
Dan juga sabda Rasulullah Saw yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi:
قال رسول هللا صلى هللا عليه وسلم وخري األمور أوساطها. رواه البيهقي
Artinya: Rasulallah SAW bersabda: “Hal yang terbaik yaitu yang tengah-tengah (sedang).”
Sikap Tawasuth berpijak kepada prinsip hidup yang menjunjung tinggi keadilan dan keseimbangan di tengahtengah kehidupan bersama bertindak lurus dan selalu bersifat membangun serta menghindari sikap tathorruf (ekstrim). Karakter At-Tawasuth dalam Islam yaitu titik tengah diantara dua ujung (At Tatharuf = ekstrimisme), dan hal itu merupakan kebaikan yang semenjak semula telah diletakkan Allah SWT. Prinsip dan abjad Tawasuth yang sudah menjadi abjad Islam ini harus diterapkan dalam segala bidang, supaya agama Islam dan sikap serta tingkah laris umat Islam selalu menjadi saksi dan pengukur kebenaran bagi semua sikap dan tingkah laris insan pada umumnya.
Seorang hamba harus patut taat kepada Allah SWT, wajib sholat lima waktu dan menjalankan ibadah-ibadah sunnah lainnya, akan tetapi seorang hamba harus tahu, tidak benar kalau memutuskan acara lainnya menyerupai bermasyarakat, bekerja, mencari ilmu. Keduanya haruslah simbang antara urusan dunia dan urusan alam abadi dan tidak terlalu berlebih-lebihan dari keduanya.
Meskipun Al-Quran maupun Hadis memberi pedoman yang terang perihal sikap moderasi (tawasuth), namun dalam realitasnya masih banyak dijumpai mereka yang perilakunya mengarah kepada sikap-sikap ekstrem, baik dalam hal agama, contohnya berperilaku syirik, monopoli pemahaman agama dengan menganggapnya sebagai pemahaman yang paling benar, maupun lainnya, menyerupai sikap mubazir, serakah, dan lain sebagainya. Dengan kenyataan ini, maka pembahasan moderasi dalam islam menjadi cukup urgen demi memberi wawasan dan pemahaman yang benar, demi mewujudkan umat muslim sebagai ummatan wasatan.
B. Pengertian Keseimbangan (Tawazun)
Tawazun atau seimbang dalam segala hal, terrnasuk dalam penggunaan dalil 'aqli (dalil yang bersumber dari nalar pikiran rasional) dan dalil naqli (bersumber dari Al-Quran dan Hadits). Menyerasikan sikap khidmat kepada Allah swt dan khidmat kepada sesama manusia. Prinsip moderasi di sini diwujudkan dalam bentuk keseimbangan positif dalam semua segi baik segi keyakinan maupun praktik, baik bahan ataupun maknawi, keseimbangan duniwai ataupun ukhrawi, dan sebagainya. Islam menyeimbangkan peranan wahyu Ilahi dengan nalar insan dan menawarkan ruang sendirisendiri bagi wahyu dan akal. Dalam kehidupan pribadi, Islam mendorong terciptanya kesimbangan antara ruh dengan akal, antara nalar dengan hati, antara hak dengan kewajiban, dan lain sebagainya.
Keseimbangan atau tawazun menyiratkan sikap dan gerakan moderasi (tawasuth). Sikap tengah ini mempunyai janji kepada problem keadilan, kemanusiaan dan persamaan dan bukan berarti tidak mempunyai pendapat. Kesimbangan merupakan suatu bentuk pandangan ynag melaksanakan sesuatu secukupnya, tidak berlebihan dan juga tidak kurang, tidak ekstrim dan tidak liberal. Keseimbangan juga merupakan sikap seimbang dalam berkhidmat demi terciptanya keserasian korelasi antara sesama ummat insan dan antara insan dengan Allah.
c. Pengertian Toleransi (Tasamuh)
Dalam kebahasan, tentunya bahasa Arab bahwa tasamuh adalah yang paling umum dipakai cukup umur ini untuk arti toleran. Tasamuh berakar dari kata samhan yang mempunyai arti mudah. fasilitas atau memudahkan, Mu’jam Maqayis Al-Lughat menyebut bahwa kata tasamuh secara harfiah berasal dari kata samhan yang mempunyai arti fasilitas dan memudahkan. Sementara itu, Kamus Besar Bahasa Indonesia memaknai kata toleran sebagai berikut: bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan), pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan kebiasaan, kelakuan, dsb.) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.
Makara toleransi secara bahasa yaitu sikap menghargai pendirian orang lain. Dan menghargai bukan berarti membenarkan apalagi mengikuti.
Dalam Islam, toleransi tidak dibenarkan kalau diterapkan pada ranah teologis. Peribadatan harus dilakukan dengan tata ritual dan di daerah ibadah masing-masing. Agama yaitu keyakinan, sehingga beribadah dengan cara agama lain akan merusak esensi keyakinan tersebut. Tolerasi hanya sanggup diterapakan pada ranah sosialis, upaya-upaya membangun toleransi melalui aspek teologis, menyerupai doa dan ibadah bersama, yaitu gagasan yang sudah muncul semenjak masa jahiliah dan semenjak itu pula telah ditolak oleh Alal-Quran melalui surat Al Kafirun
Toleransi harus dideskripsikan secara tepat, alasannya yaitu toleransi beragama yang diamal secara awur justru malah akan merusak agama itu sendiri. Islam sebagai aliran yang total, tentu telah mengatur dengan tepat batasbatas antara Muslim dan non Muslim, sebagaimana Islam mengatur batas antara pria dan perempuan, dan lain sebagainya. Seorang yang mengerti bahwa agama bukanlah semata aliran tetapi juga hukum itu (jika ia pemeluk agama tersebut), atau menghormati hukum itu (jika ia bukan pemeluk agama tersebut).
Toleransi pun merupakan sebuah keniscayaan bagi masyarakat yang majemuk, baik dari segi agama, suku, maupun bahasa. Toleransi baik paham maupun sikap hidup, harus menawarkan nilai positif untuk kehidupan masyarakat yang saling menghormati dan menghargai perbedaan dan keragaman tersebut. Menurut UNESCO bidang pendidikan PBB, toleransi yaitu sikap saling menghormati, Saling menerima, dan saling menghargai di tengah keragaman budaya, kebebasan berekspresi dan abjad manusia.