Istilah-Istilah Dalam Al-Quran Yang Menawarkan Arti Tawasuth

Kata "moderasi" dengan merujuk kepada pengertian dasarnya, baik dari bahasa aslinya (Inggris) maupun dari Kamus Besar bahasa Indonesia, ialah mengacu kepada makna sikap atau perbuatan yang masuk akal dan tidak menyimpang. Sementara kata "moderasi" dalam bahasa Arab "tawasuth"', meliputi tiga term yang saling saling berafiliasi (identik), yaitu wasat, mizan, dan 'adl.

Pemetaan wacana term ini cukup penting lantaran tema utama yang dibahas ialah tawasuth atau moderasi berdasarkan perspektif Al-Quran dan Hadis. Artinya moderasi dalam hal ini bukan dijelaskan dalam perspektif umum, tetapi dengan merujuk kepada Al-Quran dan Hadis Nabi Saw. Oleh lantaran itu, term-term yang mempunyai ketersinggungan makna dengan term "moderasi" harus diulas dan dibahas lebih mendalam. Di sinilah peranan AlQuran sebagai hudan. Ia tidak saja mengoreksi pemahaman kognitif masyarakat terhadap term-term yang ada dalam AlQuran menyerupai sabar, syukur, takdir, dan sebagainya, juga memberi perspektif yang lebih luas terhadap beberapa term yang ditemukan di dalam Al-Quran, menyerupai term "moderasi" ini.

Di antara Istilah-istilah yang menawarkan arti moderasi (tawasuth) dalam Al-Quran, adalah:

a. Istilah Wasat
Istilah wasat hanya disebutkan lima kali di dalam AlQuran. Pada mulanya, term ini berarti sesuatu yang mempunyai dua ujung yang ukurannya sama. Namun, secara umum, wasat berarti berada di tengah-tengah antara dua hal. Oleh lantaran itu, seseorang yang mengatur jakannya pertandingan dinamakan "wasit" lantaran ia berada di antara dua pemain, tidak memihak ke kanan atau ke kiri.

Term wasat juga dipakai untuk menawarkan sesuatu yang berada di anatara dua hal yang buruk, sebagimana sikap dermawan, yakni sikap yang berada di antara sikap boros dan kikir, dan juga ssu yang murni, yakni yang berada di antara darah dan kotoran, maka dari sinilah kata wasat dimaknai sebagai sikap moderat (pertengahan), tidak ke kiri dan idak ke kanan, bainattafrit-wal-ifrat.

Jika demikian, kata wasat juga sanggup dipahami sebagai sifat yang lurus, adil, dan bersih. Atau secara umum, seseorang dikatakan wasat jikalau ia ialah orang pilihan yang dianggap paling mulia. Seperti dalam firman Allah Swt:

قَالَ أَوْسَطُهُمْ أَلَمْ أَقُل لَّكُمْ لَوْلَا تُسَبِّحُونَ

Artinya: “Berkatalah seorang yang paling baik pikirannya di antara mereka: "Bukankah saya telah menyampaikan kepadamu, hendaklah kau bertasbih (kepada Tuhanmu) (Q.S. Al-Qalam ayat 28).

Karena itulah umat Islam dikatakan sebagai ummah wasat, sebagimana dalam firmannnya:

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَٰكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا۟ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ وَيَكُونَ ٱلرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا

Artinya: ‘Dan demikian (pula) Kami telah mengakibatkan kau (umat Islam), umat yang adil dan pilihan supaya kau menjadi saksi atas (perbuatan) insan dan supaya Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu." (QS. al-Baqarah Ayat 143).

Kata wasat sendiri biasa digunaan oleh orang-orang Arab untuk menawarkan arti khiyar (pilihan atau terpilih). Jika dikatakan , ia ialah orang yang wasat berarti orang yang terpilih di anatar kaumnya. Agama Islam dikatakan agama yang wasat lantaran Islam ialah agama yang terpilih di antara agama-agama yang lain. Dengan demikian jikalau umat Islam dikatakan sebagai ummah wasat, maka itu merupakan sebuah cita-cita mereka sanggup tampil menjadi umat ilihan yang selalu bersikap adil.

Dalam Surah al-Baqarah: 143 tersebut. Term wasat dikaitkan dengan syuhada' , bentuk tunggalnya syahid, yang berarti "yang menyaksikan" atau menjadi saksi. Dengan demikian, jikalau term wasat dipahami dalam konteks moderasi, berdasarkan Quraisy Shihab, menuntut umat Islam menjadi saksi dan sekaligus disaksikan, guna mnjadi pola bagi umat lain, dan pada saaat yang sama mereka memakai Nabi Muhammad Saw sebagai panutan yang diteladani sebagai saksi pembenaran dari seluruh aktivitasnya.

b. Istilah al-wazn
Istilah al-Wazan dengan seluruh kata jadiannya didalam aAl-Quran terulang sebanyak 28 kali. Makna dasarnya ialah sesuatu yang dipakai untuk menhetahui ukuran sesuatu. Dari sini sanggup dilihat bahwa kata tersebut pada mulanya berarti benda, sebagaimana kata al-mizan yang berarti timbnagan, yang lazim diketahui dan dipahami oleh banyak orang sebagai alat yang dipakai untuk menimbang barang atau benda. Seperti dalam firman Allah Swt:

وَإِلَىٰ مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا ۗ قَالَ يَٰقَوْمِ ٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُۥ ۖ قَدْ جَآءَتْكُم بَيِّنَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ ۖ فَأَوْفُوا۟ ٱلْكَيْلَ وَٱلْمِيزَانَ

Artinya: "Maka sempurnakanlah dosis dan timbangan dan janganlah kau kurangkan bagi insan barang-barang dosis dan timbangannya..." (Q.S. Al-A'raf : 85).

Kata al-mizan di sini berarti timbangan atau alat untuk menimbang. Ayat ini menginformasikan wacana kebiasaan jelek bangsa Madyan. Mereka suka sekali mengurangi dosis dan timbnagan. Sedemikian lumrahnya, sehingga meeka menganggap sebagai sesuatu yang masuk akal dan sah-sah saja demi mengeruk laba sebesar-besarnya.

Namun ada yang bermakna metaforis atau bukan makna yang sebenarnya, semisal dalam firman Allah Swt:
وَٱلسَّمَآءَ رَفَعَهَا وَوَضَعَ ٱلْمِيزَانَ

Artinya: “Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan)”. (Q.S Ar-Rahman: 7)

Kata al-mizan di sini pastilah yang dimaksudkan bukan alat atau benda untuk menimbang, sebagaimana yang ditunjukkan oleh ayat sebelumnya, tetapiu berarti keadilan kosmos atau dengan istilah lain, keseimbangan alam raya.

Dalam firman Allah Swt, yang lain disebutkan:
وَأَنزَلْنَا مَعَهُمُ ٱلْكِتَٰبَ وَٱلْمِيزَانَ لِيَقُومَ ٱلنَّاسُ بِٱلْقِسْطِ ۖ

Artinya: “Dan telah Kami turunkan bersama mereka Al kitab dan neraca (keadilan) supaya insan sanggup melakukan keadilan." (Q.S. Al-Hadid: 25)

Kata al-mizan di sini juga tdak berarti benda atau alat lantaran ia dipakai untuk mengukur sikap manusia. Artinya, Allah bukan bermaksud menyuruh Rasul-Nya untuk meletakkan sebuah alat untuk mengukur keadilan dan kebaikan seseorang, akan tetapi secara metafora, ayat tersebut sanggup dipahami bahwa kitabkitab yang diturunkan kepada para rasul ialah sebagai parameter untuk melihat apakah mereka beraku adil atau tidak.

Dari paparan di atas, mala term al-mizan jikalau dipahami dalam konteks moderasi (tawasuth) ialah berlaku adil dan jujur serta tidak menyimpang dari garis yang telah ditetapkan. Sebad, ketidakadilan dan ketidakjujuran sejatinya merusak keseimbangan kosmos atau alam raya

c. Istilah al-'Adl
Istilah 'adl dengan seluruh derivasinya ditemukan sebanyak 28 kali. Ada banyak makna yang dikandung oleh istilah 'adl, antara lain istiqamah (lurus/tidak benkok), al-musawah (sama), yakni orang yang adil ialah orang yang membalas orang ain sepadan dengan apa yang diterimanya, baik maupun buruk, at-taswiyah (mempersamakan), menyerupai yang diisyaratkan dalam firman-Nya:

وَٱلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِٱلْءَاخِرَةِ وَهُم بِرَبِّهِمْ يَعْدِلُونَ

Artinya: “Dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, sedang mereka mempersekutukan Tuhan mereka." (Q.S. Al-An’am: 150)

Istilah (Term) ya'dilun di sini diartikan dengan "menyekutukan", lantaran dikala seseorang mempersekutukan Allah Swt sejatinya ia telah menyamakan Allah dengan makhluk-Nya. Istilah 'adil juga berarti keseimbangan/keserasian, sebagaimana yang sanggup dipahami dari firman-Nya berikut:

ٱلَّذِى خَلَقَكَ فَسَوَّىٰكَ فَعَدَلَكَ
Artinya: “Yang telah membuat kau kemudian menyempurnakan kejadianmu dan mengakibatkan (susunan tubuh)mu seimbang." (Q.S Al-Infithar: 7)

Ayat ini pada mulanya menginformasikan wacana kekuasaan dan akal Allah Swt dalam membuat insan dengan sebaik-baik bentuk, sehingga kata 'adala di sini berarti "menjadikan bentuk insan sesuai dengan bentuk ciptaannya" atau "menjadikan makhluk yang seimbang/serasi".

Setelah melihat beberapa makna yang dikandung oleh istilah 'adl, maka sikap moderasi (tawasuth) hanyalah salah satu makna yang dicakup oleh istilah'adl tersebut, yaitu seimbnag, harmonis dan tidak memihak. Sebagaimana yang didefiisikan oleh a-Razi dalam tafsirnya, Mafatih al Ghaib, yaitu Adil ialah suatu istilah yang dipakai untuk menawarkan sesuatu yang berada ditengahtengah diantara dua titik ekstrim yang berlawanan.

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan wacana istilah-istilah dalam Al-Quran yang menawarkan arti tawasuth. Sumber Modul 4 Konsep Tawassuth, Tawazun dan Tasamuh dalam Al Alquran Hadis PPG dalam Jabatan Tahun 2019 Kementerian Agama Republik Indonesia JAKARTA 2019. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel