Syarat Seorang Kritikus Hadis


Mengingat perjalanan (pekerjaan) melaksanakan jarh dan ta'dil ini merupakan pekerjaan yang rawan, lantaran menyangkut nama baik dan kehormatan para perawi yang akan memilih diterima atau ditolaknya suatu hadis, maka ulama yang menetapkan kriteria tertentu bagi seorang yang melaksanakan jarh dan ta’dil.

Adapun syarat-syarat yang diperlukan, yakni:

a. Haruslah orang tersebut ‘alim (berilmu pengetahuan);

b. Bertaqwa;

c. Wara’ (orang yang selalu menjauhi perbuatan maksiat, syubhat-syubhat, dosa-dosa kecil dan makruhatmakruhat);

d. Jujur;

e. Belum pernah dijarh;

f. Menjauhi fanatik golongan;

g. Mengetahui sebab-sebab untuk men-ta’dilkan dan untuk men-tajrihkan.

Apabila persyaratan-persyaratan ini tidak terpenuhi maka periwayatan tidak diterima.

Adapula yang mengklasifikasikan syarat seorang kritikus hadis menjadi dua yaitu: persyaratan yang berkenan dengan perilaku langsung dan persyaratan yang berkenan penguasaan pengetahuan.

Persyaratan yang berkenan dengan perilaku langsung meliputi:

a. Bersifat adil, dalam pengertian ilmu hadis (‘adalah alruwah), dan sifat adil ini tetap terpelihara dikala melaksanakan evaluasi terhadap periwayat hadis

b. Tidak bersifat fanatik terhadap pemikiran yang dianutnya

c. Tidak bersikap bermusuhan dengan periwayat yang berbeda pemikiran atau madshab dengannya

d. Jujur

e. Taqwa

f. Wara’

Persyaratan yang berekenan dengan penguasaan pengetahuan yakni mempunyai pengetahuan yang luas dan mendalam khusunya yang berkenan dengan:

a. Ajaran Islam

b. Bahasa arab

c. Hadis dan ilmu hadis

d. Pribadi periwayat yang dikritiknya

e. Adat istiadat yang berlaku (al-urf)

f. Sebab-sebab keutaan dan ketercelaan periwayat

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan ihwal syarat seorang kritikus hadis. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel