Komponen-Komponen Dasar Pendekatan Tafsir Kontekstual

Upaya perumusan kembali nilai Al-Quran untuk memenuhi tantangan dan kebutuhan yang berbeda-beda di setiap masa, maka perhatian yang mendalam hendaklah diarahkan kepada empat komponen pokok yang saling terkait erat. Adapun empat komponen tersebut ialah sebagai berikut:

Pertama, konteks literer Al-Quran. maksudnya ialah konteks di mana suatu tema atau istilah tertentu muncul di dalam Al-Quran, meliputi ayat-ayat sebelum dan setelah tema atau terma itu yang merupakan konteks langsungnya serta referensi silang kepada konteks-konteks relevan dalam surat-surat lain. Pada batas-batas tertentu, konteks literer juga meliputi penelusuran keragaman tradisi teks (rasm) dan bacaan Al-Quran (qira’ah) yang relevan dengan ayat-ayat yang dicoba pahami untuk mendapat pemahaman yang lebih mendalam tentangnya.

Kedua, Konteks historis Al-Quran yang merupakan latar kesejarahan Al-Quran baik yang bersifat makro maupun mikro. Konteks historis makro ialah latar kesejarahan tidak pribadi atau mileu yang berupa situasi masyarakat, agama, tabiat istiadat, pranata-pranata, relasi-relasi politik, dan bahkan kehidupan secara menyeluruh di Arabia hingga kepada kehidupan Nabi Muhammad saw sendiri, terutama Makkah dan Madinah menjelang dan pada ketika pewahyuan Al-Quran.

Sedangkan konteks historis mikro ialah latar kesejarahan pribadi teks-teks spesifik Al-Quran yang direkam dalam apa-apa yang disebut mawathin al-nuzul (tempat-tempat turun), sya’n al-nuzul (situasi turun) dan asbab al-nuzul (sebab lantaran turun) Al-Quran.

Ketiga, konteks kronologis Al-Quran. Maksudnya kronologis pewahyuan bagian-bagian Al-Quran perihal suatu tema atau istilah tertentu yang akan memperlihatkan bagaimana tema tersebut berkembang dalam bentangan pewahyuan Al-Quran selama lebih kurang 23 tahun seirama dengan perkembangan misi kenabian Muhammad saw dan komunitas Muslim. Di dalam tradisi ‘Ulum Al-Quran, aspek kronologis ini setidaknya telah dicakup oleh ilmu tawarikh annuzul, ilmu al-makki wa al-madani dan ilmu al-naskh.

Keempat, konteks spasio-temporal yang merupakan konteks ruang dan waktu yang menjadi lahan pengimplementasian gagasan-gagasan Al-Quran. Di sini, situasi kontemporer harus diteliti secara cermat terkait banyak sekali unsur komponennya, sehingga sanggup dinilai dan diubah sejauh diperlukan, serta sanggup dideterminasi prioritas-prioritas gres untuk implementasi nilai-nilai Al-Quran secara segar dan bermakna.

Dapat dilihat bahwa konteks literer Al-Quran berada di wilayah sastra dan kebahasaan; konteks historis Al-Quran berada di wilayah sosiologi, antropologi, dan geografi; konteks kronologis Al-Quran berada di wilayah sejarah dan arkeologi; konteks spasio-temporal cukup umur ini tetap sangat bergantung pada kualitas kajian- kajian keilmuan, kemasyarakatan, dan kebudayaan dalam artinya yang lebih spesifik.

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan perihal komponen-komponen dasar pendekatan Tafsir kontekstual. Sumber Modul 4 Konsep Tawassuth, Tawazun dan Tasamuh dalam Al Alquran Hadis PPG dalam Jabatan Tahun 2019 Kementerian Agama Republik Indonesia JAKARTA 2019. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel