Fungsi Hadis | Pengertian Bayan Nasakh Dan Pola Bayan Nasakh

A. Pengertian Bayan Nasakh.
Secara etimologi, nasakh mempunyai beberapa arti, di antaranya; menghapus dan menghilangkan, mengganti dan menukar, memalingkan dan merubah, menukilkan dan memindahkan sesuatu. Sedangkan dalam terminologi studi hadis, bayan nasakh yaitu klarifikasi hadis yang menghapus ketentuan aturan yang terdapat dalam Al-Qur’an. Hadis yang tiba sehabis Al-Qur’an menghapus ketentuan-ketentuan Al-Qur’an.

Terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai boleh tidaknya hadis menasakh Al-Qur’an. Ulama yang membolehkanpun juga berbeda pendapat perihal kategori hadis yang boleh menasakh Al-Qur’an.

B. Contoh Bayan Nasakh.
Para ulama mengemukakan teladan hadis Nabi Saw:

فَلَا وَصِيَّةَ لِوَارِثٍ

“Maka tidak ada wasiat bagi andal waris.” (HR. Abu Dawud).

Hadis tersebut me-nasakh ketentuan dalam QS. Al-Baqarah :180:

كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ ٱلْمَوْتُ إِن تَرَكَ خَيْرًا ٱلْوَصِيَّةُ لِلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ بِٱلْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى ٱلْمُتَّقِينَ

“Diwajibkan atas kamu, apabila ajal hendak menjemput seseorang di antara kamu, kalau ia meninggalkan harta, berwasiat untuk kedua orang bau tanah dan karib kerabat dengan cara yang baik, (sebagai) kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. AlBaqarah : 180)

Menurut para ulama yang mendapatkan adanya nasakh hadis terhadap Al- Qur’an, hadis di atas menasakh kewajiban berwasiat kepada andal waris, yang dalam ayat di atas dinyatakan wajib. Dengan demikian, seseorang yang akan meninggal dunia tidak wajib berwasiat untuk menunjukkan harta kepada andal warisnya, alasannya andal waris itu akan mendapatkan bab harta warisan dari yang meninggal tersebut.

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan perihal pengertian bayan nasakh dan teladan bayan nasakh. Semoga kita sanggup mengambil pelajaran dari pembahasan tersebut. Aamiin. Sumber Hadis Ilmu Hadis Kelas X MA, Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta 2014. Kujungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel