Ide-Ide Pembaharuan Dan Pedoman Politik Jamaluddin Al-Afghani Perihal Negara Dan Sistem Pemerintahan


Ide-ide pembaharuan dan pemikiran politik al-Afghani ihwal negara dan sistem pemerintahan akan diuraikan berikut ini:

1). Bentuk Negara dan Pemerintahan
Menurut al-Afghani, Islam menghendaki bahwa bentuk pemerintahan ialah republik. Sebab, di dalamnya terdapat kebebasan beropini dan kepala negara harus tunduk kepada Undang-Undang. Pendapat menyerupai ini tergolong gres dalam sejarah politik Islam yang selama itu hanya mengenal bentuk khalifah yang mempunyai kekuasaan absolut. Pendapat ini tampak dipengaruhi oleh pemikiran Barat, alasannya ialah Barat lebih dahulu mengenal pemerintahan republik, meskipun pemahaman al-Afghani tentunya tidak lepas dari prinsip-prinsip pedoman Islam yang berkaitan dengan dengan kemasyarakatan dan kenegaraan. Penafsiran atau pendapat ini lebih maju dibanding Abduh yang menyatakan bahwa Islam tidak tetapkan suatu bentuk pemerintahan tertentu. Ini mengandung makna bahwa apapun bentuk pemerintahan, Abduh menghendaki suatu pemerintahan yang dinamis.

2). Sistem Demokrasi
Dalam sistem pemerintahan yang otoriter dan otokratis tidak ada kebebasan berpendapat. Kebebasan hanya dimiliki para raja/kepala negara untuk bertindak dan tidak diatur oleh Undang-undang. Karena itu al-Afghani menghendaki semoga corak pemerintahan absulot diganti dengan dengan corak pemerintahan demokratis. Pemerintahan demokratis merupakan salah satu identitas paling khas dari pemerintahan berbentuk republik. Demokrasi ialah pasangan pemerintahan republik sebagaimana berkembang di Barat dan diterapkan oleh Mustafa Kemal Attaturk di Turki sebagai ganti sistem pemerintahan khalifah. Dalam pemerintahan negara yang demokratis, kepala negara harus mengadakan syura (musyawarah) dengan pemimpin-pemimpin masyarakat yang berpengalaman, karena pengetahuan insan secara individual terbatas sekali dan syura diperintahkan oleh Allah dalam Al-Qur’an semoga sanggup dipraktikkan dalam banyak sekali urusan.

Selanjutnya, para pemegang kekuasaan haruslah orang-orang yang paling taat kepada undang-undang. Kekuasaan yang diperoleh tidak karena kehebatan suku, ras, kekuatan material dan kekayaan. Baginya kekuasaan itu harus diperoleh melalui pemilihan dan disepakati oleh rakyat. Dengan demikian orang yang terpilih mempunyai dasar aturan untuk melakukan kekuasaan itu. Pendapat ini mengisyaratkan bahwa sumber kekuasaan berdasarkan al-Afghani ialah rakyat, karena dalam pemerintahan republik, kekuasaan atau kedaulatan rakyat terlembaga dalam perwakilan rakyat yang anggotanya dipilih oleh rakyat.

3). Pan Islamisme / Solidaritas Islam
al-Afghani menginginkan adanya persatuan umat Islam baik yang negaranya sudah merdeka maupun masih dalam jajahan bangsa Barat. Gagasannya ini populer dengan sebutan Pan Islamisme. Ide besar ini menghendaki terjalinnya kerjasama antara negara-negara Islam. Kerjasama itu menuntut adanya rasa tanggungjawab bersama dari tiap negara terhadap umat Islam dimana saja mereka berada, dan menumbuhkan impian hidup bersama dalam suatu komunitas serta mewujudkan kesejahteraan umat Islam.

Persatuan umat Islam benar-benar menjadi tema pokok pada setiap goresan pena al Afghani. Ia menginginkan semoga umat Islam mengatasi perbedaan dogma dan kebiasaan permusuhan. Perbedaan sekte tidak perlu menjadi kendala dalam politik, dan kaum muslimin harus mengambil pelajaran dari pola Jerman yang kehilangan kesatuan nasionalnya karena terlalu memandang penting perbedaan agama. Bahkan perbedaan besar dalam dogma wilayah teluk, antara sunni dan syi’ah, sanggup dijembatani sehingga ia menyerukan kepada bangsa Persia dan Afghan supaya bersatu, meskipun yang pertama ialah syi’ah dan yang kedua non-syiah, dan selama masa-masa final hidupnya ia melontarkan inspirasi rekonsiliasi umum dari kedua sekte tersebut. Al-Afghani menekankan solidaritas sesama muslim karena ikatan agama, bukan ikatan etnik atau rasial. Inilah inspirasi asli yang merupakan bentuk solidaritas umat yang dikenal dengan Pan-Islamisme atau alJami’ah al-Islamiyah (persaudaraan sesama umat Islam sedunia).

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan ihwal ide-ide pembaharuan dan pemikiran politik Jamaluddin al-Afghani ihwal negara dan sistem pemerintahan. Semoga kita sanggup mengambil pelajaran dari pembahasan tersebut. Aamiin. Sumber Sejarah Kebudayaan Islam Kelas XII MA, Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta 2016. Kujnjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel