Kehendak Mutlak Ilahi Dan Keadilan Ilahi Berdasarkan Anutan Maturidiyah
Saturday, April 25, 2020
Edit
Aliran Maturidiyah yang dalam memahami kehendak mutlak dan keadilan tuhan, terbagi menjadi dua golongan, yaitu Maturidiyah samarkand dan Maturidiyah bukhara. Keadaan ini ibarat dijelaskan pada cuilan awal bahwa perbedaan keduanya terletak padaporsi penggunaan nalar dan proteksi batas kekuasaan mutlak tuhan. Karena menganut paham free will dan free act serta adanya batasan bagi kekuasaan mutlak tuhan, kaum Maturidiyah samarkand mempunyai posisi yang lebih erat dengan mu’tazilah, tetapi kekuatan nalar dan batasan yang di berikan kepada kekuasaan mutlak yang kuasa lebih kecil daripada yang diberikan mu’tazilah.
a. Aliran Maturidiyah Samarkand.
Kehendak mutlak yang kuasa berdasarkan pedoman ini dibatasi oleh keadilan tuhan. Tuhan adil mengandung arti bahwa segala perbuatannya yakni baik dan Ia bisa untuk berbuat baik, serta melakukan kewajiban-kewajibannya kepada manusia. Batasan-batasan yang diberikan oleh pedoman samarkand adalah:
1. Kemerdekaan dalam kemauan dan perbuatan yang berdasarkan pendapat mereka, ada pada manusia.
2. Keadaan yang kuasa menjatuhkan eksekusi bukan sewenang-wenang, tetapi berdasarkan atas kemerdekaan insan dalam memakai daya yang diciptakan yang kuasa dalam dirinya untuk berbuat baik atau berbuat jahat.
3. Keadaan hukuman-hukuman tuhan, sebagaimana kata al-Bayadii, tak boleh tidak mesti terjadi.
b. Aliran Maturidiyah Bukhara.
Aliran Maturidiyah bukhara beropini bahwa kekuasaan yang kuasa bersiafat mutlak dan hanya dimiliki oleh tuhan. Tuhan berbuat apa yang dikehendakinya, dan yang kuasa tidak berbuat apa yang tidak dikehendakinya serta memilih segalagalanya. Tuhan tidak mempunyai kewajiban apapun terhadap manusia, dan tidak ada zat apapun yang sanggup menentang atau melarang yang kuasa untuk berbuat sesuatu. Tuhan mustahil melanggar janji-janjiNya, memberi pahala kepada orang yang berbuat baik dan menghukum orang yang berbuat jahat.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan wacana keadilan dan kehendak mutlak yang kuasa berdasarkan pedoman Maturidiyah. Sumber Buku Ilmu Kalam Kelas XII MA Kementerian Agama Republik Indonesia, 2016. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
a. Aliran Maturidiyah Samarkand.
Kehendak mutlak yang kuasa berdasarkan pedoman ini dibatasi oleh keadilan tuhan. Tuhan adil mengandung arti bahwa segala perbuatannya yakni baik dan Ia bisa untuk berbuat baik, serta melakukan kewajiban-kewajibannya kepada manusia. Batasan-batasan yang diberikan oleh pedoman samarkand adalah:
1. Kemerdekaan dalam kemauan dan perbuatan yang berdasarkan pendapat mereka, ada pada manusia.
2. Keadaan yang kuasa menjatuhkan eksekusi bukan sewenang-wenang, tetapi berdasarkan atas kemerdekaan insan dalam memakai daya yang diciptakan yang kuasa dalam dirinya untuk berbuat baik atau berbuat jahat.
3. Keadaan hukuman-hukuman tuhan, sebagaimana kata al-Bayadii, tak boleh tidak mesti terjadi.
b. Aliran Maturidiyah Bukhara.
Aliran Maturidiyah bukhara beropini bahwa kekuasaan yang kuasa bersiafat mutlak dan hanya dimiliki oleh tuhan. Tuhan berbuat apa yang dikehendakinya, dan yang kuasa tidak berbuat apa yang tidak dikehendakinya serta memilih segalagalanya. Tuhan tidak mempunyai kewajiban apapun terhadap manusia, dan tidak ada zat apapun yang sanggup menentang atau melarang yang kuasa untuk berbuat sesuatu. Tuhan mustahil melanggar janji-janjiNya, memberi pahala kepada orang yang berbuat baik dan menghukum orang yang berbuat jahat.