Faktor-Faktor Keberhasilan Fathul Mekkah

Fathul Makkah artinya penaklukan kota Mekkah, terjadi pada tahun delapan hijriyah, Rasulullah Saw memutuskan untuk menaklukkan kota Mekkah. Sebab-sebab terjadinya Fathul Makkah yaitu lantaran kaum Quraisy telah mengkhianati perjanjian Hudaibiyah.

Peristiwa fathul makah Yaitu Peristiwa dimana kaum muslimin berhasil kembali ke kota pertama dakwah Islam dijalankan Muhammad Saw. Kota yang menjadi saksi peristiwa-peristiwa penting di awal kenabian Muhammad Saw.

Fathul makah sendiri merupakan insiden penting untuk kemajuan Islam. Dapat dibayangkan perasaan senang mendalam para sahabat Nabi. Belum lekang dari ingatan mereka suasana sedih yang mendalam ketika terpaksa harus keluar dari mekah. Terusir, terpisah dengan sanak keluarga, menempuh gersangnya sahara, melangkah menjauh dari daerah mereka menghabiskan hari demi hari. Setiap jengkal kota mekah teramat memperlihatkan kenangan mendalam.

Maka, pada tanggal 10 Ramadhan, ia berangkat bersama puluhan ribu (10.000) pasukan menuju Mekkah. Kaum muslimin memasuki Mekkah tanpa terjadi peperangan, di mana kaum Quraisy mengalah dan tidak melaksanakan perlawanan lantaran aneka macam sebab. Abbas mengajak Abu Sufyan untuk mengalah kepada Nabi Muhammad Saw. dan menyatakan keislamannya.

Setelah Abu Sufyan memeluk Islam, ia diberi kehormatan oleh Rasulullah Saw. dengan menyatakan ”barang siapa di antara kaum Quraisy yang memasuki rumah Abu Sufyan akan aman, barang siapa yang masuk Masjidil Haram akan aman, dan barang siapa yang akan menutup pintunya akan kondusif pula”.

Allah Swt. telah memperlihatkan kemenangan kepada kaum muslimin. Lalu Rasulullah Saw. menuju Ka’bah untuk melaksanakan thawaf dan shalat dua rakaat di dalamnya. Setelah itu, ia menghancurkan berhala-berhala yang ada di dalam Ka’bah dan sekitarnya. Pada waktu penghancuran turunlah ayat dalam surat Al-Isra ayat 81 :

وَقُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ ۚ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا

Artinya : “Dan Katakanlah: 'Yang benar Telah tiba dan yang batil Telah lenyap'. Sesungguhnya yang batil itu yaitu sesuatu yang niscaya lenyap.” (QS. Al-Isra : 81)

Rasulullah Saw bangun di pintu Ka’bah sedangkan kaum Quraisy berbaris di masjid Haram menantikan apa yang akan dilakukan Rasulullah Saw. Rasulullah Saw berkata kepada kaum Quraisy: “Wahai kaum Quraisy, apakah yang akan saya lakukan terhadap kalian?”

Mereka menjawab: “Kebaikan (engkau) saudara yang baik dan anak dari saudara yang baik pula”

Rasulullah Saw berkata: “Pergilah!, kalian telah bebas”. Rasulullah Saw telah memperlihatkan pola yang agung dalam memaafkan musuh-musuhnya yang telah menyiksa, menyakiti, membunuh para sahabatnya, dan mengusir dari kampung halamannya.

Setelah penaklukan kota Mekkah, insan berbondong-bondong memeluk Islam. Pada tahun kesepuluh hijriyah, Rasulullah melaksanakan haji dan itulah satu-satunya haji yang dilakukan ia bersama seratus ribu orang, dan sesudah itu ia kembali ke Madinah.

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan perihal faktor-faktor keberhasilan Fathul Mekkah. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel