Hamzah Dan Umar Bin Khattab Masuk Islam Disaat Quraisy Menentang Keras Dakwah Nabi
Sunday, June 7, 2020
Edit
Hamzah bin Abdul Muthalib dan Umar bin Khattab merupakan tokoh Quraisy. Hamzah bin Abdul-Muththalib yaitu sahabat, paman, sekaligus saudara sepersusuan Nabi Muhammad Saw. Hamzah mempunyai julukan "Singa Allah" (asadullah) alasannya kepahlawanannya dikala membela Islam.
Hamzah mempunyai otak yang cerdas dan pendirian yang kuat; dia termasuk tokoh Quraisy yang disegani. Dia memeluk Islam pada tahun keenam kenabian (tahun 7 sebelum hijrah). Sejak memeluk Islam, Hamzah telah berniat untuk membaktikan segala keperwiraan, keperkasaan, dan juga jiwa raganya untuk kepentingan da'wah islam. Karena itu tidaklah mengherankan jikalau Nabi Muhammad Saw menjulukinya dengan sebutan "Asadullah" yang berarti singa Allah Swt.
Ketika Nabi Muhammad Saw mengembangkan Islam di Mekkah, Umar bereaksi sangat antipati terhadapnya, beberapa catatan menyampaikan bahwa kaum Muslim dikala itu mengakui bahwa Umar yaitu lawan yang paling mereka perhitungkan, hal ini dikarenakan Umar yang memang sudah mempunyai reputasi yang sangat baik sebagai hebat taktik perang dan seorang prajurit yang sangat tangguh pada setiap peperangan yang ia lalui.
Umar juga dicatat sebagai orang yang paling banyak dan paling sering memakai kekuatannya untuk menyiksa pengikut Nabi Muhammad Saw. Bahkan Umar pernah memutuskan untuk mencoba membunuh Nabi Muhammad Saw.
beberapa waktu sesudah insiden itu Umar menyatakan memeluk Islam, tentu saja hal yang selama ini selalu membelanyani menciptakan hampir seisi Mekkah terkejut alasannya seseorang yang populer paling keras menentang dan paling kejam dalam menyiksa para pengikut Nabi Muhammad Saw.
Disaat Nabi Muhammad Saw. melakukan dakwah Islam kepada kaum kafir Quraisy yang menentang dengan keras dakwah beliau, ada dua tokoh terkemuka Quraisy yang masuk Islam, mereka yaitu Hamzah bin Abdul Muthalib dan Umar bin Khathab. Dengan masuknya kedua tokoh terkemuka Quraisy ini merupakan menambah kekuatan bagi kaum muslimin dan impian akan adanya kemenangan.
Umar bin Khathab telah dijuluki oleh Rasulullah dengan al-Faruq, alasannya Allah Swt telah memisahkan antara yang haq dan yang bathil. Beberapa hari sesudah keIslamannya Umar bin Khathab berkata kepada Rasulullah Saw: “Wahai Rasulullah, bukankah kita di atas kebenaran?”
Beliau mejawab: “Memang demikian’.
Umar berkata: “Kalau begitu untuk apa kita bersembunyi dan menutup diri?”
Setelah itu, Rasulullah Saw bersama kaum muslimin yang ada di Darul Arqam membentuk dua barisan. Satu barisan dipimpin Hamzah bin Abdul Muthalib dan barisan lainnya dipimpinn Umar bin Khattab bergerak menuju jalan-jalan di kota Mekkah dalam gerakan yang menggambarkan kekuatan dalam perjalanan dakwah, dan sekaligus memulai dakwah secara terang-terangan.
Kaum kafir Quraisy terus berusaha memerangi dakwah ini dengan banyak sekali macam cara; menyiksa, menganiaya, mengintimidasi, dan membujuk. Namun, semua itu tidak menghasilkan apapun, selain justru menambah keteguhan mereka terhadap agama Islam dan menambah jumlah orang-orang yang beriman.
Inilah pedoman kaum kafir Quraisy untuk memunculkan cara baru, yaitu menulis sebuah lembaran (perjanjian) yang ditanda tangani oleh mereka semua, dan digantung di Ka’bah untuk mengembargo kaum muslimin dan Bani Hasyim. Embargo ini berlaku di semua aspek; dilarang terjadi transaksi jual beli, pernikahan, tolong-menolong, dan bergaul dengan mereka. Kaum muslimin terpaksa keluar dari kota Mekkah menuju ke salah satu celah gunung di Mekkah yang berjulukan celah gunung Abu Thalib.
Di sana kaum muslimin sangat menderita, mereka mencicipi kelaparan dan banyak sekali macam kesulitan. Orang-orang yang bisa di antara mereka menyumbang sebagian harta mereka, bahkan Khadijah menyumbang semua hartanya. Wabah penyakit melanda mereka yang menjadikan maut sebagian mereka. Namun demikian, mereka sanggup bertahan dan bersabar, tidak ada seorangpun dari mereka yang mundur. Embargo ini terus berlangsung selama tiga tahun.
Kemudian sekelompok pembesar Quraisy yang mempunyai kekerabatan kekerabatan dengan beberapa orang Bani Hasyim berusaha mencabut isi lembaran di atas, dan mengumumkan pada khalayak ramai. Ketika mengeluarkan lembaran, mereka menemukannya telah tergoda oleh rayap, tidak ada yang tersisa kecuali satu sisi kecil yang diatasnya tertulis “lafadz bismika allahumma” (dengan menyebut nama-Mu, ya Allah).
Akhirnya, krisispun sirna dan kaum muslimin beserta Bani Hasyim kembali ke kota Mekkah. Namun kaum kafir Quraisy tetap pada perilaku mereka yang kejam dan bengis dalam memerangi kaum muslimin.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan wacana Hamzah dan Umar bin Khattab masuk Islam disaat Quraisy menentang keras dakwah Nabi. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
Hamzah mempunyai otak yang cerdas dan pendirian yang kuat; dia termasuk tokoh Quraisy yang disegani. Dia memeluk Islam pada tahun keenam kenabian (tahun 7 sebelum hijrah). Sejak memeluk Islam, Hamzah telah berniat untuk membaktikan segala keperwiraan, keperkasaan, dan juga jiwa raganya untuk kepentingan da'wah islam. Karena itu tidaklah mengherankan jikalau Nabi Muhammad Saw menjulukinya dengan sebutan "Asadullah" yang berarti singa Allah Swt.
Ketika Nabi Muhammad Saw mengembangkan Islam di Mekkah, Umar bereaksi sangat antipati terhadapnya, beberapa catatan menyampaikan bahwa kaum Muslim dikala itu mengakui bahwa Umar yaitu lawan yang paling mereka perhitungkan, hal ini dikarenakan Umar yang memang sudah mempunyai reputasi yang sangat baik sebagai hebat taktik perang dan seorang prajurit yang sangat tangguh pada setiap peperangan yang ia lalui.
Umar juga dicatat sebagai orang yang paling banyak dan paling sering memakai kekuatannya untuk menyiksa pengikut Nabi Muhammad Saw. Bahkan Umar pernah memutuskan untuk mencoba membunuh Nabi Muhammad Saw.
beberapa waktu sesudah insiden itu Umar menyatakan memeluk Islam, tentu saja hal yang selama ini selalu membelanyani menciptakan hampir seisi Mekkah terkejut alasannya seseorang yang populer paling keras menentang dan paling kejam dalam menyiksa para pengikut Nabi Muhammad Saw.
Disaat Nabi Muhammad Saw. melakukan dakwah Islam kepada kaum kafir Quraisy yang menentang dengan keras dakwah beliau, ada dua tokoh terkemuka Quraisy yang masuk Islam, mereka yaitu Hamzah bin Abdul Muthalib dan Umar bin Khathab. Dengan masuknya kedua tokoh terkemuka Quraisy ini merupakan menambah kekuatan bagi kaum muslimin dan impian akan adanya kemenangan.
Umar bin Khathab telah dijuluki oleh Rasulullah dengan al-Faruq, alasannya Allah Swt telah memisahkan antara yang haq dan yang bathil. Beberapa hari sesudah keIslamannya Umar bin Khathab berkata kepada Rasulullah Saw: “Wahai Rasulullah, bukankah kita di atas kebenaran?”
Beliau mejawab: “Memang demikian’.
Umar berkata: “Kalau begitu untuk apa kita bersembunyi dan menutup diri?”
Setelah itu, Rasulullah Saw bersama kaum muslimin yang ada di Darul Arqam membentuk dua barisan. Satu barisan dipimpin Hamzah bin Abdul Muthalib dan barisan lainnya dipimpinn Umar bin Khattab bergerak menuju jalan-jalan di kota Mekkah dalam gerakan yang menggambarkan kekuatan dalam perjalanan dakwah, dan sekaligus memulai dakwah secara terang-terangan.
Kaum kafir Quraisy terus berusaha memerangi dakwah ini dengan banyak sekali macam cara; menyiksa, menganiaya, mengintimidasi, dan membujuk. Namun, semua itu tidak menghasilkan apapun, selain justru menambah keteguhan mereka terhadap agama Islam dan menambah jumlah orang-orang yang beriman.
Inilah pedoman kaum kafir Quraisy untuk memunculkan cara baru, yaitu menulis sebuah lembaran (perjanjian) yang ditanda tangani oleh mereka semua, dan digantung di Ka’bah untuk mengembargo kaum muslimin dan Bani Hasyim. Embargo ini berlaku di semua aspek; dilarang terjadi transaksi jual beli, pernikahan, tolong-menolong, dan bergaul dengan mereka. Kaum muslimin terpaksa keluar dari kota Mekkah menuju ke salah satu celah gunung di Mekkah yang berjulukan celah gunung Abu Thalib.
Di sana kaum muslimin sangat menderita, mereka mencicipi kelaparan dan banyak sekali macam kesulitan. Orang-orang yang bisa di antara mereka menyumbang sebagian harta mereka, bahkan Khadijah menyumbang semua hartanya. Wabah penyakit melanda mereka yang menjadikan maut sebagian mereka. Namun demikian, mereka sanggup bertahan dan bersabar, tidak ada seorangpun dari mereka yang mundur. Embargo ini terus berlangsung selama tiga tahun.
Kemudian sekelompok pembesar Quraisy yang mempunyai kekerabatan kekerabatan dengan beberapa orang Bani Hasyim berusaha mencabut isi lembaran di atas, dan mengumumkan pada khalayak ramai. Ketika mengeluarkan lembaran, mereka menemukannya telah tergoda oleh rayap, tidak ada yang tersisa kecuali satu sisi kecil yang diatasnya tertulis “lafadz bismika allahumma” (dengan menyebut nama-Mu, ya Allah).
Akhirnya, krisispun sirna dan kaum muslimin beserta Bani Hasyim kembali ke kota Mekkah. Namun kaum kafir Quraisy tetap pada perilaku mereka yang kejam dan bengis dalam memerangi kaum muslimin.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan wacana Hamzah dan Umar bin Khattab masuk Islam disaat Quraisy menentang keras dakwah Nabi. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.