Perbuatan Dewa Berdasarkan Pedoman Asy'ariyah Dan Pedoman Maturidiyah

a. Perbuatan Allah Menurut Aliran Asy'ariyah.

Aliran Asy'ariyah beropini bahwa yang kuasa sanggup berbuat sehendakNya terhadap makhluk. Hal ini berarti, Asy'ariyah menolak paham Mu’tazilah yang menyampaikan bahwa yang kuasa mempunyai kewajiban untuk berbuat baik dan terbaik bagi manusia.

Asy'ariyah menolak paham tersebut dikarenakan dinilai bertentangan dengan paham kekuasaan dan kehendak mutlak tuhan, sepeti dikatakan oleh al-Ghazali bahwa perbuatanperbuatan yang kuasa tersebut bersifat jaiz (boleh) dan tidak satupun darinya yang bersifat wajib. Karenanya, yang kuasa tidak mempunyai kewajiban apa apa terhadap makhluk.

Aliran Asy'ariyah mendapatkan paham pinjaman beban di luar kemampuan insan alasannya yaitu perbuatan insan pada hakikatnya yaitu perbuatan yang kuasa dan diwujudkan dengan daya yang kuasa bukan dengan daya manusia. Al-Asy’ari juga menolak pengiriman rasul sebagai kewajiban tuhan, alasannya yaitu hal itu bertentangan dengan keyakinan mereka bahwa yang kuasa tidak mempunyai kewajiban apa apa terhadap makhluk.

Begitupun terkait kewajiban yang kuasa untuk menepati akad dan menjalankan ancamannya yang ada dalam nash al-Qur’an dan Hadits, alasannya yaitu berdasarkan mereka, yang kuasa mempunyai kehendak sendiri untuk melaksanakan perbuatan apa yang yang kuasa kehendaki.

b. Perbuatan Allah Menurut Aliran Maturidiyah.

Dalam pedoman Maturidiyah terdapat perbedaan pendapat antara Maturidiyah samarkand dan Maturidiyah bukhara. Aliran maturidyah samarkand menunjukkan batasan pada kekuasaan dan kehendak yang kuasa dengan beropini bahwa perbuatan yang kuasa hanya menyangkut perihal yang baik-baik saja. Dengan demikian, yang kuasa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan hal yang baik-baik bagi manusia, Maturidiyah samarkand juga memandang pengiriman Rasul kepada insan sebagai kewajiban tuhan.

Sementara itu, pedoman Maturidiyah bukhara mempunyai paham yang sama dengan Asy'ariyah, dimana yang kuasa tidak mempunyai kewajiban terhadap manusia. Menurut pedoman ini, pengiriman Rasul hanya bersifat mungkin, namun bukan merupakan kewajiban tuhan. Akan tetapi, pedoman ini beropini bahwa yang kuasa niscaya menepati janji-janjinya, menyerupai menunjukkan akhir nirwana bagi yang berbuat baik dan siksa neraka kepada nereka yang berbuat jahat sesuai dengan nash al-Qur’an dan Hadits.

Adapun mengenai pinjaman beban kepada insan di luar batas kemampuannya, Maturidiyah mendapatkan paham Asy'ariyah. Al-Bazdawi menyampaikan bahwa yang kuasa tidaklah tidak mungkin meletakkan kewajiban-kewajiban yang tak sanggup dipikulnya atas diri manusia.

Sementara pedoman Maturidiyah samarkand menolak apa yang disampaikan oleh pedoman Asy'ariyah dikarenakan al-Qur’an menyampaikan bahwa yang kuasa tidak membebani insan dengan kewajiban-kewajiban yang di luar batas kemampuannya. Pemberian beban yang di luar kemampuan ini memeang sesuai dengan paham pedoman samarkand yang menyatakan bahwa manusialah yang mewujudkan perbuatan-perbuatannya dan bukan tuhan.

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan perihal perbuatan yang kuasa berdasarkan pedoman Asy'ariyah dan pedoman Maturidiyah. Sumber buku Siswa Kelas XII MA Ilmu Kalam Kementerian Agama Republik Indonesia, 2016. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel