Hal-Hal Yang Membatalkan Shalat

Shalat yang sanggup diterima oleh Allah ialah shalat yang sah. Artinya dilakukan dengan baik berdasarkan hukum yang telah Allah tetapkan. Sebaliknya, Allah Swt. tidak akan mendapatkan shalat yang batal. Shalat kita sanggup batal apabila melaksanakan salah satu dari hal-hal berikut ini.

Hal-Hal yang Membatalkan Shalat

  1. Secara Sengaja berbicara ketika shalat.
  2. Secara Sengaja banyak bergerak ketika shalat. Sebagian ulama menyebut tiga gerakan di luar shalat, sebagian ulama yang lain beropini banyak bergerak ialah bila seseorang bergerak sehingga orang yang melihatnya menduga tidak sedang shalat.
  3. Secara Sengaja membiarkan terbuka atau membuka aurat ketika shalat.
  4. Secara Sengaja berubah niat dalam shalat.
  5. Secara Sengaja membelakangi kiblat.
  6. Secara Sengaja makan atau minum dalam shalat.
  7. Tertawa sehingga terdengar suaranya. Sedangkan tersenyum dalam shalat tidak membatalkan shalat.
  8. Terkena najis.
  9. Keluar hadats besar atau hadats kecil.
  10. Secara Sengaja meninggalkan salah satu rukun shalat.

Shalat yang sanggup diterima oleh Allah ialah shalat yang sah Hal-Hal yang Membatalkan Shalat

(Sulaiman Rasyid. 1995. Halaman 98–100)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel