Tata Cara Mengubur Mayat Berdasarkan Agama Islam


Mengubur mayat yaitu prosesi terakhir dari perawatan jenazah. Hukumnya juga fardlu kifayah ibarat tiga perawatan sebelumnya. Waktunya boleh siang dan boleh malam, asal tidak pas waktu matahari terbit, matahari terbenam, atau matahari sempurna di atas kita (tengah hari). Hal-hal penting yang wajib diperhatikan dalam rangka tata cara mengubur mayat berdasarkan agama Islam yaitu ibarat berikut ini:

  1. Memperdalam galian lobang kubur biar tidak tercium amis si mayat dan tidak sanggup dimakan oleh burung atau binatang pemahan bangkai.
  2. Cara menaruh mayat di kubur ada yang ditaruh di tepi lubang sebelah kiblat kemudian di atasnya ditaruh papan kayu atau yang semacamnya dengan posisi agak condong biar tidak eksklusif tertimpa tanah ketika mayat ditimbuni tanah. Bisa juga dengan cara lain dengan prinsip yang nyaris sama, contohnya dengan menggali di tengah-tengah dasar lobang kubur, kemudian mayit ditaruh di dalam lobang itu, kemudian di atasnya ditaruh semacam bata atau papan dari semen dalam posisi mendatar untuk penahan tanah timbunan. Cara ini dilakukan jikalau tanahnya gembur. Cara lain yaitu dengan menaruh mayit dalam peti dan menanam peti itu dalam kubur.
  3. Cara memasukkan mayat ke kubur yang terbaik yaitu dengan mendahulukan memasukkan kepala mayat dari arah kaki kubur.
  4. Mayat diletakkan miring ke kanan menghadap ke arah kiblat dengan menyandarkan badan sebelah kiri ke dinding kubur supaya tidak terlentang kembali.
  5. Para ulama menganjurkan supaya ditaruh tanah di bawah pipi mayat sebelah kanan sehabis dibukakan kain kafannya dari pipi itu dan ditempelkan eksklusif ke tanah. Simpul tali yang mengikat kain kafan supaya dilepas.
  6. Waktu memasukkan mayat ke liang kubur dan meletakkannya dianjurkan membaca doa. 
     Mengubur mayat yaitu prosesi terakhir dari perawatan mayat Tata Cara Mengubur mayat Menurut Agama Islam
    Artinya: “Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah” (HR. at-Tirmidzi dan Abu Daud). 
  7. Untuk mayat perempuan, dianjurkan membentangkan kain di atas kuburnya pada waktu dimasukkan ke liang kubur. Sedang untuk mayat pria tidak dianjurkan.
  8. Orang yang turun ke lobang kubur mayit wanita untuk mengurusnya sebaiknya orang-orang yang semalamnya tidak mensetubuhi isteri mereka.
  9. Setelah mayat sudah diletakkan di liang kubur, dianjurkan untuk mencurahinya dengan tanah tiga kali dengan tangannya dari arah kepala mayit kemudian ditimbuni tanah.
  10. Di atas kubur boleh dipasang nisan sebagai tanda. Yang dianjurkan, nisan ini tidak perlu ditulisi.
  11. Setelah selesai mengubur, dianjurkan untuk mendoakan mayat biar diampuni dosanya dan diteguhkan dalam menghadapi pertanyaan malaikat. 
  12. Dalam keadaan darurat boleh mengubur mayat lebih dari satu dalam satu lubang kubur.
  13. Mayat yang berada di tengah bahari boleh dikubur di bahari dengan cara dilempar ke tengah bahari sehabis selesai dilakukan perawatan sebelumnya. 

Beberapa larangan yang perlu diperhatikan terkait dengan mengubur jenazah di antaranya adalah:

  1. Jangan menciptakan bangunan di atas kubur
  2. Jangan mengapuri dan menulisi di atas kubur
  3. Jangan mengakibatkan daerah shalat di atas kubur
  4. Jangan duduk di atas kubur dan jangan berjalan di sela-sela kubur dengan menggunakan bantalan kaki
  5. Jangan menyembelih binatang di sisi kubur
  6. Jangan melakukan perbuatan-perbuatan di sekitar kubur yang didasari oleh sisa kepercayaan-kepercayaan usang yang tidak ada kebenarannya dalam Islam.


Sumber :
PERAWATAN JENAZAH, Dr. Marzuki, M.Ag.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel