Pentingnya Khutbah, Tabligh, Dan Dakwah

Pentingnya Khutbah, Tabligh, dan Dakwah


1. Pentingnya Khutbah

Sebagaimana yang telah kita ketahui, khutbah merupakan salah satu acara ibadah (silahkan baca kembali artikel ini). Maka, khutbah mustahil bisa ditinggalkan alasannya yaitu akan membatalkan rangkaian acara ibadah. Contoh, apabila shalat Jumat tidak ada khutbahnya, shalat Jumat tersebut menjadi tidak sah. Apabila wukuf di arafah tidak ada khutbah nya, maka wukufnya tidak sah.

Sesungguhnya, ketika berkhutbah merupakan kesempatan yang sangat besar untuk berdakwah dan membimbing insan menuju ke-ridha-an Allah Swt. Seorang khatib biasanya memanfaatkan sebaik-baiknya momen berkhutbah dengan memberikan bahan yang diperlukan oleh hadirin menyangkut duduk kasus kehidupannya, dengan ringkas, tidak panjang lebar, dan dengan cara yang menarik serta tidak membosankan. Khutbah mempunyai kedudukan yang agung dalam syariat agama Islam sehingga sepantasnya seorang khatib melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

Seorang khathib harus memahami aqidah yang benar sehingga beliau tidak tersesat dan menyesatkan orang lain. Seorang khatib seharusnya memahami fiqh sehingga bisa membimbing insan dengan cahaya syariat menuju jalan yang benar dan lurus. Seorang khatib harus memperhatikan keadaan masyarakat, kemudian mengingatkan mereka dari penyimpangan-penyimpangan dan mendorong kepada ketaatan. Seorang khathib sepantasnya juga seorang yang shalih, mengamalkan ilmunya, tidak melanggar larangan Allah Swt. sehingga akan memperlihatkan dampak kebaikan kepada para pendengar.

2. Pentingnya Tabligh

Salah satu sifat wajib bagi rasul yaitu Tabligh, yakni memberikan wahyu dari Allah Swt. kepada umatnya. Semasa Nabi Muhammad saw. masih hidup, seluruh waktunya dihabiskan untuk memberikan wahyu dari Allah Swt. kepada umatnya. Setelah Rasulullah saw. wafat, kebiasaan ini dilanjutkan oleh para sahabatnya, para tabi’in (pengikutnya sahabat), dan tabi’it-tabi’in (pengikut pengikutnya sahabat). Setelah mereka semuanya telah dipanggil ribaan Allah Swt., siapakah yang akan meneruskan kebiasaan memberikan fatwa Islam kepada orang-orang sesudahnya? Kita sebagai seorang muslim punya tanggung jawab untuk meneruskan kebiasaan bertabligh tersebut.
 khutbah merupakan salah satu acara ibadah  Pentingnya Khutbah, Tabligh, dan Dakwah
Banyak yang menduga bahwa kiprah Tabligh hanyalah kiprah alim ulama saja. Hal itu tidak benar. Setiap orang yang mengetahui kemungkaran yang terjadi di hadapannya, wajib mencegah kemungkaran atau menghentikannya, baik dengan tangannya (kekuasaanya), mulutnya (nasihat), atau dengan hatinya (bahwa ia tidak ikut dalam kemungkaran tersebut dan berdoa biar kemungkaran tersebut sanggup dihentikan). Seseorang tidak mesti menjadi ulama terlebih dulu. Siapa pun yang melihat kemungkaran terjadi di depan matanya, dan ia bisa menghentikannya, ia wajib melakukannya. Bagi yang mengerti suatu permasalahan agama, ia mesti menyampaikannya kepada yang lain, siapa pun mereka. Sebagaimana hadis Rasulullah saw.:
Artinya: Dari Abi Said al-Khudri ra. berkata, saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: barangsiapa yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Apabila tidak bisa maka ubahlah dengan lisannya. apabila tidak bisa maka dengan hatinya (tidak mengikuti kemungkaran tersebut), dan itu selemah-lemahnya iman. (HR. Muslim)

3. Pentingnya Dakwah

Berdakwah merupakan salah satu kewajiban umat Islam. Sebagian ulama ada yang beropini bahwa berdakwah itu hukumnya fardhu kifayah (kewajiban kolektif), sebagian lainnya menyatakan fardhu ain. Meski begitu, Rasulullah saw. tetap selalu mengajarkan kepada seorang muslim agar selalu menyeru pada jalan kebaikan dengan cara-cara yang baik.

Setiap dakwah hendaknya bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di alam abadi guna menerima ridha dari Allah Swt. Nabi Muhammad saw. mencontohkan dakwah kepada umatnya dengan banyak sekali cara melalui lisan, goresan pena dan perbuatan.

Rasulullah saw. memulai dakwahnya kepada istri, keluarga, dan teman- sahabat karibnya hingga kepada raja-raja yang berkuasa pada ketika itu. Di antara raja-raja yang menerima surat atau risalah Rasulullah saw. yaitu Kaisar Heraklius dari Byzantium, Kisra dari Persia (Iran), Mukaukis dari Mesir, dan Raja Najasyi dari Habasyah (Ethiopia). Ada beberapa metode dakwah yang bisa dilakukan seorang muslim berdasarkan syariat.

Allah Swt. berfirman dala Al-Qur'an.
Arinya: “Dan hendaklah di antara kau ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Āli ‘Imrān/3: 104)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel