Ketentuan Khutbah, Tabligh, Dan Dakwah
Wednesday, September 19, 2018
Edit
Ketentuan Khutbah, Tabligh, dan Dakwah dalam agama Islam sanggup dijelasan sebagai berikut :
b. Syarat dua khutbah
c. Rukun khutbah
d. Sunah khutbah
Keterangan:
Tabligh artinya menyampaikan. Orang yang memberikan disebut muballigh. Ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam memberikan pemikiran agama Islam. Hal-hal tersebut yakni sebagai berikut.
b. Etika dalam memberikan tabligh
a. Syarat da’i
b. Etika dalam berdakwah:
1. Ketentuan Khutbah
a. Syarat khatib- Islam
- Balligh
- Berakal sehat
- Mengetahui ilmu agama
b. Syarat dua khutbah
- Khutbah dilaksanakan sesudah masuk waktu dhuhur
- Khatib duduk di antara dua khutbah
- Khutbah diucapkan dengan bunyi yang keras dan jelas
- Tertib
c. Rukun khutbah
- Membaca hamdallah
- Membaca syahadatain
- Membaca shalawat
- Berwasiat taqwa
- Membaca ayat al-Qur’an pada salah satu khutbah
- Berdoa pada khutbah kedua
d. Sunah khutbah
- Khatib bangun ketika berkhutbah
- Mengawali khutbah dengan memberi salam
- Khutbah hendaknya jelas, gampang dipahami, tidak terlalu panjang
- Khatib menghadap jamaah ketika khutbah
- Menertibkan rukun khutbah
- Membaca surat al-Ikhlas ketika duduk di antara dua khutbah
Keterangan:
- Pada prinsipnya ketentuan dan tata cara khutbah, baik Shalat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, Shalat khusuf, dan Shalat kusuf yakni sama. Perbedaannya hanya terletak pada waktu pelaksanaannya, yaitu dilaksanakan sesudah Shalat dan diawali dengan takbir.
- Khutbah wukuf yakni khutbah yang dilaksanakan pada ketika wukuf di Arafah. Khutbah wukuf merupakan salah satu rukun wukuf sesudah melakukan Shalat zuhur dan ashar di-qaShar. Khutbah wukuf hampir sama dengan khutbah Jumat. Perbedaannya hanya terletak pada waktu pelaksanaan, yakni dilaksanakan ketika wukuf di Arafah.
2.Ketentuan Tabligh
a. Syarat muballig- Islam,
- Balligh,
- Berakal,
- Mendalami pemikiran Islam.
Tabligh artinya menyampaikan. Orang yang memberikan disebut muballigh. Ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam memberikan pemikiran agama Islam. Hal-hal tersebut yakni sebagai berikut.
b. Etika dalam memberikan tabligh
- Bersikap lemah lembut, tidak kasar, dan tidak merusak.
- Menggunakan bahasa yang gampang dimengerti oleh jamaahnya.
- Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh akad bersama.
- Materi dakwah yang disampaikan haruslah memiliki dasar aturan yang berpengaruh dan terperinci sumbernya.
- Menyampaikan dengan nrimo dan sabar, sesuai dengan kondisi, psikologis dan sosiologis para jamaahnya.
- Tidak menghasut orang lain untuk bermusuhan, berselisih, merusak, dan mencari-cari kesalahan orang lain.
3. Ketentuan Dakwah
Dakwah berarti mengajak. Orang yang melakukan dakwah disebut da’i. Ada dua cara berdakwah, yaitu dengan mulut (da’wah billisan) dan dengan perbuatan yang dilakukan (da’wah bilhal). Ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan dalam berdakwah yakni ibarat berikut.a. Syarat da’i
- Islam,
- Balligh,
- Berakal,
- Mendalami pemikiran Islam.
b. Etika dalam berdakwah:
- Dakwah harus dilakukan dengan hikmah, yaitu ucapan yang jelas, tegas dan perilaku yang bijaksana.
- Dakwah harus dilaksanakan dengan mauizatul hasanah atau nasihat yang baik, yaitu cara persuasif (tanpa kekerasan) dan edukatif (memberikan pengajaran).
- Dakwah harus dilakukan dengan memberi teladan yang baik (uswatun hasanah).
- Dakwah harus dilaksanakan dengan mujadalah, yaitu diskusi atau tukar pikiran yang berjalan secara dinamis dan santun dengan menghargai pendapat orang lain.