Tata Cara Menshalatkan Mayat Beserta Doanya


Shalat mayit ialah shalat yang dilakukan untuk mendoakan mayit (mayat) seorang Muslim. Dalam banyak sekali haditsnya Nabi Muhammad Saw. memerintahkan kepada kita semoga melakukan shalat mayit ini kalau di antara saudara kita yang Muslim meninggal dunia. Dari hadits-hadits itu jelaslah bahwa shalat mayit itu sangat dianjurkan, walaupun tawaran untuk shalat mayit ini tidak hingga wajib atau fardlu ‘ain. Hukum menshalatkan mayit hanyalah fardlu kifayah.

Adapun yang diwajibkan untuk dishalatkan ialah mayit orang Islam yang tidak mati syahid (mati dalam peperangan melawan musuh Islam). Terkait dengan hal ini Nabi bersabda: “Shalatkanlah olehmu orang yang mengucapkan ”la Ilaha illallah’ (Muslim)” (HR. ad-Daruquthni). Dalam hadits yang diriwayatkan dari Jabir, ia berkata: “Bahwa Nabi Saw. telah memerintahkan kepada para shahabat sehubungan dengan orang-orang yang mati dalam peperangan Uhud, supaya mereka dikuburkan beserta darah mereka, tidak perlu dimandikan dan tidak pula dishalatkan”. (HR. al-Bukhari). Hukum menshalatkan mayat ialah fardlu kifayah sebagaimana memandikan dan mengkafaninya. Menshalatkan mayat memiliki keutamaan yang besar, baik untuk yang menshalatkan atau bagi mayat yang dishalatkan.

Keutamaan untuk yang menshalatkan mayat dinyatakan oleh Nabi Saw. dalam salah satu haditsnya:“Barang siapa menyaksikan mayit sehingga dishalatkan, maka ia memperoleh pahala satu qirath. Dan barang siapa menyaksikannya hingga dikubur, maka ia memperoleh pahala dua qirath. Ditanyakan: “Berapakah dua qirath itu?” Jawab Nabi: “Seperti dua bukit yang besar” (HR. al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah).

Untuk shalat jenazah, perlu diperhatikan syarat-syarat tertentu. Syarat ini berlaku di luar pelaksanaan shalat. Syarat-syaratnya menyerupai berikut:

  1. Syarat-syarat yang berlaku untuk shalat berlaku untuk shalat jenazah.
  2. Mayat terlebih dahulu wajib dimandikan dan dikafani.
  3. Menaruh mayat hadir di muka orang yang menshalatkannya.

Adapun rukun shalat mayit (yang berlangsung selama pelaksanaan shalat jenazah) ialah menyerupai berikut ini:

  1. Niat melakukan shalat mayit semata-mata alasannya Allah.
  2. Berdiri untuk orang yang mampu.
  3. Takbir (membaca Allahu Akbar) empat kali.
  4. Membaca surat al-Fatihah sesudah takbir pertama.
  5. Membaca doa shalawat atas Nabi sesudah takbir kedua.
  6. Berdoa untuk mayat dua kali sesudah takbir ketiga dan keempat.
  7. Salam.


Dari rukun shalat mayit di atas, maka cara melakukan shalat mayit sanggup dijelaskan menyerupai berikut ini:

a. Setelah memenuhi semua persyaratan untuk shalat, maka segeralah bangun dan berniat untuk shalat mayit dengan tulus semata-mata alasannya Allah.
Contoh lafazh niat shalat jenazah:

Artinya: “Saya berniat shalat atas mayat ini dengan empat takbir sebagai fardlu kifayah, menjadi imam/ma’mum alasannya Allah Ta’ala.

Jika jenazahnya perempuan, maka kata ‘hadzal mayyiti’ diganti dengan kata ‘hadzihil mayyitati’. Dan kalau jenzahnya ghaib, maka ditambahkan sesudah ‘hadzal mayyiti’ kata ‘ghaiban’ atau sesudah ‘hadzihil mayyitati’ kata ‘ghaibatan’.

b. Setelah itu bertakbir dengan membaca Allahu Akbar.

c. Setelah takbir pertama kemudian membaca surat al-Fatihah yang kemudian disusul dengan takbir kedua.

d. Setelah takbir kedua kemudian membaca shalawat atas Nabi Muhammad Saw. seperti:

Artinya: “Ya Allah, Rahmatilah Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah merahmati Ibrahim, dan berkatilah Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberkati Ibrahim. Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung di dalam alam semesta” (HR. Muslim dari Ibnu Mas’ud).

e. Setelah itu takbir yang ketiga dan membaca doa. Lafazh doanya:

Artinya: “Ya Allah, ampunilah ia dan kasihanilah ia, sejahterakanlah ia dan maafkan kesalahannya ...” (HR. Muslim).

f. Setelah itu takbir yang keempat dan membaca doa lagi. Lafazh doanya:

Artinya: “Ya Allah, janganlah Engkau rugikan kami daripada memperoleh ganjarannya, dan janganlah Engkau beri kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia” (HR. al-Hakim).

g. Setelah itu mengucapkan salam dua kali sambil menoleh ke kanan dan ke kiri.

Hal-hal penting yang perlu diperhatikan dalam rangka pelaksanaan shalat mayit di antaranya menyerupai berikut ini:

  1. Tempat berdirinya imam pada arah kepala mayat kalau mayat itu pria dan pada arah pantatnya (di tengah) kalau perempuan.
  2. Mayat yang jumlahnya lebih dari satu sanggup dishalatkan gotong royong sekaligus dengan meletakkan mayat pria bersahabat imam dan mayat wanita bersahabat arah kiblat.
  3. Semakin banyak yang menshalatkan mayit semakin besar terkabulnya permohonan ampun untuk si mayat. Nabi Saw. bersabda: “Tiada seorang laki- laki Muslim yang mati kemudian bangun menshalatkan jenazahnya empat puluh orang pria yang tidak mensekutukan Allah kepada sesuatu, melainkan Allah mendapatkan syafaat mereka kepada si mayat” (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Daud, dari Ibnu Abbas).
  4. Sebaiknya jama’ah shalat disusun paling tidak menjadi tiga baris.
  5. Mayat yang dishalatkan ialah mayat Muslim atau Muslimah selain yang mati syahid dan anak-anak.
  6. Bagi yang tidak sanggup menshalatkan mayit dengan hadir, maka sanggup menshalatkannya dengan ghaib.
  7. Shalat mayit dilakukan tanpa azan dan iqamah.

Sumber :
  • PERAWATAN JENAZAH, Dr. Marzuki, M.Ag.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel