Adab Atau Etika Mengucapkan Salam

Ucapan salam merupakan ungkapan doa dari seseorang semoga orang yang diberi ucapan salam mendapat keselamatan, kasih sayang Allah Swt dan keberkahan dalam hidupnya. Keselamatan meliputi keselamatan jiwa dari gangguan maupun keselamatan raga dari kecelakaan dan petaka lainnya.

Sedangkan keberkahan adalahnya nilai kebaikan sesuatu pada diri seseorang. Orang yang hartanya berkah maka hartanya banyak mengandung kebaikan, kesejahteraan dan kecukupan, bukan justru menyebabkan maksiat atau menyengsarakan baik di dunia maupun di darul abadi kelak.

Oleh sebab itu agama Islam menganjurkan mengucapkan salam kepada sesama muslim ketika saling bertemu, akan berpisah bahkan ketika berada saling berjauhan dengan cara berkirim salam.

Cara berkirim salam kepada orang lain yaitu dengan mengucapkan salam “Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wa barakaatuh” atau "Assalaamu'alaikum warahmatullaah" atau yang paling Pendek "Assalaamu'alaikum" , kemudian pesan kepada orang yang diajak bicara semoga ucapan tersebut disampaikan kepada orang yang kita inginkan. Bahkan kita diperintahkan selalu berbagi salam sekalipun kepada orang muslim yang tidak kita kenal.

Hukum mengucapkan salam yaitu sunnah, sedang menjawabnya yaitu wajib. Jika bersama orang banyak maka aturan mengucapkan salam sunah kifayah dan menjawabnya wajib kifayah. Artinya bila salah satu dari romongan sudah mengucapkan atau menjawab salam maka sudah cukup mewakili bagi lainnya. Tidak perlu setiap orang dari rombongan itu mengucapkan salam atau menjawab salam.

Adapun susila atau etika salam yaitu sebagai berikut ;

1. Yang lebih muda hendaklah memberi salam kepada yang lebih renta sebagai penghormatan kepadanya.

2. Orang yang lewat memberi salam kepada yang duduk, orang yang berkendaraan memberi salam kepada pejalan kaki, dan orang yang lebih sedikit memberi salam kepada orang yang lebih banyak, sebab yang lebih banyak itu lebih utama, orang yang masuk bersalam kepada orang yang sudah ada di dalam ruangan.

3. Salam hendaklah diucapkan dengan kata jamak, meski yang diberi salam hanya seorang, dengan lafal : "Assalamu'alaikum warahmatullai wa barakatuh." Tujuannya semoga salam tersebut juga meliputi malaikat. Namun bila dengan kata tunggal pun tidak mengapa, ibarat kalimat “salamu ‘alaika” atau “Salamun'alaika” dengan memakai isim nakirah. Yang menjawab dengan memakai wawu ‘athaf ( yang berarti dan) dengan menyampaikan : “Wa'alaikum salam”. 

4. Salam hendaknya didengar oleh orang yang dituju. Apabila ia tidak mendengar, maka yang mengucapkan belum mengamalkan kesunnahan.

5. Apabila kita memasuki suatu daerah yang disana terdapat orang yang sedang tidur dan terjaga, maka ucapkanlah salam yang sanggup didengar oleh yang terjaga saja, dan jangan membangunkan orang yang sedang tidur.

6. Berjabat tangan ketika bertemu dengan mengeratkan telapak tangan.

7. Kepada orang yang alim disunnahkan mencium tangan sebab kealimannya, bukan sebab kekayaan atau jabatannya. Jika mencium tangan seseorang sebab kekayaan atau jabatannya maka hukumnya makruh, tidak dianjurkan namun tidak hingga berdosa.

8. Menghadapkan wajah pada orang yang memberi salam dengan raut muka yang berseri dan menggambarkan kelembutan serta susila yang mulia.

9. Mengucap salam terlebih dahulu sebelum berbicara apapun.

10. Memulai salam sesuai dengan tingkat keagamaan seseorang, contohnya para ulama dan tokoh yang populer kebaikannya, mereka didahulukan sebagai bentuk penghormatan, berbeda dengan mereka yang hanya punya kedudukan duniawi.

11. Mengulang salam seseorang yang bertemu berulang kali, meski belum usang berpisah. Apabila salah seorang dari kalian bertemu dengan saudaranya (sesama muslim), hendaklah ia mengucap salam kepadanya. Apabila mereka terhalang pohon, tembok atau kerikil besar, kemudian mereka mereka bertatap muka, maka hendaklah ia tetap megucapkan salam.

Dalil perihal Salam
Allah Swt berfirman yang termaktub pada QS. An-Nur : 27

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَىٰ أَهْلِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kau memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. yang demikian itu lebih baik bagimu, semoga kau (selalu) ingat”. (QS.an-Nur : 27)

Ayat ini memerintahkan kita dua hal di ketika memasuki rumah orang lain, yang pertama : tasta’nisu (meminta izin), yang kedua : tusallimu (mengucapkan salam)

Syaikh Abu Bakar Jabir Aljazairi menunjukan bahwa tusallimu (mengucapkan salam) dilakukan dengan mengucapkan assalaamu'alaikum.

Sementara tasta’nisu (meminta izin) dengan mengucapkan “apakah saya boleh masuk?

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan perihal susila atau etika mengucapkan salam. Semoga kita selalu sanggup menebarkan salam kepada saudara-saudara kita yang seiman. Aamiin. Sumber Buku Akhlak Kementerian Agama Republik Indonesia, 2015
Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel