Isi Kandungan Al-Qur'an Surat An-Nisa’ Ayat 58-59 Dan 144 Wacana Kepemimpinan

Al-Qur'an Surat. An-Nisa’: 58-59.

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

“Sesungguhnya Allah menyuruh kau memberikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila tetapkan aturan di antara insan supaya kau tetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah ialah Maha mendengar lagi Maha melihat.” (QS. An-Nisa’: 58)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian kalau kau berlainan Pendapat wacana sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), kalau kau benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (QS. An-Nisa’: 59)

Memahami Isi Kandungan Al-Qur'an Surat An-Nisa’: 58-59.
Ayat ini turun berkaitan dengan Utsman bin Thalhah (Abu Thalhah). Ketika Rasulullah meminta kunci Ka’bah darinya sewaktu penaklukan Mekkah untuk masuk ke dalam ka’bah membersihkan berhala-berhala di dalamnya, kemudian menutupnya kembali dan menyerahkan kunci itu kepadanya. Sambil mengucapkan “Sesungguhnya Allah memerintahkan kau supaya menunaikan amanah kepada ahlinya”.

Kendatipun ada Sahabat Nabi yang lain memohon kunci itu, tetapi dia tidak menawarkan dan mengembalikan kunci itu kepada yang berhak menerimanya, sebagai penjaga ka’bah.

Kata amanah memiliki akar kata yang sama dengan kata keyakinan dan aman, sehingga mu’min berarti yang beriman, yang mendatangkan keamanan, juga yang memberi dan mendapatkan amanah. Di dalam tafsir ibnu katsir dijelaskan bahwa amanah ini mencakup ibadah Sholat, Zakat, Puasa, Kifarat dan semua jenis Nazar.

Amanah juga termasuk yang menyangkut hak-hak Allah Swt atas hamba-hamba-Nya yang dipercayakan kepada seseorang yang berupa titipan. Oleh alasannya ialah suatu titipan hendaknya ditunaikan kepada yang berhak menerimanya.

Ayat ini memerintahkan kepada para penguasa atau pemangku jabatan yang berwenang dalam tetapkan suatu aturan biar tetapkan aturan secara adil, walau terhadap individu atau kelompok yang berseberangan pendapat dengan mereka, kerena keadilan mendekatkan pelakunya kepada ketaqwaan. Obyektifitas hakim menjadi potongan penting dalam memutus perkara. Ketika kasus diputus dengan pertimbangan matang, keadilan sanggup ditegakkan.

Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa wajiblah atas penguasa menyerahkan suatu kiprah dari tugas-tugas kaum Muslimin kepada orang yang cakap/kompeten untuk melakukan pekerjaan itu. Sebab Rasulullah menyatakan

” Barang siapa memegang kuasa dari suatu urusan kaum Muslimin, kemudian ia berikan satu jabatan kepada seseorang, padaha; ia tahu bahwa ada lagi orang yang lebih cakap untuk kaum Muslimin daripada orang yang diangkatnya itu, maka berkhianatlah ia kepada Allah dan Rasul-Nya dan kaum Muslimin”.(HR. Al-Hakim)

Pemimpin harus menyadari bahwa kepemimpinan yang dijalankan itu tidak semata-mata disaksikan oleh publik (rakyat yang dipimpinnya), tetapi Allah pun melihat bagaimana pemimpin itu melakukan kiprah dan kewajibannya. Karena itu, sudah seharusnya pemimpin menyandarkan dirinya dan memohon bimbingan kepada Tuhan.

Al-Qur'an Surat. An-Nisa’: 144.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ ۚ أَتُرِيدُونَ أَنْ تَجْعَلُوا لِلَّهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَانًا مُبِينًا

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kau mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kau mengadakan alasan yang konkret bagi Allah (untuk menyiksamu) ?” (QS. An-Nisa’: 144)

Memahami Isi Kandungan Al-Qur'an Surat An-Nisa’: 144.
Dalam kaitan dengan ayat 144 surat An Nisa’ ini, fokus pembahasan ialah larangan terhadap orang kafir sebagai pemimpin umat Islam kalau masih ada dari muslim yang sanggup dijadikan pemimpin. Ayat ini merupakan kecaman keras bagi yang mengakibatkan orang-orang kafir teman-teman akrab, daerah menyimpan diam-diam dan termasuk mengangkat mereka menjadi pemimpinnya orang-orang beriman.

Sesungguhnya agama Islam tidak melarang dalam bergaul secara serasi dan masuk akal atau bahkan memberi sumbangan kemanusiaan terhadap orang kafir. Allah membolehkan kaum muslimin berinfak untuk non muslim dan menjanjikan ganjaran untuk yang bersedekah.

Menurut Al Raghib Al-Ishfahaniy, kafir yang terbesar ialah kekafiran dengan tidak mempercayai keesaan Tuhan, syariat dan kenabian para rasul-Nya. Selain kekafiran tersebut Al Qur’an juga memakai beberapa istilah yang sanggup dikategorikan sebagai bentuk kekafiran, diantaranya ; mengingkari keesaan Allah dan kerasulan Nabi SAW. (QS. Saba’ (34):3), tidak mensyukuri nikmat Allah, menyerupai pada QS. Ibrahim (14):7, tidak mengamalkan tuntunan Ilahi walau mempercayainya, menyerupai QS. Al Baqarah (2): 85
Baca Juga :


Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan wacana kandungan Al-Qur’an surat An-Nisa’ Ayat 58-59 dan 144 wacana kepemimpinan. Semoga kita di jauhkan dari pemimpin yang tidak amanah. Aamiin. Sumber Tafsir Ilmu Tafsir Kementerian Agama Republik Indonesia, 2016. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel