Pengertian Musabaqah Bil Khairat (Berlomba-Lomba Dalam Kebaikan)

Musabaqah bil Khairat yaitu berlomba-lomba dalam hal kebaikan untuk mengerjakan amalan yang wajib dan sunah, meninggalkan segala perbuatan yang haram dan makhruh, serta sebagian hal-hal yang mubah (dibolehkan). Allah Swt. menjelaskan perihal musabaqah bil khairat pada Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 148

وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ أَيْنَ مَا تَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Artinya : “Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang dia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kau (dalam berbuat) kebaikan. Di mana saja kau berada niscaya Allah akan mengumpulkan kau sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS. Al-Baqarah : 148).

Dalam ayat ini Allah Swt. memerintahkan fastabiqul khairat (berlomba-lombalah atau bersegeralah dalam berbuat baik). Imam An-Nawawi menyampaikan "bersegera dalam melaksanakan kebaikan, dan dorongan bagi orang-orang yang ingin berbuat baik semoga segera melakukannya dengan penuh kesungguhan tanpa ragu sedikitpun".

Berikut beberapa poin bagaimana Imam An-Nawawi memahami ayat tersebut.

Pertama, bahwa melaksanakan kebaikan yaitu hal yang tidak sanggup ditunda, melainkan harus segera dikerjakan. Sebab kesempatan hidup sangat terbatas. Kematian sanggup saja tiba secara tiba-tiba tanpa diketahui sebabnya. Karena itu semasih ada kehidupan, segeralah berbuat baik.

Lebih dari itu bahwa kesempatan berbuat baik belum tentu setiap ketika kita dapatkan. Karenanya begitu ada kesempatan untuk kebaikan, jangan ditunda-tunda lagi, tetapi segera dikerjakan. Karena itu Allah Swt. dalam Al-Qur'an selalu memakai istilah bersegeralah, menyerupai fastabiqu atau wa sari’u yang maksudnya sama, bergegas dengan segera, jangan ditunda- tunda lagi untuk berbuat baik atau memohon ampunan Allah Swt. Dalam hadis Rasulullah Saw. memakai istilah badiru maksudnya bersegera dan bergegas.

Kedua, bahwa untuk berbuat baik hendaknya selalu saling mendorong dan saling tolong menolong. Kita harus membangun lingkungan yang baik. Lingkungan yang menciptakan kita terdorong untuk berbuat kebaikan. Hadits yang menceritakan seorang pembunuh seratus orang kemudian dia ingin bertaubat, bahwa untuk mencapai tujuan taubat tersebut disyaratkan semoga dia meninggalkan lingkungannya yang buruk.
Baca Juga :


Sebab tidak sedikit memang seorang yang tadinya baik menjadi rusak lantaran lingkungan. Karena itu Imam An-Nawawi memakai “al-hassu” yang artinya saling mendukung dan memotivasi. Sebab dari lingkungan yang saling mendukung kebaikan akan tercipta kebiasaan berbuat baik secara istiqamah

Ketiga, bahwa melaksanakan kebaikan harus didukung dengan kesungguhan. Imam AnNawawi menyampaikan “bil jiddi min ghairi taraddud”. Kalimat ini menunjukkan bahwa mustahil kebaikan dicapai oleh seseorang yang setengah hati dalam mengerjakannya.

Rasulullah Saw. bersabda “untuk mendorong segera bederma sebelum datangnya fitnah, di mana ketika fitnah itu tiba, seseorang tidak akan pernah sanggup berbuat baik.”

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan perihal pengertian musabaqah bil khairat. kesimpulannya bahwa bahwa berbuat kebaikan itu jangan hingga ditunda-tunda. akan tetapi harus segera dan bersungguh-sunggu. Sumber Buku Akhlak Kementerian Agama Republik Indonesia. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel