Sejarah Perkembangan Islam Di Brunei Darussalam
Friday, August 14, 2020
Edit
Islam mulai berkembang dengan pesat di Kesultanan Brunai semenjak Syarif Ali diangkat menjadi Sultan ke-3 Brunai pada tahun 1425. Sultan Syarif Ali yakni seorang Ahlul Bait dari keturunan cucu Rasulullah SAW, Hasan, sebagaimana tercantum dalam Batu Tarsilah atau Prasasti dari periode ke-18 M yang terdapat di Bandar Sri Begawan, ibu kota Brunai Darussalam.
Selanjutnya, agama Islam di Brunai Darussalam terus berkembang pesat. Sejak Malaka yang dikenal sebagai sentra penyebaran dan kebudayaan Islam jatuh ke tangan Portugis tahun 1511, banyak hebat agama Islam yang pindah ke Brunai. Masuknya para hebat agama menciptakan perkembangan Islam semakin cepat menyebar ke masyarakat.
Kemajuan dan perkembangan Islam semakin kasatmata pada masa pemerintahan Sultan Bolkiah (sultan ke-5) yang daerahnya mencakup Suluk, Selandung, Kepulauan Sulu, Kepulauan Balabac, Pulau Banggi, Pulau Balambangan, Matanani, dan utara Pulau Palawan.
Di masa Sultan Hassan (sultan ke-9), masyarakat Muslim Brunai mempunyai institusi-institusi pemerintahan agama. Agama pada ketika itu dianggap mempunyai kiprah penting dalam memandu negara Brunai ke arah kesejahteraan. Pada ketika pemerintahan Sultan Hassan ini, undang-undang Islam, yaitu Hukum Qanun yang terdiri atas 46 pasal dan 6 bagian, diperkuat sebagai undang-undang dasar negara.
Di samping itu, Sultan Hassan juga telah melaksanakan perjuangan penyempurnaan pemerintahan, antara lain dengan membentuk Majelis Agama Islam atas dasar Undang Undang Agama dan Mahkamah Qadhi tahun 1955. Majelis ini bertugas memperlihatkan dan menasihati sultan dalam persoalan agama dan ideologi negara. Untuk itu, dibuat Jabatan Hal Ehwal Agama yang tugasnya menyebarluaskan paham Islam, baik kepada pemerintah beserta aparatnya maupun kepada masyarakat luas.
Langkah lain yang ditempuh sultan yakni menyebabkan Islam benar-benar berfungsi sebagai pandangan hidup rakyat Brunai. Pada tahun 1888-1983, Brunai berada di bawah kekuasaan Inggris. Brunai merdeka sebagai negara Islam di bawah pimpinan sultan ke- 29, yaitu Sultan Hassanal Bolkiah Mu’izzuddin wad Daulah, sesudah memproklamasikankemerdekaannya pada 31 Desember 1983.
Gelar Mu’izzuddin wad Daulah (Penata Agama dan Negara) memperlihatkan ciri keislaman yang selalu menempel pada setiap raja yang memerintah. Pada Tahun 1839, James Brooke dari Inggris tiba ke Serawak dan menjadi raja di sana serta menyerang Brunai, sehingga Brunai kehilangan kekuasaannya atas Serawak. Pada tanggal 19 Desember 1846, pulau Labuan dan sekitarnya diserahkan kepada James Brooke. Sedikit demi sedikit wilayah Brunai jatuh ke tangan Inggris melalui perusahaan-perusahaan dagang dan pemerintahannya hingga dengan wilayah Brunai kelak bangun sendiri di bawah protektorat Inggris di tahun 1984.
Pada ketika yang sama, Persekutuan Borneo Utara Britania sedang meluaskan penguasaannya di Timur Laut Borneo. Pada tahun 1888, Brunai menjadi sebuah negeri di bawah pinjaman kerajaan Britania dengan kedaulatan dalam negerinya, tetapi dengan urusan luar negeri tetap diawasi Britania. Pada tahun 1906, Brunai mendapatkan suatu langkah ekspansi kekuasaan Britania ketika kekuasaan administrator dipindahkan kepada seorang residen Britania, yang bertugas menasehati baginda Sultan dalam semua perkara, kecuali hal yang bersangkutan dengan sopan santun istiadat setempat dan agama.
Pada 4 Januari 1979, Brunai dan Britania Raya telah menandatangani Perjanjian Kerjasama dan Persahabatan. Perjanjian tersebut berisi 6 pasal. Akhirnya sesudah 96 tahun di bawah pemerintahan Inggris Brunai resmi menjadi negara merdeka di bawah Sultan Hassanal Bolkiah pada 1 Januari 1984, Brunai Darussalam telah berhasil mencapai kemerdekaan sepenuhnya.
Setelah merdeka Brunai menjadi sebuah negara Melayu Islam Baraja. “Melayu” diartikan dengan negara Melayu yang mengamalkan nilai-nilai tradisi atau kebudayaan Melayu yang mempunyai unsur-unsur kebaikan dan menguntungkan. “Islam” diartikan sebagai suatu kepercayaan yang dianut negara yang bermadzhab Ahlussunnah wal Jama’ah sesuai konstitusi dan harapan kemerdekaannya. “Baraja” yakni suatu sistemtradisi Melayu yang telah usang ada.
Brunai merdeka sebagai negara Islam di bawah pimpinan sultan ke- 29, yaitu Sultan Hassanal Bolkiah Mu’izzuddin wad Daulah. Panggilan resmi kenegaraan sultan yakni Yang Maha Mulia Paduka Sri Baginda. Gelar Mu’izzuddin wad Daulah (penata agama dan negara) memperlihatkan ciri keislaman yang selalu menempel pada setiap raja yang memerintah.
Kerajaan Brunai Darussalam yakni negara yang mempunyai corak pemerintahan monarki konstitusional dengan Sultan yang menjabat sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, merangkap sebagai Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan dengan dibantu oleh Dewan Penasihat Kesultanan dan beberapa Menteri, yang dipilih dan diketuai oleh Sultan sendiri. Untuk kepentingan penelitian agama Islam, pada tanggal 16 September 1985 didirikan sentra dakwah yang juga bertugas melaksanakan kegiatan dakwah serta pendidikan kepada pegawai-pegawai agama serta masyarakat luas dan sentra festival perkembangan dunia Islam.
Di Brunai, orang-orang cacat dan anak yatim menjadi tanggungan negara. Seluruh pendidikan rakyat (dari Taman Kanak-kanak hingga Perguruan Tinggi) dan pelayanan kesehatan diberikan secara gratis. Pihak kerajaan memainkan peranan penting dalam perkembangan Islam. Peran ini terlihat dari langkah pemerintahan Kesultanan Brunai untuk mendirikan Pusat Kajian Islam yang ditujukan untuk kepentingan penelitian agama Islam.
Pusat kajian yang didirikan pada 16 September 1985 ini bertugas melaksanakan kegiatan dakwah serta pendidikan kepada pegawai-pegawai agama serta masyarakat luas dan sentra festival perkembangan dunia Islam. Geliat keislaman di Brunai Darussalam terperinci terlihat pada ketika hari-hari besar Islam, menyerupai Maulid Nabi SAW, Nuzulul Quran, dan Isra Mi’raj. Setiap hari besar Islam, pihak Kesultanan Brunai selalu menyelenggarakan kegiatan perayaan. Bahkan, Sultan Hassanal Bolkiah selaku pemimpin negara mewajibkan para pegawai kerajaan untuk menghadiri peringatan tersebut.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan wacana Sejarah Perkembangan Islam di Brunai Darussalam. Sumber Sejarah Kebudayaan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, 2016. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com supaya bermanfaat. Aamiin.
Selanjutnya, agama Islam di Brunai Darussalam terus berkembang pesat. Sejak Malaka yang dikenal sebagai sentra penyebaran dan kebudayaan Islam jatuh ke tangan Portugis tahun 1511, banyak hebat agama Islam yang pindah ke Brunai. Masuknya para hebat agama menciptakan perkembangan Islam semakin cepat menyebar ke masyarakat.
Kemajuan dan perkembangan Islam semakin kasatmata pada masa pemerintahan Sultan Bolkiah (sultan ke-5) yang daerahnya mencakup Suluk, Selandung, Kepulauan Sulu, Kepulauan Balabac, Pulau Banggi, Pulau Balambangan, Matanani, dan utara Pulau Palawan.
Di masa Sultan Hassan (sultan ke-9), masyarakat Muslim Brunai mempunyai institusi-institusi pemerintahan agama. Agama pada ketika itu dianggap mempunyai kiprah penting dalam memandu negara Brunai ke arah kesejahteraan. Pada ketika pemerintahan Sultan Hassan ini, undang-undang Islam, yaitu Hukum Qanun yang terdiri atas 46 pasal dan 6 bagian, diperkuat sebagai undang-undang dasar negara.
Di samping itu, Sultan Hassan juga telah melaksanakan perjuangan penyempurnaan pemerintahan, antara lain dengan membentuk Majelis Agama Islam atas dasar Undang Undang Agama dan Mahkamah Qadhi tahun 1955. Majelis ini bertugas memperlihatkan dan menasihati sultan dalam persoalan agama dan ideologi negara. Untuk itu, dibuat Jabatan Hal Ehwal Agama yang tugasnya menyebarluaskan paham Islam, baik kepada pemerintah beserta aparatnya maupun kepada masyarakat luas.
Langkah lain yang ditempuh sultan yakni menyebabkan Islam benar-benar berfungsi sebagai pandangan hidup rakyat Brunai. Pada tahun 1888-1983, Brunai berada di bawah kekuasaan Inggris. Brunai merdeka sebagai negara Islam di bawah pimpinan sultan ke- 29, yaitu Sultan Hassanal Bolkiah Mu’izzuddin wad Daulah, sesudah memproklamasikankemerdekaannya pada 31 Desember 1983.
Gelar Mu’izzuddin wad Daulah (Penata Agama dan Negara) memperlihatkan ciri keislaman yang selalu menempel pada setiap raja yang memerintah. Pada Tahun 1839, James Brooke dari Inggris tiba ke Serawak dan menjadi raja di sana serta menyerang Brunai, sehingga Brunai kehilangan kekuasaannya atas Serawak. Pada tanggal 19 Desember 1846, pulau Labuan dan sekitarnya diserahkan kepada James Brooke. Sedikit demi sedikit wilayah Brunai jatuh ke tangan Inggris melalui perusahaan-perusahaan dagang dan pemerintahannya hingga dengan wilayah Brunai kelak bangun sendiri di bawah protektorat Inggris di tahun 1984.
Pada ketika yang sama, Persekutuan Borneo Utara Britania sedang meluaskan penguasaannya di Timur Laut Borneo. Pada tahun 1888, Brunai menjadi sebuah negeri di bawah pinjaman kerajaan Britania dengan kedaulatan dalam negerinya, tetapi dengan urusan luar negeri tetap diawasi Britania. Pada tahun 1906, Brunai mendapatkan suatu langkah ekspansi kekuasaan Britania ketika kekuasaan administrator dipindahkan kepada seorang residen Britania, yang bertugas menasehati baginda Sultan dalam semua perkara, kecuali hal yang bersangkutan dengan sopan santun istiadat setempat dan agama.
Pada 4 Januari 1979, Brunai dan Britania Raya telah menandatangani Perjanjian Kerjasama dan Persahabatan. Perjanjian tersebut berisi 6 pasal. Akhirnya sesudah 96 tahun di bawah pemerintahan Inggris Brunai resmi menjadi negara merdeka di bawah Sultan Hassanal Bolkiah pada 1 Januari 1984, Brunai Darussalam telah berhasil mencapai kemerdekaan sepenuhnya.
Setelah merdeka Brunai menjadi sebuah negara Melayu Islam Baraja. “Melayu” diartikan dengan negara Melayu yang mengamalkan nilai-nilai tradisi atau kebudayaan Melayu yang mempunyai unsur-unsur kebaikan dan menguntungkan. “Islam” diartikan sebagai suatu kepercayaan yang dianut negara yang bermadzhab Ahlussunnah wal Jama’ah sesuai konstitusi dan harapan kemerdekaannya. “Baraja” yakni suatu sistemtradisi Melayu yang telah usang ada.
Brunai merdeka sebagai negara Islam di bawah pimpinan sultan ke- 29, yaitu Sultan Hassanal Bolkiah Mu’izzuddin wad Daulah. Panggilan resmi kenegaraan sultan yakni Yang Maha Mulia Paduka Sri Baginda. Gelar Mu’izzuddin wad Daulah (penata agama dan negara) memperlihatkan ciri keislaman yang selalu menempel pada setiap raja yang memerintah.
Kerajaan Brunai Darussalam yakni negara yang mempunyai corak pemerintahan monarki konstitusional dengan Sultan yang menjabat sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, merangkap sebagai Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan dengan dibantu oleh Dewan Penasihat Kesultanan dan beberapa Menteri, yang dipilih dan diketuai oleh Sultan sendiri. Untuk kepentingan penelitian agama Islam, pada tanggal 16 September 1985 didirikan sentra dakwah yang juga bertugas melaksanakan kegiatan dakwah serta pendidikan kepada pegawai-pegawai agama serta masyarakat luas dan sentra festival perkembangan dunia Islam.
Di Brunai, orang-orang cacat dan anak yatim menjadi tanggungan negara. Seluruh pendidikan rakyat (dari Taman Kanak-kanak hingga Perguruan Tinggi) dan pelayanan kesehatan diberikan secara gratis. Pihak kerajaan memainkan peranan penting dalam perkembangan Islam. Peran ini terlihat dari langkah pemerintahan Kesultanan Brunai untuk mendirikan Pusat Kajian Islam yang ditujukan untuk kepentingan penelitian agama Islam.
Pusat kajian yang didirikan pada 16 September 1985 ini bertugas melaksanakan kegiatan dakwah serta pendidikan kepada pegawai-pegawai agama serta masyarakat luas dan sentra festival perkembangan dunia Islam. Geliat keislaman di Brunai Darussalam terperinci terlihat pada ketika hari-hari besar Islam, menyerupai Maulid Nabi SAW, Nuzulul Quran, dan Isra Mi’raj. Setiap hari besar Islam, pihak Kesultanan Brunai selalu menyelenggarakan kegiatan perayaan. Bahkan, Sultan Hassanal Bolkiah selaku pemimpin negara mewajibkan para pegawai kerajaan untuk menghadiri peringatan tersebut.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan wacana Sejarah Perkembangan Islam di Brunai Darussalam. Sumber Sejarah Kebudayaan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, 2016. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com supaya bermanfaat. Aamiin.